Pemerintah melalui Bea Cukai mengubah aturan tentang impor barang kiriman lewat e-commerce. Perubahan regulasi itu ditulis melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 112/PMK.04/2018. Bea cukai membatasi pembelian barang dari luar negeri yang bebas bea masuk maksimal US per orang.selengkapnya
Pemerintah kembali mengeluarkan paket kebijakan ekonomi. Dalam paket kebijakan ini, pemerintah memberikan kepastian dan kemudahan berusaha dalam pemanfaatan e-commerce. Salah satu kemudahan tersebut adalah adanya insentif perpajakan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memastikan akan mengenakan tarif pajak untuk transaksi online atau e-commerce, baik untuk jasa maupun barang. Pasalnya, transaksi online ini diperkirakan akan menjadi budaya ke depannya di Indonesia. "Yang jelas kita concern ke e-commerce. Ke depannya melalui itu semua, bahkan semuanya akan cashless. semua pakai kartu kreditselengkapnya
Kementerian Keuangan Republik Indonesia sedang mengembangkan Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPN Gen.3) untuk meningkatkan kinerja sistem bagi pendapatan negara. Direktur Pengelolaan Kas Negara Kemenkeu RI Didyk Choiroel menyampaikan hal ini akan memungkinkan pembayaran pajak melalui e-commerce.selengkapnya
Kementerian Keuangan memastikan penarikan PMK 210/2018 terkait perpajakan e-commerce tak akan menganggu roadmap yang direncanakan selesai tahun ini.selengkapnya
Kementerian Keuangan menyatakan bahwa munculnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210 tahun 2018 tentang e-Commerce adalah untuk mewujudkan kesetaraan antara pedagang konvensional dan pedagang online. Beleid ini dimaksudkan agar ada persamaan perlakuan antara dua pedagang tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.210/PMK.010/2018 yang mengatur tentang pajak e-commerce. Beleid yang efektif berlaku per 1 April mendatang ini telah cukup lama diwacanakan, namun justru menuai kontroversi saat telah resmi diterbitkan. Menteri Keuangan Sri Mulyani pun angkat bicara soal ini.selengkapnya
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump akan merancang kebijakan pajak bagi perusahaan e-commerce. Langkah ini diambil setelah Trump menuding perusahaan e-commerce terbesar, Amazon.com, melakukan praktik perdagangan secara tidak adil dan membayar pajak dengan jumlah tidak sesuai.selengkapnya
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menginginkan pajak untuk transaksi perdagangan elektronik e-commerce" diatur lebih sederhana.selengkapnya
Upaya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperluas basis pembayar pajak lewat platform digital nyatanya berbuah manis. Belum genap satu tahun, total nominal pajak yang dibayar oleh Wajib Pajak (WP) mencapai seperempat triliun.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan penerimaan negara dari pembayaran pajak lewat e-commerce mencapai Rp59,7 miliar per 11 Oktober 2019. Realisasi itu berasal dari tiga platform yakni Tokopedia, Bukalapak, dan Finnet Indonesia.selengkapnya
Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA) mengusulkan kepada Direktorat Jendral Pajak (DJP) untuk turut mengenakan pajak kepada pedagang di media sosial. Pasalnya, pedagang di marketplace saat ini lebih memilih untuk berjualan di media sosial karena tidak memerlukan Nomor Pokok Wajib Pajak(NPWP).selengkapnya
Rencangan beleid mengenai pemajakan e-commerce menunjuk marketplace sebagai satu-satunya platform penyetor pajak dari pedagang online.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih menyusun aturan untuk bisnis jual beli online (e-commerce). Aturan yang nanti berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini akan mencakup kepabeanan dan pajak.selengkapnya
Kementerian Keuangan menyatakan akan mengatur pajak bisnis penyewaan kamar nonhotel berbasis aplikasi seperti Airbnb dalam aturan pajak e-commerce. Peraturan tersebut tengah dalam tahap pembahasan oleh Kementerian Keuangan.selengkapnya
Tak hanya perusahaan pemilik platform e-commerce, ke depannya, semua pelaku yang terlibat dalam kegiatan bisnis digital akan dikenakan pajak. Hingga saat ini, Kementrian Perdagangan (Kemendag) masih menggodok aturan perpajakan tersebut dengan Kementerian Keuangan.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mempunyai inisiatif untuk membawa masalah pajak e-Commerce yang sedang ramai dibahas ke forum internasional. Hal ini dimulai saat Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi yang mengatakan bahwa Google tidak membayar pajak sesuai dengan seharusnya.selengkapnya
Direktorat Perbendaharaan Kementerian Keuangan mencatat pembayaran pajak pada sistem Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPNG3) melalui perusahaan perdagangan dalam jaringan (e-commerce) mencapai Rp 59,7 miliar. Penerimaan pajak tersebut masuk melalui sistem MPNG3 yang diluncurkan sejak 23 Agustus 2019 hingga 11 Oktober 2019.selengkapnya
Direktorat Jendral Pajak (DJP) mempunyai rancangan kebijakan pajak di 2020. Salah satu poinnya adalah penyetaraan level playing field konvensional dengan e-commerce untuk perdagangan dalam negeri.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan, upaya pemerintah mulai mengejar pajak dari perdagangan online tidak hanya berhenti di platform e-commmerce. Namun ungkap mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, pemerintah juga akan mengejar pajak para pelaku e-commerce yang lari jualan melalui media sosial.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya