Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 146/2017 menetapkan kebijakan berupa penyederhanaan layer (simplifikasi) tarif cukai rokok.selengkapnya
Rencana pemerintah menaikkan tarif cukai dan menyederhanakan layer cukai yang diatur dalam PMK No 146/2017 ditolak oleh industri rokok.selengkapnya
Pemerintah terus mematangkan konsep regulasi yang akan merevisi ketentuan mengenai roadmap layer tarif cukai hasil tembakau (CHT).selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea Cukai menyatakan kebijakan penyederhanaan layer tarif cukai dilakukan untuk menciptakan keadilan di industri rokok.selengkapnya
Pemerintah berencana menambah jumlah layer dan mengubah klasifikasibracket pengenaan pajak penghasilan pada wajib pajak orang pribadi. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan skema progresivitas yang ada dalam pajak penghasilan (PPh) akan diperbaiki. Selain itu, perubahan klasifikasi pengelompokkannya atau bracket secara umum akan menjadi lebih ringan.selengkapnya
Pelaku industri rokok menilai bahwa rencana pemerintah menaikkan tarif cukai dan menyederhanakan layer cukai yang diatur dalam PMK No 146/2017 memberatkan.selengkapnya
Pemerintah mengkaji dikecualikannya surat utang negara dari objek pajak untuk menarik investor. Dari beberapa sumber yang ada di internal pemerintahan dan informasi yang muncul di kalangan wartawan, pembebasan pajak bagi surat utang negara (SUN) baik valas maupun rupiah akan diusulkan dalam rencana revisi Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh).selengkapnya
Rektor ITB Ahmad Dahlan (ITB-AD) Mukhaer Pakkanna menilai, hadirnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomot 156 Tahun 2018 Tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau sarat akan aroma politik. Sebab, regulasi ini sangat memberi tempat kepada petani tembakau dan industri kretek.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menegaskan komitmennya menjalankan roadmap penyederhanaan layer (simplifikasi) tarif cukai rokok yang dipangkas bertahap sejak tahun ini sampai 2021 menjadi 5 layer. Kebijakan ini akan menekan peredaran rokok ilegal di masyarakat.selengkapnya
Guna menjalankan roadmap e-Commerce yang sudah dicetuskan, pemerintah kemudian membentuk Kelompok Kerja (Pokja). Ini tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (SPNBE) atau e-Commerce yang diundangkan pada Agustus 2017 lalu.selengkapnya
Pasal terkait roadmap simplifikasi cukai rokok telah dihilangkan oleh pemerintah. Beleid tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152/PMK.010/2019 tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau.selengkapnya
Kementerian Keuangan memastikan penarikan PMK 210/2018 terkait perpajakan e-commerce tak akan menganggu roadmap yang direncanakan selesai tahun ini.selengkapnya
Penyusunan roadmap atau peta jalan simplifikasi cukai hasil tembakau (CHT) perlu mempertimbangkan kompleksitas industri hasil tembakau (IHT). Langkah itu diperlukan, supaya setiap kebijakan yang diimplementasikan lebih efektif dan mencakup semua aspek.selengkapnya
Pemerintah menegaskan konsisten untuk menerapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 146 Tahun 2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). "Dengan adanya simplifikasi ini tentu mampu menaikkan pendapatan dari cukai. Seharusnya begitu. Semoga kepatuhan juga membaik," kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara saat dihubungi diselengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan konsisten dalam menjalankan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2017 Tentang Tarif Cukai Tembakau atau cukai rokok hingga 2021. Pasalnya jika tidak konsisten, maka nanti pola kebijakan akan berubah-ubah.selengkapnya
Kementerian Keuangan menegaskan akan konsisten menjalankan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 Tahun 2017 Tentang Tarif Cukai Tembakau hingga 2021.selengkapnya
Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kehttp://www.klinikpajak.co.id/files/foto-e140dbab44e01e699491a59c9978b924.jpgmenterian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bergabung menjadi satu kelompok kerja atau pokja pada Kamis (7/12/2017).selengkapnya
Pemerintah berencana menyesuaikan kembali tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2021. Penyesuaian ini dilakukan seiring target penerimaan cukai pada tahun depan sebesar Rp178,47 triliun.selengkapnya
Penyederhanaan layer (simplifikasi) tarif cukai rokok menjadi 5 layer diharapkan bisa meningkatkan kepatuhan pabrikan rokok dalam membayar tarif cukai sesuai dengan golongan. Kebijakan penyederhaan layer tarif berlaku bertahap sejak 2018 sampai 2021.selengkapnya
Penyederhanaan (simplifikasi) layer cukai rokok menjadi bagian dari strategi pemerintah mengurangi konsumsi rokok di masyarakat. Untuk itu, pemerintah akan tetap konsisten menjalankan roadmap simplifikasi tarif cukai sesuai Peraturan Menteri Keuangan 146/2017.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya