Pajak E-Commerce Mulai 1 April, Penerapannya Harus CermatPajak E-Commerce Mulai 1 April, Penerapannya Harus CermatJumat 29 Mar 2019 10:23Ridha Anantidibaca 270 kaliSemua Kategori

Pemerintah harus cermat dan hati-hati dalam menerapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-Commerce). Aturan ini rencananya berlaku 1 April 2019.selengkapnya

 PMK Pajak E-commerce Ditarik, Indef Endus Adanya KetidaksiapanPMK Pajak E-commerce Ditarik, Indef Endus Adanya KetidaksiapanSenin 1 Apr 2019 08:41Ridha Anantidibaca 387 kaliSemua Kategori

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara menilai bahwa masalah utama dari ditariknya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) e-commerce adalah lantaran kurangnya sosialisasi PMK tersebut kepada sejumlah stakeholder terkait.selengkapnya

 Tokopedia Respons Penerapan Pajak E-CommerceTokopedia Respons Penerapan Pajak E-CommerceJumat 29 Mar 2019 10:05Ridha Anantidibaca 300 kaliSemua Kategori

Tokopedia menanggapi penerapan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 210 tahun 2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik atau e-commerce, yang akan berlaku efektif mulai 1 April 2019.selengkapnya

 Pemerintah harus cari cara dan pendekatan lain setelah pajak e-commerce batalPemerintah harus cari cara dan pendekatan lain setelah pajak e-commerce batalSenin 1 Apr 2019 10:12Ridha Anantidibaca 418 kaliSemua Kategori

Kementerian Keuangan (Kemkeu) memutuskan untuk menarik Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (e-commerce).selengkapnya

 DJP masih menyusun Perdirjen tentang pajak e-commerceDJP masih menyusun Perdirjen tentang pajak e-commerceSenin 11 Feb 2019 14:03Ridha Anantidibaca 367 kaliSemua Kategori

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (e-commerce).selengkapnya

 Penarikan peraturan pajak e-commerce disayangkan, lebih baik ditundaPenarikan peraturan pajak e-commerce disayangkan, lebih baik ditundaSenin 1 Apr 2019 10:46Ridha Anantidibaca 622 kaliSemua Kategori

Keputusan Kementerian Keuangan (Kemkeu) menarik Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-Commerce) disayangkan. Pasalnya, kebijakan ini seharusnya bermanfaat untuk memberikan penegasan bagi pelaku perdagangan elektronik.selengkapnya

 Atur Pajak e-Commerce Ingin Damaikan Pedagang Konvensional dan OnlineAtur Pajak e-Commerce Ingin Damaikan Pedagang Konvensional dan OnlineKamis 17 Jan 2019 13:13Ridha Anantidibaca 397 kaliSemua Kategori

Kementerian Keuangan menyatakan bahwa munculnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210 tahun 2018 tentang e-Commerce adalah untuk mewujudkan kesetaraan antara pedagang konvensional dan pedagang online. Beleid ini dimaksudkan agar ada persamaan perlakuan antara dua pedagang tersebut.selengkapnya

 Beleid Pajak E-commerce Segera Masuk Meja Sri MulyaniBeleid Pajak E-commerce Segera Masuk Meja Sri MulyaniSenin 15 Jan 2018 09:42Ridha Anantidibaca 687 kaliSemua Kategori

Pemerintah memulai tahap finalisasi aturan perpajakan bagi e-commerce atau dagang-el. Kabarnya, pekan ini skema pemajakannya akan diserahkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.selengkapnya

 Berlaku Adil Melalui Aturan Pajak e-CommerceBerlaku Adil Melalui Aturan Pajak e-CommerceJumat 25 Jan 2019 14:08Ridha Anantidibaca 328 kaliSemua Kategori

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru saja menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan atau PMK 210 tentang pemberlakuan perpajakan atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik atau e-commerce.selengkapnya

 Pajak e-Commerce Beri Kepastian bagi Pelaku UsahaPajak e-Commerce Beri Kepastian bagi Pelaku UsahaSelasa 15 Jan 2019 09:25Ridha Anantidibaca 431 kaliSemua Kategori

Pengamat Perpajakan Yustinus Prastowo menilai kehadiran Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.10/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik (e-commerce) memberikan kepastian bagi para pelaku usaha.selengkapnya

 Asosiasi e-Commerce Minta DJP Pungut Pajak Pedagang di MedsosAsosiasi e-Commerce Minta DJP Pungut Pajak Pedagang di MedsosRabu 27 Feb 2019 14:34Ridha Anantidibaca 325 kaliSemua Kategori

Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA) mengusulkan kepada Direktorat Jendral Pajak (DJP) untuk turut mengenakan pajak kepada pedagang di media sosial. Pasalnya, pedagang di marketplace saat ini lebih memilih untuk berjualan di media sosial karena tidak memerlukan Nomor Pokok Wajib Pajak(NPWP).selengkapnya

 Pengamat: Transaksi e-commerce harus kena pajakPengamat: Transaksi e-commerce harus kena pajakRabu 27 Des 2017 09:20Ridha Anantidibaca 526 kaliSemua Kategori

Pengamat Pajak Danny Darussalam Tax Center Darussalam menegaskan transaksi e-commerce harus kena pajak. Sebagaimana berlaku pada transaksi konvensional.selengkapnya

 Hal-hal Ini Dikaji untuk Dasar Pengenaan Pajak `E-commerce`Hal-hal Ini Dikaji untuk Dasar Pengenaan Pajak `E-commerce`Senin 27 Nov 2017 14:24Ridha Anantidibaca 822 kaliSemua Kategori

Direktur Peraturan Perpajakan I Arif Yanuar menjelaskan pihaknya masih membahas berbagai hal yang nantinya akan ditetapkan sebagai dasar pengenaan pajak kegiatan e-commerce. Dasar pengenaan pajak yang dimaksud seperti platform dari dalam dan luar negeri, beragamnya metode pembayaran, serta hal terkait lainnya.selengkapnya

 Penerbitan Aturan Pajak e-Commerce dan Sosial Media Diminta SerentakPenerbitan Aturan Pajak e-Commerce dan Sosial Media Diminta SerentakSelasa 15 Jan 2019 09:52Ridha Anantidibaca 465 kaliSemua Kategori

Kementerian Keuangan diminta menerbitkan aturan pajak e-commerce bagi marketplace dan media sosial secara serentak. Hal ini untuk menghindari risiko penjual dan pembeli berpindah platform karena khawatir dengan aturan pajak.selengkapnya

 Pajak e-Commerce akan Bertahap, Dimulai dari Toko OnlinePajak e-Commerce akan Bertahap, Dimulai dari Toko OnlineRabu 7 Feb 2018 09:27Ridha Anantidibaca 526 kaliSemua Kategori

Penerapan pajak e-commerce akan berlaku secara bertahap. Tahap awal pengenaan pajak pada marketplace atau toko online.selengkapnya

 Pajak E-Commerce : Marketplace sebagai PenyetorPajak E-Commerce : Marketplace sebagai PenyetorSenin 5 Feb 2018 09:48Ridha Anantidibaca 539 kaliSemua Kategori

Rancangan beleid mengenai pengenaan pajak e-commerce menunjuk marketplace sebagai satu-satunya platform penyetor pajak dari pedagang online.selengkapnya

 Aturan Pajak E-Commerce Segera TerbitAturan Pajak E-Commerce Segera TerbitKamis 24 Mei 2018 09:57Ridha Anantidibaca 506 kaliSemua Kategori

Siap-siap setelah implementasi revisi Peraturan Pemerintah Nomor 46/2013 tentang Pajak Penghasilan atas Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu, aturan lain terkait e-commerce bakal segera dirampungkan.selengkapnya

 Termasuk E-Commerce, Pajak Airbnb Dibahas Secara KomprehensifTermasuk E-Commerce, Pajak Airbnb Dibahas Secara KomprehensifKamis 30 Nov 2017 14:41Ridha Anantidibaca 940 kaliSemua Kategori

Kementerian Keuangan menyatakan akan mengatur pajak bisnis penyewaan kamar nonhotel berbasis aplikasi seperti Airbnb dalam aturan pajak e-commerce. Peraturan tersebut tengah dalam tahap pembahasan oleh Kementerian Keuangan.selengkapnya

 Kemenkeu: Pembayaran Pajak via E-Commerce Capai Rp 59,7 MKemenkeu: Pembayaran Pajak via E-Commerce Capai Rp 59,7 MSenin 14 Okt 2019 13:32Ridha Anantidibaca 307 kaliSemua Kategori

Direktorat Perbendaharaan Kementerian Keuangan mencatat pembayaran pajak pada sistem Modul Penerimaan Negara Generasi Ketiga (MPNG3) melalui perusahaan perdagangan dalam jaringan (e-commerce) mencapai Rp 59,7 miliar. Penerimaan pajak tersebut masuk melalui sistem MPNG3 yang diluncurkan sejak 23 Agustus 2019 hingga 11 Oktober 2019.selengkapnya

 Pemerintah pastikan pajak e-commerce tak merugikanPemerintah pastikan pajak e-commerce tak merugikanKamis 7 Des 2017 13:07Ridha Anantidibaca 813 kaliSemua Kategori

Pemerintah memastikan pengenaan pajak terhadap transaksi elektronik (e-commerce) nantinya tidak akan merugikan Wajib Pajak (WP) dan lebih adil baik bagi para pelaku usaha konvensional maupun digital.selengkapnya


 

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




TAGS # :