Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 1 Juli 2016 telah mengesahkan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty, yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR-RI pada Selasa 28 Juni 2016, sebagai Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.selengkapnya
Usulan Tax Amnesty tanpa penghapusan utang pokok pajak dinilai bakal sulit diterapkan. Tanpa penghapusan utang pokok pajak, minat wajib pajak untuk berpartisipasi dalam kebijakan tax amnesty diyakini akan rendah.selengkapnya
Usulan dua fraksi yaitu Demokrat dan PKS soal tax amnesty atau pengampunan pajak dinilai tidak masuk akal. Jika usulan mereka diterapkan, maka minat wajib pajak untuk berpartisipasi dalam kebijakan tax amnesty bakal berkurang drastis sehingga akhirnya kebijakan tax amnesty berpotensi tidak laku atau tidak optimal.selengkapnya
Pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010 tentang biaya operasi yang dapat dikembalikan (cost recovery) dan perlakuan pajak penghasilan bidang usaha hulu minyak dan gas bumi untuk tujuan memperbaiki iklim investasi sektor tersebut.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menjelaskan ada beberapa kelompok masyarakat atau wajib pajak yang bisa terbebas dari sanksi dan denda perpajakan. Ketentuan yang diatur dalam Peraturan Dirjen Pajak Nomor 11 Tahun 20116 ini diharapkan bisa menjawab keresahan masyarakat terkait pelaksanaan program pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan, aturan baru sanksi administrasi perpajakan memberikan keadilan bagi wajib pajak (WP).selengkapnya
Pemerintah mengatur sanksi administrasi pajak jadi lebih fleksibel. Sebelumnya sanksi bunga atas denda administrasi yang ditetapkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sebesar 2%.selengkapnya
Mekanisme pengenaan sanksi administratif terhadap wajib pajak akan diubah dalam revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Cara itu dilakukan supaya sanksi yang dikenakan lebih mendidik dan berkeadilan.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesian Taxation Analysis Yustinus Prastowo menilai sanksi administrasi yang tertuang dalam UU 28/2007 pasal 13 ayat (3) terkait sanksi administrasi sebesar 50%-100% atas pajak tidak atau kurang bayar memberatkan bagi masyarakat.selengkapnya
Pemerintah Indonesia mengusulkan sanksi atau hukuman bagi negara yang melanggar komitmen keterbukaan data terkait perpajakan (Automatic Exchange of Information/AEoI) di 2018. Sanksi terberat dicoret atau blacklist dari daftar tersebut.selengkapnya
Pemerintah memberikan batas waktu penyampaian surat pemberitahunan (SPT) tahunan pajak penghasilan hingga tiga bulan setelah akhir tahun pajak bagi wajib pajak orang pribadi dan empat bulan setelah tahun akhir tahun pajak bagi wajib pajak badan. Bagi wajib pajak yang tak melaporkan hingga batas waktu berakhir, maka wajib pajak akan terkena sanksi.selengkapnya
Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Jakarta Timur menargetkan perolehan pajak sebesar Rp 2,7 triliun dengan diberlakukannya penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan.selengkapnya
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta menggenjot penerimaan pajak dengan menghapus sanksi denda administrasi pajak kendaraan bermotor.selengkapnya
Upaya penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor (PKB) dan BBNKB serta Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta akhir tahun lalu berbuah manis. Di Jakarta Barat, pendapatan pajak mengalami kenaikan drastis imbas dari kebijakan tersebut.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerangkan, belum akan memberikan sanksi bagi masyarakat yang tidak melaporkan pajak penghasilannya melalui Surat Pemberitahuan (SPT). Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sendiri menetapkan pelaporan wajib pajak pribadi akan berakhir pada 31 Maret mendatang.selengkapnya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program ini dilaksanakan mulai 15 November sampai 15 Desember 2018.selengkapnya
Pemprov DKI Jakarta menerapkan penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), untuk menggejar tunggakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mencapai Rp1,6 triliun.selengkapnya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) memberikan kebijakan penghapusan sanksi administrasi untuk sembilan jenis pajak daerah 2019.selengkapnya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghapus sanksi administrasi bagi pajak kendaraan bermotor (PKB) serta pajak bumi dan bangunan (PBB). Kebijakan ini mulai berlaku sejak hari ini hingga 15 Desember 2018 mendatang.selengkapnya
Pemprov DKI terus menggenjot penerimaan asli daerah (PAD) dari pajak hingga akhir 2018. Salah satu caranya dengan menghapus denda atau sanksi administrasi pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya