Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menambah sembilan perusahaan digital asing untuk memungut, menyetor, dan melaporkan pajak dari konsumen sebesar 10% atas transaksi pembelian barang/jasa digital dari platform tersebut. Alhasil, harga yang harus dibayar masyarakat semakin mahal.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan pajak sepanjang Januari-Februari 2020 sebanyak Rp 152,9 triliun.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan realisasi penerimaan pajak sepanjang Januari-Februari 2020 sebanyak Rp 152,9 triliun. Angka tersebut kontraksi hingga 4,9% year on year (yoy) bila dibandingkan dengan pencapaian pada periode sama tahun lalu senilai Rp 160,9 triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan melaporkan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp 165,47 triliun per 12 November 2019. Realisasi tersebut memenuhi 79,24% dari target APBN 2019 yang sebesar Rp 208,82 triliun.selengkapnya
Penerimaan pajak dalam negeri masih mengalami tekanan hingga paruh pertama tahun 2019. Kementerian Keuangan (Kemkeu), Selasa (16/6), melaporkan penerimaan pajak hingga akhir Juni lalu sebesar Rp 603,34 triliun.selengkapnya
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo meminta Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengoptimalkan teknologi untuk mempermudah wajib pajak melaporkan kewajibannya.selengkapnya
Jumlah wajib pajak (WP) korporasi yang melaporkan SPT tahun pajak 2018 masih jauh dari target.selengkapnya
Institusi riset Perkumpulan Prakarsa melaporkan aliran keuangan gelap enam komoditas ekspor unggulan Indonesia mencapai US$ 142,07 miliar pada kurun 1989-2017.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak akan mengawasi wajib pajak (WP) yang terindikasi tidak mematuhi kewajiban untuk melaporkan surat pemberitahuan atau SPT.selengkapnya
Otoritas pajak masih harus bekerja keras mengejar target kepatuhan formal tahun ini yang sebesar 15,5 juta. Apalagi, hingga 5 hari sebelum tutup masa pelaporan pajak, masih ada 6,6 juta Wajib Pajak (WP) yang belum melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT).selengkapnya
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mengimbau para wajib pajak untuk segera melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak. Ditjen Pajak membatasi waktu pelaporan pada 31 Maret mendatang.selengkapnya
Wajib pajak mesti melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak sebelum 31 Maret mendatang. Nah, yuk segera melapor sebelum terlambat.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerangkan, belum akan memberikan sanksi bagi masyarakat yang tidak melaporkan pajak penghasilannya melalui Surat Pemberitahuan (SPT). Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sendiri menetapkan pelaporan wajib pajak pribadi akan berakhir pada 31 Maret mendatang.selengkapnya
Jumlah Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi (OP) yang wajib melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) pajak melesat dibandingkan dengan jenis WP lainnya.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menyarankan wajib pajak yang belum pernah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) untuk mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. Tujuannya, untuk dapat memperoleh penjelasan tentang tata cara pengisian SPT.selengkapnya
Pemerintah memberikan batas waktu penyampaian surat pemberitahunan (SPT) tahunan pajak penghasilan hingga tiga bulan setelah akhir tahun pajak bagi wajib pajak orang pribadi dan empat bulan setelah tahun akhir tahun pajak bagi wajib pajak badan. Bagi wajib pajak yang tak melaporkan hingga batas waktu berakhir, maka wajib pajak akan terkena sanksi.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak atau DJP Kementerian Keuangan meminta masyarakat melaporkan Surat Pemberitahuan atau SPT tahunan melalui saluran resmi DJP online. Sebab, saat ini banyak aplikasi di telepon seluler atau gawai yang tidak resmi atau bukan dikelola oleh DJP.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah mendorong wajib pajak untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) secara online baik melalui sistem e-filing maupun e-form. Pelaporan tersebut dapat dilakukan di situs resmi Ditjen Pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mengimbau wajib pajak untuk lebih awal melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan.selengkapnya
Setelah resmi mengakuisisi saham Freeport Indonesia, Kementerian Keuangan menerbitkan PMK No.166/PMK.03/2018 tentang Penunjukan Pemegang IUPK Operasi Produksi Untuk Memungut, Menyetor dan Melaporkan PPN dan PPnBM beserta tata caranya.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya