Detik-detik penutupan program pengampunan pajak (tax amnesty) semakin dekat di pelupuk mata. Sesuai dengan rencana semula, akhir Maret ini program secara resmi berakhir.selengkapnya
Program pengampunan pajak (tax amnesty) yang sudah berjalan hampir 4 bulan masih terdapat sedikit kendala. Kali ini datang dari Warga Negara Indonesia (WNI) yang menyimpan uang di Swiss dan kesulitan membawa pulang dananya ke negara ini karena terganjal masalah status pencucian uang.selengkapnya
Empat bank badan usaha milik negara turut meringankan pekerjaan pemerintah dalam mengejar target amnesti pajak. Hingga akhir September 2016, bank pelat merah berkontribusi menjadi saluran uang tebusan sebesar Rp 26,6 triliun atau hampir 30% dari total uang tebusan sebesar Rp 89,2 triliun.selengkapnya
Hingga pekan ini, nilai repatriasi dari program pengampunan pajak masih minim, sekitar Rp 1,5 triliun. Namun dunia usaha meyakini akan ada banjir dana asing melalui tax amnesty pada September nanti. Ketua Bidang Industri Manufaktur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Johnny Darmawan mengatakan hal itu lantaran banyak pengusaha masih berkonsolidasi dalam hal administratif sebelum mengikutiselengkapnya
Pemerintah optimistis Dewan Perwakilan Rakyat akan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak. Bila terlaksana, pasar domestik diperkirakan banjir dana seratusan triliun rupiah dari luar negeri yang berasal dari kebijakan tax amnesty itu melalui program repatriasi.selengkapnya
Kementerian Keuangan optimistis dana repatriasi yang telah masuk ke Indonesia tidak akan kabur ke luar negeri.selengkapnya
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. optimistis dana repatriasi dari program tax amnesty masih akan betah di dalam negeri selepas periode lock up berakhir pada pertengahan tahun depan.selengkapnya
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatat telah menerima total dana tebusan sekitar Rp9 triliun melalui lebih 120 ribu surat setoran pajak (SSP) dalam program tax amnesty (pengampunan pajak). BNI juga telah menghimpun dana repatriasi sebesar Rp11,23 triliunselengkapnya
PT Bank Negara Indonesia telah menghimpun dana repatriasi dari hasil pelaksanaan program amnesti pajak hingga Rp11,23 triliun yang berasal dari lebih dari 300 transaksi pembukaan rekening khusus.selengkapnya
Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Jumat (2/12/2016), pukul 16.13 WIB, terpantau menghampiri Rp3.970 triliun.selengkapnya
Hal ini disampaikan oleh Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Dirjen Pajak, Kementerian Keuangan di Jakarta, Rabu (30/11/2016).selengkapnya
Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Kamis (3/11/2016), pukul 17.15 WIB, mencapai Rp3.893 triliun.selengkapnya
Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Senin (24/10/2016), pukul 15.27 WIB, mencapai Rp3.864 triliun.selengkapnya
Secara umum, program amnesti pajak periode pertama terbilang sukses. Pengampunan pajak di periode Juli-September 2016 mampu menghasilkan uang tebusan Rp 93,8 triliun. Program ini juga menarik dana reptriasi tercatat senilai Rp 137 triliun.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan mengungkap 95% dana repatriasi hasil amnesti pajak masih ada di bank gateway dan diperkirakan mulai mengalir ke pasar modal dalam 1-2 bulan mendatang.selengkapnya
Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA), Jahja Setiaatmadja mengemukakan, dana repatriasi tax amnesty(pengampunan pajak) yang mencapai lebih dari Rp100 triliun merupakan pencapaian besar. Menurutnya, instrumen dan produk untuk mengakomodasi dana hasil repatriasi sudah cukup banyak, di antaranya Surat Berharga Negara (SBN) dan reksadana.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak menutup periode pertama tarif tebusan 2% dari Kalimantan Barat sebesar Rp463,01 miliar dari total harta dan aset yang dilaporkan Wajib Pajak pribadi atau badan usaha sebesar Rp23,22 triliun.selengkapnya
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan menyatakan dana repatriasi atau dana para wajib pajak yang dibawa balik ke Indonesia sudah ada yang masuk ke pasar modal.selengkapnya
Jumlah penerimaan uang tebusan yang dibayarkan peserta pengampunan pajak sejak dimulainya pelaksanaan Program Amnesti Pajak (Tax Amnesty) hingga hari ini, Senin (19/9/2016), terpantau mencapai Rp23,5 triliun.selengkapnya
Hutomo Mandala Putra atau yang dikenal dengan Tommy Soeharto menyatakan keikutsertaannya dalam kebijakan pengampunan pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya