DPD RI mendukung usulan adanya Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak (tax amnesty). DPD RI melihat ada beberapa catatan yang perlu disikapi oleh pemerintah dan DPR RI. Ketua Komite IV DPD Ajiep Padindang mengatakan secara substansial RUU tax amnesty belum mengatur insentif tarif yang lebih rendah di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).selengkapnya
Perubahan kebijakan yang dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap pungutan pajak usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mendapat respon dari pelaku bisnis musik pertunjukkan di daerah.selengkapnya
Pemerintah akan menurunkan besaran pajak atas usaha kecil dan menengah (UKM) dari satu persen menjadi 0,5 persen. Aturan itu berlaku mulai akhir Maret 2018.selengkapnya
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 yang menetapkan penurunan pajak penghasilan (PPh) final bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari 1% menjadi 0,5% dinilai belum bisa dimanfaatkan optimal, Sebab belum ada aturan teknis.selengkapnya
Pemerintah akan segera mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) mengenai insentif pajak untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Saat ini, beleid tersebut telah selesai disusun dan akan segera diterbitkan.selengkapnya
Penurunan besaran pajak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari satu persen menjadi 0,5 persen mendorong peningkatan jumlah wajib pajak (WP) dari kalangan tersebut. Direktorat Jenderal Pajak terus meningkatkan jumlah wajib pajak secara perlahan.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak membidik 24.000 Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Tanah Abang untuk mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty). Ditjen Pajak pun mulai melakukan sosialisasi ke para pelaku UMKM di salah satu pasar terbesar se-ASEAN tersebut.selengkapnya
Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah mengaku kurang gembira, meski adanya pemotongan pajak penghasilan atau PPh final sebesar 0,5 persen. Sebab, pemerintah juga mewajibkan pembukuan setelah habis masa skema PPh final tersebut selesai.selengkapnya
Menko Perekonomian Darmin Nasution menyatakan pemerintah hanya akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) wajib pajak usaha mikro kecil menengah (UMKM) tanpa menurunkan batas bawah (threshold) omzet.selengkapnya
Kementerian Keuangan mengeluarkan aturan perpajakan modal ventura yang baru terkait penyertaan pada perusahaan skala UMKM. Aturan ini termuat pada PMK No 48 tahun 2018 tentang perlakuan perpajakan atas penyertaan modal ventura pada perusahaan mikro, kecil, dan menengah.selengkapnya
Ketua Umum Asosiasi Usaha Mikro Kecil Menengah, M. Ikhsan Ingratubun menyambut baik keputusan pemerintah yang menurunkan pajak penghasilan atau PPh UMKM dari yang sebelumnya 1 persen menjadi 0,5 persen. Namun, kebijakan tersebut menurutnya belum memberikan kegembiraan bagi pelaku usaha.selengkapnya
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengapresiasi langkah pemerintah dalam meluncuran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 tahun 2018 tentang keringan pajak penghasilan (PPh) bagi UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) menjadi 0,5%.selengkapnya
Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy menilai penggabungan dua perusahaan teknologi terbesar asal Indonesia Gojek dan Tokopedia menjadi GoTo akan semakin memperbesar peluang meningkatnya ekonomi digital di dalam negeri.selengkapnya
Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Senin (24/10/2016), pukul 15.27 WIB, mencapai Rp3.864 triliun.selengkapnya
Meski dana tebusan dari program pengampunan pajak (tax amnesty) masih rendah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) tetap beryukur. Lho? Ya, kata Menteri SMI, pelaksanaan program pengampunan pajak ini, memperlihatkan adanya kesadaran dari wajib pajak yang cukup tinggi.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan bahwa hingga 5 September 2016, mayoritas peserta program tax amnesty adalah wajib pajak orang pribadi (WPOP) non-UMKM dengan rata-rata deklarasi harta sebesar Rp10,86 miliar dan jumlah uang tebusan sebesar Rp259 juta.selengkapnya
Penanganan UKM Perlu Disederhanakan JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah kalangan menyarankan penanganan usaha kecil dan menengah untuk ikut program pengampunan pajak dengan mendekati langsung pelaku usaha. Formulir untuk mereka disarankan juga lebih sederhana.Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Braman Setyo, Selasa (11/10)selengkapnya
Kementerian Keuangan menyampaikan perkembangan implementasi amnesti pajak yang menunjukkan bahwa kebijakan tersebut telah menjangkau berbagai lapisan masyarakat wajib pajak dengan tingkat kepatuhan pajak yang beragam.selengkapnya
Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Yon Arsal, mengatakan tren pembayar pajak dari sektor UMKM makin meningkat.selengkapnya
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Prayoga Saksama mengatakan, pihaknya akan mendampingi pelaku UMKM dalam proses pelaporan pajaknya.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya