Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengakui, ada kekhawatiran dari pada calon peserta kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty jika dana mereka dipulangkan ke Tanah Air. Investor menginginkan keuntungan lebih seperti bunga yang masih menguntungkan dibandingkan investasi di luar negeri.selengkapnya
Setelah disahkannya Undang-Undang pengampunan pajak atau tax amnesty, pemerintah terus melakukan sosialisasi terkait kebijakan tersebut. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menegaskan, saat ini Direktorat Jenderal Pajak telah mempersiapkan seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk melayani bagi para calon peserta yang penasaran akan kebijakan tax amnesy.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro berpendapat, repatriasi modal sebagai dampak kebijakan pengampunan pajak akan memicu pertumbuhan ekonomi lebih tinggi. "Repatriasi modal dari tax amnesty akan mendorong pertumbuhan dari sisi investasi," kata Bambang dalam jumpa pers sosialisasi kebijakan pengampunan pajak di Jakarta, Rabu.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro berpendapat, repatriasi modal sebagai dampak kebijakan pengampunan pajak akan memicu pertumbuhan ekonomi lebih tinggi. "Repatriasi modal dari tax amnesty akan mendorong pertumbuhan dari sisi investasi," kata Bambang dalam jumpa pers sosialisasi kebijakan pengampunan pajak di Jakarta, Rabu (29/6).selengkapnya
Di paruh tahun, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengakui beratnya target pajak 2016 sebesar Rp 1.500 triliun. Makanya ngotot RUU tax amnesty segera disahkan. Pada Kamis (2/6/2016), Menkeu Bambang bilang, RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty/TA) harus segera disahkan. Kalau tidak, perekonomian nasional dalam ancaman yang serius. "Pasti bermasalah, karena penerimaan (pajak) tidak tercapai,selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku pihaknya tengah memfinalisasi mengenai revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 tahun 2013 mengenai pajak Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Bambang menuturkan, revisi ini untuk meningkatkan daya saing UMKM Indonesia demi menghadapi pasar bebas ASEAN yang sudah berjalan sejak awal 2016.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro memastikan, penerapan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty akan bisa dilakukan dalam waktu dekat ini. Pembahasan kebijakan tax amnesty saat ini masih dalam pembahasan antara pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan pemerintah. "Urusan dengan DPR-nya selesai, paling lambat pertengahan bulan Juni mudah-mudahan," kata Bambangselengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Permadi Brodjonegoro mengungkapkan alasan mengapa pegawai pajak banyak di Indonesia. Aku dia, banyaknya pegawai pajak di negeri ini karena ketidaklengkapan data pelaku pajak. Bukan rahasia lagi, selama ini penerimaan negara dari pajak terhambat di urusan data dan teknologi informasi (IT). Banyaknya pegawai pajak tersebut untuk mencari data wajib pajak yang belum terjamahselengkapnya
Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro cukup geram dengan banyaknya perusahaan asing di Indonesia yang 'tidak berwujud'. Artinya, perusahaan ini hanya meraup keuntungan dari iklan di Indonesia tanpa harus membayar pajak. Apalagi, saat ini iklan telah berangsur merambah bisnis online. Sehingga butuh pengawasan khusus dari pemerintah agar potensi pajak dari iklan ini dapat bermanfaat pada sektorselengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan wejangan kepada para pegawai Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), semata-mata agar program pengampunan pajak atau tax amnesty tidak mengalami kegagalan. Sebelumnya Jokowi juga telah memperingatkan Menteri Keuangan (Menkeu) yang baru Sri Mulyani, bahwa program yang dirintis Bambang Brodjonegoro tidak boleh gagal.selengkapnya
Pemerintah saat ini telah mulai menjalankan UU Pengampunan Pajak atau tax amnesty. Namun, meskipun Menteri Keuangan berganti, Bambang PS Brodjonegoro mengharapkan program ini tetap akan berjalan hingga akhir Maret mendatang.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menerbitkan aturan turunan dalam program pengampunan pajak. Aturan turunan ini diterbitkan melalui Peraturan Kementerian Keuangan (PMK) yang telah ditandatangani oleh Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan, yang perlu dipahami dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty adalah bentuk kebaikan hati pemerintah untuk menarik dana dari luar negeri dalam bentuk penghapusan pelanggaran pajak dan juga sebagai upaya reformasi perpajakan.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro memastikan, implementasi kebijakan pengampunan pajak atau yang kerap disebut tax amnesty akan dilakukan usai Lebaran 2016.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menjelaskan, pemberlakuan realisasi tax amnesty (pengampunan pajak) hanya akan dilakukan dalam jangka waktu sembilan bulan.Hal ini akan sesuai dengan yang ada dalam ketentuan Undang-Undang (UU) tax amnesty yang baru saja disahkan.selengkapnya
Masih kelamnya perekonomian global, berdampak langsung kepada perekonomian nasional. mau tak mau, pemerintah harus berani melakukan terbosan agar tetap survive. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menerangkan, perekonomian dunia terancam deficit budget. Banyak hal penyebabnya, salah satu yang paling menonjol adalah rontoknya harga minyak dunia.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengungkapkan latar belajar dibalik tekad pemerintah untuk menerapkan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). Salah satunya yaitu belajar dari pengalaman Malaysia menarik aset para pengusahanya kembali ke dalam negeri. Bambang mengungkapkan, pada 1998 sebagian besar negara di Asia terkena dampak dari krisis ekonomi. Dampak paling besar menimpa Indonesia,selengkapnya
Pemerintah ingin setiap aset yang dilampirkan dalam pengajuan pengampunan pajak didukung oleh dokumen yang valid. Salah satunya adalah Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengakui, hal tersebut sudah disetujui oleh panitia kerja penyusun beleid pengampunan pajak tersebut. "Dengana danya dokumen, otoritas tidak perlu lagi melakukan verifikasi," kata Bambangselengkapnya
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro membeberkan strategi pemerintah untuk menjaga keseimbangan fiskal dan memaksimalkan sisi pendapatan, di luar kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Bambang menyebut, setidaknya ada tiga program utama yang dijalankan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk memaksimalkan pos-pos penerimaan.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku tengah menyiapkan lima manajemen investasi untuk menampung hasil repatriasi modal, dari hasil kebijakan pengampunan pajak atautax amnesty. Lima institusi tersebut, seluruhnya merupakan perbankan. “Kami sedang siapkan. Lagi disiapkan,†kata Bambang saat diemui di Hotel Grand Hyatt Jakarta, Selasa 24 Mei 2016.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya