Pemerintah kian gencar mengejar perusahaan digital. Di tengah proses mengejar pajak Google, Facebook, Yahoo! serta Twitter, kini giliran pajak perusahaan transportasi online asing yang dikejar, yaitu Uber dan Grab. Menurut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Pajak Jakarta Khusus Muhammad Hanif, pengejaran pajak Uber dan Grab masih dalam proses. Saat ini, Ditjen dalam proses mengubah status Uber danselengkapnya
Warga Jakarta rata-rata terjebak macet selama 68 menit tiap hari, ditambah mereka masih memerlukan waktu sekitar 22 menit setiap harinya untuk mencari parkir.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tengah mengkaji untuk memungut pajak dari sektor e-commerce. Hal ini tentu saja meliputi aplikasi penyedia transportasi online seperti Uber dan Grab. Menanggapi hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menyatakan, Grab dan Uber berstatus sebagai penyelenggara aplikasi dan bukan perusahaan transportasi. Menurutnya,untuk transportasiselengkapnya
Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan saat ini tidak persoalan kewajiban pajak untuk Uber dan Grab selaku penyedia aolikasi tranportasi online. Pasalnya, kedua perusahaan tersebut telah tedaftar sebagai badan usaha di Tanah Air. "Karena Uber dan Grab sudah incorporated di Indonesia, mereka sudah memiliki izin, ya sudah mereka sudah masuk sebagai subjek pajak," kata Menteri Komunikasiselengkapnya
Berbagai macam kegiatan transaksi online atau e-commerce, seperti jasa transportasi online Grab Car,Uber maupun Go-Jek seharusnya dikenakan pajak. Pengenaan pajak dalam transaksi online sudah diusulkan dalam rapat dengan pemerintah. Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi dalam rapat tersebut mengusulkan agar pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ditunjuk sebagai pemungut pajakselengkapnya
Keberadaan moda transportasi berbasis aplikasi masih belum bisa diterima oleh pelaku industri transportasi konvensional. Salah satunya, penyedia layanan aplikasi transportasi tersebut belum tersentuh mekanisme pajak. Pakar Hukum dan Regulasi Mohamad Mova Al Afghani menilai pemerintah sudah harus mulai merancang aturan pajak bagi penyedia transportasi berbasis aplikasi seperti Uber dan GrabCar.selengkapnya
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan untuk menyisir pajak dari bisnis perdagangan online (e-commerce). Hal ini dilakukan demi pemerataan keadilan pembayar pajak yang menjangkau seluruh Wajib Pajak.selengkapnya
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) mengeluhkan perburuan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dalam mengumpulkan setoran pajak hanya bertumpu pada pengusaha. Sementara ekstensifikasi dengan menambah Wajib Pajak (WP) lain terutama Orang Pribadi (OP) belum optimal.selengkapnya
Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Fuad Bawaziermengungkapkan, ada kesepakatan di balik program tax amnesty atau pengampunan pajak Presiden Joko Widodo (Jokowi). Terutama dalam mendorong Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menaruh uangnya di dalam negeri.selengkapnya
Rencana India memajaki pemilik toko online di platform marketplace menuai penolakan dari industri ritel online. Amazon dan Flipkart yang dimiliki oleh Walmart termasuk di antara pelaku industri yang menuntut India mengurangi rencana pungutan pajak ke penjualan pihak ketiga di platform mereka.selengkapnya
Pemerintah Spanyol menyetujui rancangan undang-undang yang mengatur pemberlakukan pajak sebesar 3% dari total pendapatan perusahaan internet dan teknologi raksasa, seperti Amazon, Google, Facebook dan Uber.selengkapnya
Dalam pertemuan negara-negara G20 di Argentina, pemerintah Indonesia memperjuangkan hak sebagai negara berkembang supaya bisa memperoleh pajak yang adil dari perusahaan-perusahaan digital yang beroperasi global seperti Facebook, Google , Twitter, Amazon, Lazada, Uber, Grab.selengkapnya
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta pemilik ataupun pengelola layanan transportasi berbasis aplikasi dalam jaringan atau daring (online) agar memenuhi kewajibannya membayar pajak. "Sama seperti angkutan umum konvensional, layanan transportasionline yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta juga harus membayar pajak," katanya di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (15/3).selengkapnya
Sejak menjamurnya aplikasi penyedia jasa ‎transportasi online, seperti Gojek, Grab, Uber, dan lainnya, masyarakat merasa terbantu untuk mendapatkan transportasi yang layak dengan standar keamanan cukup baik. Kehadiran perusahaan pemula (start up) ini sangat membantu perekonomian nasional, terutama dalam penciptaan lapangan kerja.selengkapnya
Dalam sejumlah pertemuan World Economic Forum (WEF) sebelumnya, perusahaan teknologi dipandang sebagai salah satu mesin pertumbuhan ekonomi. Namun pada pertemuan tahun ini, persepsi itu tak lagi muncul.selengkapnya
Sri Mulyani, Menteri Keuangan menegaskan tidak akan menerapkan sistem ijon pajak untuk mendongkrak penerimaan negara tahun ini. Meskipun, potensi penerimaan pajak tahun 2016 masih seret.selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara bersikukuh Google mesti membayar pajak.selengkapnya
Pertemuan para pemimpin lembaga keuangan dari negara-negara anggota G20 di Buenos Aires, Argentina kembali menyoroti masalah perpajakan. Dalam pertemuan itu, mereka membahas soal keinginan untuk menciptakan keadilan pajak dalam ekonomi digital.selengkapnya
Anggota Komisi XI DPR Ferry Kase menegaskan, jangan ada lagi diskriminasi dalam pemungutan pajak di Indonesia.selengkapnya
Jika pemerintah tidak segera menerapkan aturan terkait layanan transportasi online, maka potensi kehilangan pajak negara akan sangat besar. Oleh karena itu, perusahaan transportasi online yang berbadan hukum, harus segera ditarik pajaknya. Pengamat Pajak Universitas Pelihat Harapan Roni Bako mengatakan, perusahaan layanan transportasi tidak bisa mengelak pajak, jika pemerintah menagih pembayaranselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya