Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah menerbitkan revisi PER 03/2017 dengan PER 07/2018 yang mengatur soal tata cara laporan penempatan harta amnesti pajak.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bakal merevisi Peraturan Dirjen Pajak Nomor 03 Tahun 2017 tentang tata cara pelaporan dan pengawasan harta tambahan dalam rangka pengampunan pajak.selengkapnya
Pemerintah mengklaim reformasi perpajakan saat ini tidak lagi interruptable and partial, karena program rencana yang lebih rapi.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah menyiapkan daftar negara yang akan diprioritaskan dalam implementasi automatic exchange of information atau AEoI.selengkapnya
Raksasa fesyen dunia, Gucci diduga terlibat kasus penghindaran pajak. Dalam beberapa hari terakhir polisi menggerebek kantor Gucci untuk menginvestigasi kasus ini.selengkapnya
Kebijakan penghapusan denda pajak yang tertuang dalam PMK Nomor 165 Tahun 2017 membuat Wajib Pajak (WP) yang telah ikut program pengampunan pajak (tax amnesty) khawatir. Salah satunya terkait kepastian hukum.selengkapnya
Kementerian Keuangan baru-baru ini menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 165 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas PMK 118/2016 mengenai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 soal Pengampunan Pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku masih banyak para peserta program pengampunan pajak (tax amnesty) pada tahun lalu yang belum melaporkan seluruh harta kekayaannya di dalam Surat Pernyataan Harta (SPH). Kondisi ini yang menjadi salah satu pendorong lahirnya aturan pembebasan sanksi 200 persen.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/2016 dengan PMK Nomor 165/2017. Revisi PMK ini salah satunya memberi kesempatan lagi bagi wajib pajak (WP) yang tidak ikut amnesti pajak dan bagi peserta amnesti pajak yang belum melaporkan seluruh hartanya.selengkapnya
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyambut baik langkah Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menghapus denda bagi para peserta pengampunan pajak (tax amnesty) maupun yang belum ikut untuk melaporkan seluruh hartanya di Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Pajak Penghasilan (PPh).selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan negara-negara anggota G20 termasuk Indonesia sepakat untuk menjalankan kerja sama pertukaran informasi perpajakan otomatis (Automatic Exchange of Information/AEOI) paling lambat September 2018. Upaya tersebut dilakukan guna mencegah berbagai praktik penghindaran pajak di dunia.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan berkomitmen membina, mengawasi, dan mengingatkan komitmen para wajib pajak, terutama mereka yang telah mengikuti program pengampunan pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menerima banyak pertanyaan soal mekanisme pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dari peserta tax amnesty.selengkapnya
Program tax amnesty sukses mengungkap adanya wajib pajak yang selama ini harus membayar pajak berganda. Artinya, wajib pajak tersebut harus membayar pajak di negara tempat berusaha dan Indonesia.selengkapnya
Dana repatriasi tax amnesty atau pengampunan pajak mencapai Rp 141 triliun hingga 31 Januari 2017. Pengamat menilai, dana repatriasi itu masih minim sehingga pemerintah dinilai perlu langkah persuasif untuk wajib pajak yang sudah deklarasi harta dalam tax amnesty untuk melakukan repatriasi.selengkapnya
India kini sedang dirundung panik setelah kebijakan penarikan mata uang terbesarnya menjadi bumerang bagi perekonomiannya. Kebijakan amnesti pajak kini menjadi solusi yang ditawarkan.selengkapnya
Pemerintah menegaskan data-data dari wajib pajak yang dihimpun dari program amnesti pajak bersifat rahasia. Meskipun data perpajakan dipakai untuk kepentingan penarikan pajak, hal itu tidak bisa diterapkan sembarangan.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyadari penerimaan pajak dari uang tebusan program ‎pengampunan pajak (tax amnesty) di periode II tidak akan setinggi realisasi di periode I.selengkapnya
Menjelang berakhirnya program pengampunan pajak (tax amnesty) periode II, masyarakat dari berbagai kalangan kembali menyerbu Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk ikut tax amnesty.selengkapnya
Program pengampunan pajak (tax amnesty) telah membukukan nilai pengungkapan harta mencapai Rp 3.999 triliun sampai Selasa ini (13/12/2016). Dengan jumlah Wajib Pajak (WP) yang sudah menyerahkan Surat Pernyataan Harta (SPH) tercatat sebanyak 499.379 WP.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya