Pemerintah terus menggenjot penerimaan pajak dari program amnesti pajak sebelum periode kedua berakhir di akhir tahun ini. Meski fokusnya kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Ditjen Pajak tetap menyasar wajib pajak besar atau golongan ekonomi kelas atas untuk ikut amnesti pajak.selengkapnya
Salah satu visi besar Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk pemerintahannya di periode kedua ini ialah mendorong investasi secara besar-besaran, terutama investasi berorientasi ekspor. Merespon hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk responsif mengantisipasi arahan tersebut.selengkapnya
Memasuki periode kedua pelaksanaan tax amnesty, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali melakukan sosialisasi ke berbagai kota di Indonesia. Sosialisasi dilakukan karena melihat potensi yang masih sangat besar yang sebenarnya bisa dimanfaatkan.selengkapnya
Pemerintah melalui Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan kembali gencar melakukan sosialisasi tax amnesty pada periode kedua pelaksanaan program tax amnesty.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatatkan hingga pekan kedua September ini, atau jelang akhir periode pertama program amnesti pajak sudah ada ada 127 wajib pajak besar yang menyerahkan Surat Pernyataan Harta (SPH). Artinya, sudah ada 127 konglomerat yang mengajukan pengampunan pajak.selengkapnya
Memasuki kuartal kedua tahun ini, defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) kembali membengkak. Bahkan, defisit anggaran naik hampir dua kali lipat dibanding periode yang sama pada tahun lalu.selengkapnya
Partisipasi Wajib Pajak yang mengikuti program kebijakan pengampunan pajak, atau tax amnesty hingga periode kedua pelaksanaan telah mencapai 400 ribu WP. Angka ini masih terlampau jauh dari total WP yang ada.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengutarakan bahwa saat ini UMKM mulai banyak yang ikut serta dalam program tax amnesty atau pengampunan pajak. Menurut catatan Ken, telah terdapat 31 ribu UMKM pada periode kedua yang ikut tax amnesty.selengkapnya
Program pengampunan pajak atau tax amnesty sudah memasuki periode yang kedua. Target yang ingin disasar oleh pemerintah salah satunya adalah pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). Diharapkan keikutsertaan para wajib pajak (WP) pelaku usaha ini akan memperkuat basis data perpajakan Indonesia.selengkapnya
Program tax amnesty telah mulai memasuki priode kedua. Hingga saat ini, program pengampunan pajak terbilang sukses. Hal ini dapat dilihat dari besarnya tarif tebusan yang berhasil diperoleh pada periode pertama lalu yang mencapai Rp89,1 triliun berdasarkan SPH (Surat Pernyataan Harta) dan Rp97,2 triliun berdasarkan SSP (Surat Setoran Pajak). Adapun total dana repatriasi adalah sebesar Rp137 triliuselengkapnya
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) berkomitmen untuk menjalankan program amnesti pajak periode kedua. Ini merupakan bentuk patriotisme kepada negara.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan bahwa dirinya akan ikut serta dalam program tax amnesty. Namun, alih-alih mencari tarif terendah, Ken justru menunggu periode kedua dan ketiga dengan tarif yang lebih tinggi.selengkapnya
Kini program pengampunan pajak atau tax amnesty memasuki periode kedua. Pemerintah pun memprediksi bahwa badan usaha, termasuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), akan mengikuti program tax amnesty.selengkapnya
Pada periode II tax amnesty nanti, kalangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) menjadi sasaran program pengampunan pajak ini. Pemerintah optimistis periode II tax amnesty ini berhasil dan menuai antusiasme masyarakat. Bagaimana kemungkinannya?selengkapnya
Pemerintah akhirnya menemukan jalan keluar atas keluhan pengusaha yang menganggap masa periode pertama pelaksanaan program pengampunan pajak terlalu singkat. Tanpa memperpanjang batas waktu periode pertama, pengusaha menyambut baik keputusan pemerintah.selengkapnya
Program tax amnesty telah memasuki periode ketiga atau periode terakhir. Sejauh ini, program tax amnesty terbilang cukup sukses dengan tingginya tarif tebusan yang diperoleh.selengkapnya
Secara umum, program amnesti pajak periode pertama terbilang sukses. Pengampunan pajak di periode Juli-September 2016 mampu menghasilkan uang tebusan Rp 93,8 triliun. Program ini juga menarik dana reptriasi tercatat senilai Rp 137 triliun.selengkapnya
Peserta program pengampunan pajak atau tax amnesty membeludak pada hari terakhir periode pertama tax amnesty dengan nilai tebusan terendah tersebut. Periode pertama akan ditutup pada Jumat, 30 September 2016.selengkapnya
Periode I Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak dengan tarif tebusan termurah sebesar 2 persen telah berakhir. Saat ini, pemerintah menjalankan Periode II yaitu dari 1 Oktober 2016 hingga 31 Desember 2016 dengan tarif tebusan 3 persen.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan periode pertama amnesti pajak akan berakhir pada Jumat (30/9) mendatang. Ia mengingatkan para pengusaha untuk memanfaatkan periode pertama ini dengan baik.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya