Komunitas Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Daerah Istimewa Yogyakarta berharap kebijakan amnesti pajak menyasar sektor UMKM melalui dana repatriasi.selengkapnya
Kontribusi UMKM terhadap PDB (Pendapatan Domestik Bruto) akan meningkat bila didukung oleh kebijakan-kebijakan fiskal yang juga pro terhadap pertumbuhan. Salah satu kebijakan pemerintah yang dinilai mampu meningkatkan pertumbuhan UMKM adalah penurunan jumlah pajak penghasilan (PPh) yang diberlakukan terhadap mereka.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berencana memberikan insentif bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam pembahasan aturan pajak e-commerce. Insentif itu diberikan dalam rangka mendukung perkembangan UMKM sekaligus mengantisipasi ekspansi pelaku e-commerce dari luar negeri.selengkapnya
Ditjen Pajak berencana untuk merevisi Perdirjen Pajak Nomor PER-03/PJ/2017 terkait laporan penempatan harta amnesti pajak. Dalam perubahan ketentuan itu wajib pajak UMKM dan deklarasi luar negeri tidak diwajibkan membuat laporan penempatan harta.selengkapnya
Pemerintah berencana menerapkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty agar aset WNI yang ada di luar negeri bisa kembali ke Indonesia. Pengenaan tax amnesty itu diusulkan jangan hanya untuk pengusaha besar saja. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) seharusnya juga bisa mendapatkan pengampunan pajak.selengkapnya
Dalam aturan program pengampunan pajak atau tax amnesty, pemerintah telah memberikan jalan bagi seluruh dunia usaha agar dapat mengikuti program ini. Tak terkecuali untuk UMKM. Pelaku usaha kecil pun juga dapat menikmati program pengampunan pajak ini dengan tarif tebusan yang hanya sebesar 0,5 persen.selengkapnya
Langkah pemerintah yang menetapkan pajak penghasilan (PPh) untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar 0,5 persen dianggap sudah tepat.selengkapnya
Meski sudah selusin, pemerintah berencana kembali menerbitkan paket kebijakan ekonomi ketiga belas. Dalam paket kebijakan ekonomi yang segera keluar ini, pemerintah akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar 1% omzet.selengkapnya
Keputusan pemerintah tak mewajibkan UMKM dan peserta deklarasi harta luar negeri untuk melaporkan penyertaan harta (LPH) dianggap belum mencerminkan keadilan bagi wajib pajak.selengkapnya
Keputusan pemerintah tak mewajibkan UMKM dan peserta deklarasi harta luar negeri untuk melaporkan penyertaan harta (LPH) dianggap belum mencerminkan keadilan bagi wajib pajak.selengkapnya
Pemerintah terus memberikan berbagai kemudahan bagi Wajib Pajak (WP) UMKM untuk dapat ikut serta dalam program tax amnesty. Salah satunya adalah kemudahan dalam hal pendaftaran.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Riau dan Kepulauan Riau mendorong pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk memanfaatkan program Tax Amnesty dan mendeklarasikan asetnya.selengkapnya
Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mengapresiasi kebijakan penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) final menjadi 0,5% untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang dilakukan oleh pemerintah.selengkapnya
Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memiliki peran yang strategis dan penting untuk menopang perekonomian Indonesia. Hal tersebut dikarenakan jumlah industrinya yang besar dan terdapat dalam setiap sektor ekonomi serta potensinya yang besar dalam menyerap tenaga kerja.selengkapnya
Undang-undang Pengampunan Pajak (UU Tax Amnesty) Nomor 11 Tahun 2016 mencantumkan pengenaan sanksi 200 persen dari Pajak Penghasilan (PPh) terutang bagi Wajib Pajak (WP) yang tidak ikut tax amnesty. Sanksi tersebut menjadi hal mengerikan bagi WP, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).selengkapnya
Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan PPh final Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) 0,5%. Peluncuran tersebut manjadi bagian Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan atas penghasilan dari usaha yang diterima atau diperoleh wajib pajak.selengkapnya
Pemerintah akan memfokuskan sosialisasi kepada wajib pajak usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) pada program pengampunan pajak (tax amnesty) periode II.selengkapnya
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kebon Jeruk Dua menggelar Business Develoment Service (BDS) dengan melibatkan 400 Wajib Pajak penggiat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).selengkapnya
Periode II program pengampunan pajak (tax amnesty) telah dibuka. Diproyeksikan para wajib pajak yang mengikuti periode ini mayoritas berasal dari sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak siang ini kembali melakukan sosialiasi tax amnesty kepada kalangan UMKM. Kali ini, sosialisasi dilakukan di Kalibata Square, Jakarta Selatan. Namun, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi tidak hadir dalam sosialisasi tax amnesty ini.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya