Otoritas Jasa Keuangan meminta industri keuangan nonbank lebih proaktif salah satunya dengan menggelar roadshow ke luar negeri untuk menjaring dana repratriasi dan deklarasi dari program pengampunan pajak yang digulirkan pemerintah.selengkapnya
Para pelaku mikro kecil dan menengah (UMKM) serta para pemasok barang dan jasa, diharapkan segera ikut program amnesti pajak. Ini penting untuk menjaga perekonomian nasional.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan aturan main turunan tentang pemotongan tarif pajak untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dari 1,0 persen menjadi 0,5 persen akan dirilis pekan depan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat hingga 26 Oktober, dana tebusan dari program amnesti pajak periode II mencapai Rp 716,33 miliar. Di periode II ini, DJP mengkhususkan agar pemasukan amnesti pajak bisa didukung oleh pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM).selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi menengarai, ada sejumlah alasan kenapa masyarakat masih enggan membayar pajak.selengkapnya
Pendiri sekaligus pemilik jaringan ritel Alfamart Djoko Susanto mengimbau kepada seluruh pengusaha baik skala Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) maupun besar untuk ikut Program Pengampunan Pajak (tax amnesty).selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan berjanji tidak akan membocorkan data para pemohon pengampunan pajak (tax amnesty) baik dari kalangan orang-orang kaya maupun Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kepada pihak luar, termasuk aparat penegak hukum. Jika melanggar, pegawai pajak terancam kurungan penjara selama 5 tahun.selengkapnya
Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau tax amnesty menyepakati dua skema tarif tebusan pajak bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Nilai pajak ini sebesar 0,5 dan 2 persen dari nilai aset. Artinya besar tarif untuk UMKM akan menyesuaikan dengan nilai aset yang dimiliki UMKM.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah melegalisasi Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL). Pelegalan ini sangat diapresiasi karena langkah Indonesia setara dengan yang sudah dilakukan di Inggris dan Selandia Baru sekaligus akan memajukan industri baru ini.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan peraturan menteri keuangan (PMK) tentang tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan segera diterbitkan. Pajak UMKM akan ditetapkan sebesar 0,5 persen.selengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatra Utara I akan mengejar potensi penerimaan pajak dengan memperluas data pembayar pajak usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi merevisi Pajak Penghasilan (PPh) final bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada akhir Juni 2018. Kini, tarif PPh final yang dibebankan kepada pelaku UMKM hanya dipatok sebesar 0,5 persen, turun jika dibanding sebelumnya yang sebesar 1 persen.selengkapnya
Porsi penerimaan pajak dari pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Sumatra Barat terhadap total penerimaan pajak dinilai masih rendah.selengkapnya
Penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan mengurangi potensi penerimaan pajak sebesar Rp 1 – 1,5 triliun. Hal itu dinyatakan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Robert Pakpahan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak memperkirakan potensi penerimaan pajak dari Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan berkurang hingga Rp 1,5 triliun pada 2018. Hal ini imbas diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 23 tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM.selengkapnya
Langkah pemerintah yang menetapkan pajak penghasilan (PPh) untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar 0,5 persen dianggap sudah tepat.selengkapnya
Para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) diwajibkan memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP), sebagai syarat untuk mengajukan kredit usaha rakyat (KUR). Meski begitu belum banyak pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Bandung Barat dan Kota Cimahi yang memiliki NPWP.selengkapnya
Sebulan sebelum berakhir, minat pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam program amnesti pajak periode kedua belum terlihat antusias. Sebagian masih menunggu menjelang periode habis, tapi ada juga yang masih bingung.selengkapnya
Kementerian Keuangan masih mengkaji rencana penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) sesuai keinginan Presiden Joko Widodo. Alasannya, pemerintah sedang membutuhkan anggaran besar untuk membangun berbagai infrastruktur.selengkapnya
Belum semua Usaha Kecil Mikro (UKM) di DIY mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty). Berdasarkan data Kantor Wilayah (Kanwil) Dirjen Pajak DIY, hingga akhir September 2016 kemarin baru 10 persen UKM yang memanfaatkan kebijakan tersebut.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya