Bursa Efek Indonesia kembali menyiapkan relaksasi tambahan untuk menyambut dana repatriasi seiring dengan akan berakhirnya program pengampunan pajak periode pertama.selengkapnya
Minggu depan, program Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak mulai dijalankan. Sejumlah instrumen disiapkan agar repatriasi efektif menyedot dana luar negeri masuk Indonesia dalam jumlah jumbo.selengkapnya
Pemerintah akan membuat paket instrumen yang saling berkaitan antar wadah penampung dana hasil repatriasi dalam rencana kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan dalam pertemuannya dengan beberapa bank umum kegiatan usaha (BUKU) IV pekan lalu didapat masukkan terkait instrumen tersebut. Pasalnya, jika hanya menggunakan instrumen depositoselengkapnya
Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung menuturkan, dana repatriasi menggenjot surplus NPI di tahun ini. Padahal, tahun lalu, NPI defisit hingga US,1 miliar.selengkapnya
Kurang dari 10 hari jelang berakhirnya pengampunan pajak periode pertama, pemerintah kian royal merelaksasi aturan demi melapangkan jalan repatriasi di dalam maupun luar pasar keuangan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak memastikan seluruh komitmen repatriasi senilai Rp146,7 triliun telah direalisasikan para wajib pajak.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku tengah menyiapkan lima manajemen investasi untuk menampung hasil repatriasi modal, dari hasil kebijakan pengampunan pajak atautax amnesty. Lima institusi tersebut, seluruhnya merupakan perbankan. “Kami sedang siapkan. Lagi disiapkan,†kata Bambang saat diemui di Hotel Grand Hyatt Jakarta, Selasa 24 Mei 2016.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat, hingga Desember 2017, realisasi dari komitmen repatriasi yang sebesar Rp 147 triliun masih sebesar Rp 138 triliun.selengkapnya
Realisasi repatriasi harta dalam kebijakan pengampunan pajak hingga akhir Oktober 2016 baru mencapai 28,9% dari total komitmen harta yang akan masuk ke Indonesia.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat, hingga Desember 2017, realisasi dari komitmen repatriasi yang sebesar Rp 147 triliun masih sebesar Rp 138 triliun.selengkapnya
Performa pelaksanaan repatriasi dalam kebijakan pengampunan pajak menjadi salah satu pertimbangan pemerintah menunjuk bank, manajer investasi, dan perantara pedagang efek sebagai pintu masuk atau gateway.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak menyatakan peserta pengampunan pajak (tax amnesty) yang gagal merealisasikan komitmen repatriasi alias pemulangan harta dari luar negeri ke dalam negeri tidak terancam denda 200%. Tapi, harus membayar pajak penghasilan atas harta terkait ditambah dengan sanksi administrasi 2% per bulan yang dihitung sejak 1 Januari 2017.selengkapnya
Kalangan pengamat menilai pengampunan pajak (tax amnesty) menjadi instrumen efektif terjadinya repatriasi modal dan memperkuat basis pajak baru. Karena itu, tax amnesty harus menjadi pendahuluan sebelum dilakukan penegakan hukum. "Apa lagi database kita belum canggih ya. Ini yang harus diperbaiki ke depannya," ujar Pengamat Pajak dari Universitas Pelita Harapan, Ronni Bako di Jakarta, Minggu.selengkapnya
Sikap pemerintah terlihat kurang jelas terhadap persoalan besaran tarif deklarasi dan repatriasi harta kekayaan dalam Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak, yang saat ini tengah dibahas bersama Komisi XI DPR RI. Dalam draf awal RUU, pemerintah mengajukan usulan tarif berjenjang. Pertama untuk deklarasi, yakni 2% untuk 3 bulan pertama, 4% untuk 3 bulan kedua dan 6%selengkapnya
Efektivitas pelaksanaan repatriasi menjadi acuan pemerintah dalam menunjuk bank, manajer investasi, dan perantara pedagang efek sebagai gateway.selengkapnya
Pengamat perpajakan menilai sukses tidaknya repatriasi modal ke Tanah Air sangat tergantung pada tarif tebusan pengampunan pajak. Tarif tebusan yang tinggi bisa membuat wajib pajak baik kalangan UKM maupun pengusaha enggan mengikutinya. “Bila tebusan terlalu tinggi, bisa dipastikan tidak akan laku oleh para investor dan penanam modal,†tegas Pengamat Pajak Ronni Bako di Jakarta, akhir pekanselengkapnya
Pengamat perpajakan menilai sukses tidaknya repatriasi modal ke Tanah Air sangat tergantung pada tarif tebusan pengampunan pajak, bila tarif tebusan tinggi bisa membuat wajib pajak kalangan UKM maupun pengusaha enggan mengikutinya. "Bila tebusan terlalu tinggi, bisa dipastikan tidak akan laku oleh para investor dan penanam modal," kata Pengamat Pajak dari Universitas Pelita Harapan, Ronni Bako diselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mengindikasikan adanya Rp 9 triliun komitmen repatriasi alias pemulangan harta yang tidak direalisasikan peserta pengampunan pajak (tax amnesty) hingga tenggat waktu yaitu akhir Desember 2017. Kini, peserta tax amnesty terkait terancam sanksi pajak berupa denda sebesar 200%.selengkapnya
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani mengungkapkan animo pengusaha memulangkan hartanya yang berada di luar negeri ke Indonesia atau repatriasi dalam program amnesti pajak sedang tinggi.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak akan menunggu Wajib Pajak yang sudah menjanjikan membawa masuk uangnya, untuk merealisasikan repatriasi. Setidaknya, masih ada waktu lebih dari sebulan untuk memenuhinya.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya