Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menerbitkan aturan pajak bisnis jual beli daring (online) atau e-commerce pada 1 April 2019. Usai diterbitkannya aturan ini, pemerintah juga akan membuat aturan untuk menarik pajak dari youtuber dan selebgram.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengeluarkan Peraturan Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik. Sri Mulyani pun saat ini telah melakukan diskusi bersama-sama pelaku usaha di media sosial.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menekankan, pajak terhadap para pelaku usaha e-commerce merupakan upaya pemerintah untuk tidak hanya melindungi penjual tetapi juga konsumen. Hal ini bakal termasuk dalam Peraturan Menteri Keuangan 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik.selengkapnya
Selebriti Instagram (selebgram), youtuber, dan vlogger yang mendapatkan penghasilan dari kanal-kanal media sosial bakal ‘dipelototin’ oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Mereka diminta patuh dan disasar untuk melaksanakan kewajiban sebagai wajib pajak.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pemerintah sedang mencari cara untuk menerapkan pajak bagi perdagangan online yang dilakukan melalui media sosial (medsos). Apalagi aturan perpajakan e-commerce baru meliputi mereka yang melakukan jual beli melalui platform digital.selengkapnya
Selebgram dan youtuber kini menjadi salah satu hobi, bahkan pekerjaan yang diminati. Lewat media sosial para selebgram dan youtuber bisa mengantongi uang puluhan hingga ratusan juta rupiah setiap bulannya.selengkapnya
Baru-baru ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengeluarkan peraturan tentang kebijakan pembayaran pajak bagi para pelaku e-commerce di Indonesia, termasuk pembuat konten di media sosial (Selebgram) dan YouTuber.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, para pedagang maupun penyedia jasa perdagangan elektronik (e-commerce) yang berjualan melalui platform marketplace tidak lagi wajib mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018. Para pedagang tersebut dapat memberitahukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).selengkapnya
Asosiasi e-commerce Indonesia (idEA) menentang terbitnya aturan terkait pajak untuk setiap transasksi perdagangan di platform online yang akan berlaku per 1 April 2019. Ketua Umum idEA, Ignatius Untung, mengatakan bahwa peraturan itu diterbitkan tanpa studi, uji publik, dan sosialisasi yang komprehensif.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menandatangani Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Pajak Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik E-Commerce. Peraturan itu ditujukan untuk kegiatan e-commerce dalam daerah kepabeanan Indonesia dan berlaku mulai 1 April 2019.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan para selebgram tidak luput dari kewajiban untuk membayar pajak. Bahkan belakangan ini telah muncul kesadaran dari para selebgram untuk membayarkan pajak atas penghasilan yang diterimanya.selengkapnya
Kepala Peneliti Fiskal Danny Darussalam Tax Center (DDTC), Bawono Kristiaji mengatakan, memang sulit untuk memetakan pajak bagi selebgram atau selebritas instagram.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak/DJP) memantau media sosial (medsos) para artis, terutama mereka yang kerap pamer kemewahan. Menurut Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama kebijakan tersebut membuahkan hasil.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) memantau para artis atau selebriti tanah air yang sering pamer kemewahan di media sosial (medsos) seperti Twitter, Instagram, dan Facebook.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak/DJP) Kementerian Keuangan memantau para artis maupun selebritis tanah air yang sering pamer kemewahan di media sosial (medsos).selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati merupakan salah satu menteri yang aktif menggunakan sosial media (sosmed), mulai dari Facebook, Twitter, hingga Instagram. Di sosial medianya, dia kerap membagikan informasi seputar pekerjaannya sebagai Menteri Keuangan.selengkapnya
Direktur Pelayanan Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Hestu Yoga Saksama menyatakan pihaknya akan menunggu hasil perkara PT SPIE Oil and Gas Service Indonesia dengan Polda Metro Jaya.selengkapnya
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya, PT Jasa Raharja, Bank DKI dan Diskominfo DKI Jakarta meningkatkan razia kendaraan bermotor, terkait pengesahan STNK serta sosialisasi program penghapusan sanksi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan sanksi administrasi bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) di seluruh wilayah DKI Jakarta.selengkapnya
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta meluncurkan layanan contact center "Halo Pajak Jakarta" untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Layanan Contact center ini diluncurkan pada Jumat, (26/10/2018) bertempat di Ruang Contact Centre BPRD Lantai 15, Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat.selengkapnya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menindak tegas terhadap sejumlah pengusaha reklame yang tidak taat pajak kepada pemerintah. Penindakan terhadap sejumlah reklame yang belum bayar pajak dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terhadap reklame raksasa yang tak jauh dari gedung KPK.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya