Rencana beleid perlakuan fiskal terhadap e-commerce atau dagang-el juga akan memberikan insentif bagi pelaku dagang-el yang tidak masuk kategori pengusaha kena pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak berencana membuat kantor khusus guna menangani e-commerce atau dagang elektronik. Wacana itu muncul sebagai respons perkembangan ekonomi digital yang meningkat dalam beberapa waktu terakhir.selengkapnya
Perlakuan fiskal terhadap barang tak berwujud (Intangible Goods) akan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang e-commerce atau dagang el.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah melakukan penambahan 2 direktorat baru di lingkungan Kementerian Keuangan. Dua direktorat yang baru itu yakni Direktorat Data dan Informasi Perpajakan serta Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi.selengkapnya
Pemerintah memiliki visi untuk menempatkan Indonesia sebagai negara dengan kapasitas digital ekonomi terbesar di Asia Tenggara pada 2020. Indonesia adalah salah satu pengguna internet terbesar di dunia, mencapai 93,4 juta orang dan pengguna telepon pintar (smartphone) mencapai 71 juta orang.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan jika Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik, tidak dimaksudkan untuk memungut pajak.selengkapnya
Pemerintah disarankan menunda pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan tentang Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Sebagaimana diketahui, aturan itu rencananya diberlakukan pada 1 April 2019.selengkapnya
Kementerian Keuangan menanggapi polemik implementasi PMK No. 210/PMK.010/2018 tentang Ecommerce dengan menggelar pertemuan antara Badan Kebijakan Fiskal, Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai serta idEA (Asosiasi ecommerce Indonesia).selengkapnya
Ketua Umum Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun meminta Ditjen Pajak menunda implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210 Tahun 2018. Beleid tersebut mengatur perlakuan perpajakan bagi pelaku usaha niaga elektronik.selengkapnya
Kementerian Perdagangan menyebut Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Transaksi Perdagangan Elektronik sudah hampir final. Rencananya, RPP ini tinggal memasuki satu putaran rapat terakhir di Kementerian Koordinator bidang Perekonomian sebelum dibawa ke Sekretariat Negara.selengkapnya
Jika benar efektif diterapkan, PMK No. 210/PMK.010/2018 yang mengatur mengenai kewajiban perpajakan atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik akan memperbaiki peforma penerimaan PPN dalam negeri.selengkapnya
Pemerintah memberi rekomendasi kepada World Customs Forum Organization (WCO) untuk membentuk kelompok penelitian bersama terkait barang-barang digital lintas batas.selengkapnya
Pemerintah lewat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mewacanakan pada awal 2018 akan mengenakan bea masuk pada barang tak berwujud atau intangible seperti software, e-book, musik hingga film.selengkapnya
Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kehttp://www.klinikpajak.co.id/files/foto-e140dbab44e01e699491a59c9978b924.jpgmenterian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bergabung menjadi satu kelompok kerja atau pokja pada Kamis (7/12/2017).selengkapnya
Rancangan Kebijakan perpajakan pada tahun 2020 telah di susun oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Ada tujuh poin kebijakan yang dikerahkan, salah satunya adalah gebrakan baru di point ketiga.selengkapnya
Dalam rangka memberikan kepastian terkait aspek perpajakan bagi pelaku usaha yang melaksanakan kegiatan perdagangan melalui sistem elektronik, pemerintah melalui Menteri Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik.selengkapnya
CEO Bukalapak Ahmad Zaky berharap pemerintah menunjukkan keberpihakan kepada industri digital di Indonesia. Zaky mengatakan salah satu keberpihakan yang seharusnya diberikan adalah dalam hal regulasi pajak.selengkapnya
Pemerintah akhirnya menerbitkan PMK No.31/PMK.010/2019 setelah memutuskan menarik aturan perlakukan perpajakan bagi e-commmerce.selengkapnya
Kementerian Keuangan telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan No 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Menteri Keuangan Sri Mulyani pun memberikan penjelasan terkait peraturan tersebutselengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pelaku usaha yang berjualan melalui platform marketplace tidak akan diwajibkan untuk membuat Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) maupun melaporkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kebijakan tersebut ditujukan untuk pelaku usaha yang memiliki penghasilan di bawah ambang batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya