Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo meminta badan usaha milik negara (BUMN) bergerak cepat menarik arus masuk dana repatriasi dari para wajib pajak peserta tax amnesty yang selama ini menyembunyikan dananya di luar negeri.selengkapnya
Pemerintah saat ini tengah fokus mengejar pajak Google yang sampai saat ini masih belum dibayarkan. Meski demikian, kata Pengamat Pajak dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Rony Bako, pemerintah juga harus mengejar perusahaan-perusahaan nirkabel lainnya.selengkapnya
Pengamat Komunikasi Massa, Agus Sudibyo menilai langkah pemerintah untuk memaksa Google Indonesia membayar pajak patut didukung.selengkapnya
Pengamat Komunikasi Massa, Agus Sudibyo menilai langkah pemerintah untuk memaksa Google Indonesia membayar pajak patut didukung. Meskipun sudah terlambat,langkah ini perlu diapresiasi.selengkapnya
Pengamat Komunikasi Massa, Agus Sudibyo menilai langkah pemerintah untuk memaksa Google Indonesia membayar pajak patut didukung. Meskipun sudah terlambat,langkah ini perlu diapresiasi. Jika Google tidak membayar pajak, sementara semua media nasional membayar pajak, ini akan menimbulkan ketidakadilan dan iklim berusaha yang timpang di bidang media dan informasi.selengkapnya
Pengamat Perpajakan dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Ronny Bako meminta pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk tidak ingkar janji mencapai target penerimaan pajak dari hasil uang tebusan tax amnesty sebesar Rp 165 triliun. Jika tidak berhasil, kredibilitas pemerintah dan DPR bisa menjadi taruhannya.selengkapnya
Pengamat perpajakan dari Universitas Indonesia, Darussalam, mengatakan program pengampunan pajak atau tax amnesty yang sedang gencar dilakukan pemerintah tidak bermaksud untuk mempersulit atau menakuti wajib pajak (WP).selengkapnya
Pemerintah telah menggulirkan program pengampunan pajak (tax amnesty) ‎sejak Juli 2016. Lantas siapa saja yang harus ikut dan memanfaatkan program ini? Pengamat Perpajakan Yustinus Prastowo mengatakan,‎ tidak setiap orang atau wajib pajak harus ikut dalam program ini. Sebab, tax amnesty pada dasarnya bersifat sukarela dan tidak mengikat bagi seluruh wajib pajak.selengkapnya
Penerimaan negara dari program pengampunan pajak alias tax amnesty (TA), masih minim. Ternyata, masih banyak wajib pajak yang pikir-pikir dulu. Saat dihubungi INILAHCOM, Jakarta, Jumat (26/8/2016), Pengamat Pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo membeberkan, setidaknya ada beberapa hal yang membuat wajib pajak urung menjadi peserta program TA ini.selengkapnya
Para Wajib Pajak (WP) menurut pengamat perpajakan Darussalam saat ini masih bersikap menunggu atau wait and see terhadap program pengampunan pajak (tax amnesty) yang dikeluarkan pemerintah. Sebagai akibatnya dana repatriasi yang masuk ke Tanah Air masih minim.selengkapnya
Pengamat dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengingatkan agar pemerintah jangan sampai terlena dengan gegap gempita amnesti pajak. Pemerintah dinilai harus menyiapkan opsi darurat agar kebijakan ini berhasil.selengkapnya
Kinerja transaksi perusahaan sekuritas berpotensi membaik seiring dengan meningkatnya transaksi saham di lantai bursa pasca-kebijakan amnesti pajak. Pengamat pasar modal dari Universitas Indonesia Budi Frensidy menuturkan kinerja perusahaan sekuritas berpotensi membaik seiring dengan meningkatnya transaksi harian. Pada perdagangan Rabu (27/7),selengkapnya
Pengamat Perpajakan Yustinus Pratowo mengatakan, rencana Presiden Jokowi untuk sosialisasi amnesti pajak di Singapura memang cukup penting bagi pemerintah dalam menjalankan kebijakan tersebut. Sebab negara ini menjadi 'sarang' dana milik warga negara Indonesia (WNI).selengkapnya
Pengamat pajak Yustinus Prastowo menyambut baik rencana Presiden Joko Widodo melakukan sosialisasi pengampunan pajak di Singapura. Menurut Yustinus, ini merupakan langkah strategis untuk menarik minat wajib pajak mengikuti amnesti.selengkapnya
Pemerintah masih punya pekerjaan rumah (PR) setelah meluncurkan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty, yakni menjaga agar dana repatriasi tetap berada di dalam negeri. Menurut pengamat ekonomi Yanuar Rizki jangan sampai peserta tax amnesty hanya sekedar melakukan deklarasi aset, tapi juga harus dijamin dananya balik ke Indonesia.selengkapnya
Kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty menurut Pengamat Ekonomi Yanuar Rizki membuat perbankan khususnya bankir atau lembaga otoritas keuangan negara lain mencoba mencari celah. Hal ini lantaran mereka ingin membiarkan uang orang Indonesia tetap bertahan di luar negeri.selengkapnya
Kebijakan tax amnesty menurut pengamat ekonomi Yanuar Rizki menjadi salah satu tujuan pemerintah untuk menciptakan basis pajak baru yang selama ini bersembunyi dan menyimpan uangnya di luar negeri. Dia menambahkan selama ini pemerintah terkesan kesulitan dalam menciptakan basis pajak baru karena pelemahan ekonomi global yang masih terjadi dan berdampak ke Indonesia.selengkapnya
Kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) kini menjadi program yang lazim dilakukan banyak negara untuk menarik modal (repatriasi) dan memperkuat basis wajib pajak baru. Pengamat perpajakan Universitas Indonesia, Danny Darussalam menjelaskan bahwa kebijakan umum penerapan tax amnesty yang dilakukan banyak negara bukanlah barang baru.selengkapnya
Kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) untuk menarik modal (repatriasi) diyakini bisa mendongkrak perekonomian dalam negeri. Seperti halnya di 31 negara ini. Pengamat perpajakan Universitas Indonesia Danny Darussalam mengatakan, tax amnesty juga berguna untuk memperkuat basis wajib pajak baru.selengkapnya
Pemerintah dan DPR menargetkan rancangan undang-undang (RUU) pengampunan pajak atau tax amnesty (TA) bisa rampung pada bulan Juni, sehingga pada Juli skema ini bisa dijalankan untuk menarik dana dari luar negeri. Pengamat ekonomi Lana Soelistianingsih mengatakan, meski pemberlakuan RUU tax amnesty bisa jalan pada awal Juli, skema ini tidak bisa berjalan dengan mudah.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya