Pemerintah berencana menaikan cukai rokok pada 2021. Beredar kabar kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 17%.selengkapnya
Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PP FSP RTMM-SPSI) dengan tegas menolak rencana kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun 2021 sebesar 13% - 20%.selengkapnya
Aliansi Masyarakat Tembakau Indonesia (AMTI) mendapat informasi jika tarif cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT) naik 19% tahun depan. Angka ini lebih tinggi dari kabar yang berhembus yakni 17%.selengkapnya
Pengendalian impor tembakau bakal ditempuh sebagai jalan tengah untuk mendorong daya saing petani lokal di tengah himpitan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT).selengkapnya
Pemerintah telah menetapkan tarif cukai hasikl tembakau (CHT) atau cukai rokok naik 23% dan Harga Jual Eceran (HJE) 25% pada tahun depan.selengkapnya
Pemerintah memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) akan naik pada tahun depan.selengkapnya
PT Bahana Sekuritas memperkirakan kenaikan cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun ini akan berada pada kisaran 10%-11%.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBJ) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah memberikan stimulus fiskal berupa perpanjangan waktu pembayaran kredit cukai hasil tembakau (CHT) dari dua bulan menjadi tiga bulan.selengkapnya
Keputusan pemerintah yang tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk tahun depan diproyeksikan berdampak ke penerimaan Ditjen Bea dan Cukai.selengkapnya
Saham emiten rokok masih menghadapi tekanan berat pada tahun 2021. Pemerintah bakal menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok sebesar 12,5% pada Februari 2021 mendatang. Selain itu, emiten rokok juga menghadapi penurunan daya beli yang berlanjut di tengah pandemi.selengkapnya
Tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok akan naik sebesar 12,5% mulai Februari 2021. Bagaimana prospek dan rekomendasi saham rokok seperti PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT HM Sampoerna Tbk (HMSP), PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) dan PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA)?selengkapnya
Pemerintah dikabarkan segera mengumumkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) 2021 paling cepat pada pekan ini.selengkapnya
Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) berpendapat, beredarnya isu di media mengenai kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 17% tahun depan sebaiknya disikapi dengan hati-hati sehingga tidak menimbulkan kegaduhan. Pasalnya, sampai saat ini informasi tersebut sumbernya belum jelas.selengkapnya
Pemerintah dikabarkan telah melakukan pembahasan kenaikan tarif cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT) untuk tahun depan. Beredar kabar, tarif cukai rokok naik rata-rata 17%.selengkapnya
Rencana kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang dikabarkan mendekati angka 17 persen mendapat tentangan keras dari sejumlah kelompok petani tembakau.selengkapnya
Pemerintah dikabarkan telah melakukan pembahasan kenaikan tarif cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT) untuk tahun depan. Beredar kabar, tarif cukai rokok naik rata-rata 17%.selengkapnya
Pemerintah memastikan tahun depan tarif cukai hasil tembakau (CHT). Rencana kenaikan tarif cukai rokok ini juga sejalan dengan target penerimaan cukai di tahun 2021 yang meningkat.selengkapnya
Pemerintah akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Rencana kenaikan tarif cukai rokok ini juga sejalan dengan target penerimaan cukai di tahun 2021 yang meningkat.selengkapnya
Pemerintah memastikan tahun depan tarif cukai hasil tembakau (CHT). Rencana kenaikan tarif cukai rokok ini juga sejalan dengan target penerimaan cukai di tahun 2021 yang meningkat.selengkapnya
Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 dinilai mengandung klausul-klausul yang mengancam eksistensi tembakau. Di antaranya klausul bahwa pemerintah akan terus menggali potensi penerimaan melalui penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau (CHT), dan peningkatan tarif cukai hasil tembakau.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya