Pemprov DKI menindak tegas sejumlah papan reklame yang sudah tidak berizin dan menunggak pajak di Jakarta. Tercatat ada 60 titik reklame yang akan dibongkar dan diberi peringatan, salahsatunya di dekat gedung KPK, Jakarta Selatan.selengkapnya
Politikus Golkar Bambang Soesatyo menilai komunitas wajip pajak (WP) harus diberi pemahaman mengenai alasan pemerintah dan DPR menerapkan kebijakan pengampunan pajak. Selain itu, penjelasan manfaat pengampunan pajak bagi negara dan rakyat. "Maka, setelah menyeragamkan persepsi tentang urgensi dan manfaat dari rencana Kebijakan Pengampunan Pajak (tax amnesty) kepada sejumlah kementerian/lembaga,selengkapnya
Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) menilai pemerintah perlu bekerja ekstra keras untuk mencapai target penerimaan negara dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). Alasannya, jika Undang-Undang Pengampunan Pajak telah disetujui DPR maka jarak waktu pemerintah untuk mengimplementasikan sangat sempit.selengkapnya
Plt Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB BBNKB) Jakarta Timur, Wigat Prasetyo, mengatakan, para penunggak pajak kendaraan yang terjaring razia pajak diberi kesempatan untuk melunasi pajaknya di lokasi razia atau membuat perjanjian pelunasan.selengkapnya
Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak yang akan dibahas mulai 6 April mendatang bisa disahkan menjadi UU pada Mei nanti, sesuai target waktu pemerintah. DPR memberikan fokus perhatian pada RUU tax amnesty inisiatif presiden ini, sebagai salah satu solusi mengatasi kurangnya penerimaan negara Rp 200-250 triliun dari target APBN 2016.selengkapnya
Kalangan akademisi menilai UU Pengampunan Pajak yang telah disahkan DPR RI sudah sesuai konstitusi UUD 1945, terutama pasal pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945. Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan setiap UU yang dibuat dan disahkan oleh DPR RI harus memiliki landasan dan acuan dalam UUD 1945. "Adapun landasan hukumnya adalah pasal 5,selengkapnya
Terkatung-katungnnya pembahasan Kebijakan Pengampunan Pajak atau tax amnesty di parlemen, menuai spekulasi banyak pihak. Sebab, banyak pihak-pihak terkait khususnya wajib pajak (WP) yang saat ini menanti apakah kemurahan hati pemerintah itu akan disepakati DPR. Publik gundah karena pembahasannya di DPR tak seperti yang dijanjikan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoroselengkapnya
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 165 Tahun 2017 dalam salah satu poinnya mengatur tentang tidak ada pengenaan sanksi denda bagi wajib pajak yang melaporkan hartanya dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak.selengkapnya
Presiden Joko Widodo menilai dana repatriasi yang berhasil dijaring dari program pengampunan pajak atau tax amnesty tahap I sebesar Rp 143 triliun masih sangat kecil. Capaian itu tidak sebanding dengan besarnya uang milik masyarakat yang disimpan di luar negeri, yang besarnya mencapai Rp 11.000 triliun.selengkapnya
Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo bahwa tidak benar jika UU Pengampunan Pajak yang telah disahkan DPR RI merupakan inkonstitusi. Justru kata dia, pasal yang jadi acuan adalah pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A dalam UUD 1945.selengkapnya
Kalangan akademisi menilai UU Pengampunan Pajak yang telah disahkan DPR RI sesuai konstitusi UUD 1945. Pasal yang jadi acuan adalah pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945. Hal tersebut disampaikan Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo dan Pengamat Perpajakan Universitas Indonesia Danny Darussalam, dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu (29/6/2016selengkapnya
Anggota Komisi XI DPR Maruarar Sirait mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak yang kini dalam tahap menerima pendapat dari sejumlah pihak harus memenuhi rasa keadilan. Wajib pajak yang taat, harus diberikan insentif.selengkapnya
Anda terlanjur memasukkan surat pernyataan harta dan ingin mencabutnya? Tenang, keinginan Anda untuk membatalkan keikutsertaan dalam kebijakan pengampunan pajak bisa direalisasikan.selengkapnya
Kalangan akademisi menilai UU Pengampunan Pajak (tax amnesty) yang telah disahkan DPR RI sesuai konstitusi UUD 1945. Pasal yang jadi acuan adalah pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945. Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, setiap UU yang dibuat dan disahkan oleh DPR RI harus memiliki landasan dan acuan dalam UUD 1945.selengkapnya
Baru sehari diketok palu, kritik terhadap UU Pengampunan bermunculan. Bahkan dari kader PDI Perjuangan, parpol pendukung utama pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Adalah Hendrawan Supratikno, Anggota Komisi IX DPR asal PDI Perjuangan yang melontarkan kritik kerasnya terhadap UU Pengtampunan Pajak (Tax Amnesty).selengkapnya
Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) menjadi kebijakan yang menyita perhatian seluruh kalangan masyarakat pada tahun ini, baik itu pro maupun kontra.selengkapnya
Pajak merupakan suatu hal yang wajib kita bayarkan untuk negara dan digunakan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat umum, itulah mengapa semua warga negara Indonesia wajib membayar pajak.selengkapnya
Direktur Center of Indonesia Taxation and Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai UU Pengampunan Pajak sesuai konstitusi UUD 1945. Pasal yang jadi acuan adalah pasal 5, pasal 20, dan pasal 23A UUD 1945.selengkapnya
Jurus jitu pemerintah menggaet para wajib pajak (WP) melalui tax amnesty membuahkan hasil. Di Pulau Bali, sebanyak tujuh wajib pajak sudah diberi pengampunan alias tax amnesty.‎ Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, program ini disosialisasikan dalam beberapa hari ini. Hari ini, program tersebut membuahkan hasil.selengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III memblokir 116 rekening wajib pajak. Pemblokiran rekening yang telah dilakukan pada 2-4 Mei lalu ini lantaran mereka menunggak pembayaran pajak. Pemblokiran merupakan bagian dari proses penagihan aktif agar wajib pajak tertib membayar pajak. Ratusan rekening yang diblokir itu tersebar di 21 bank baik BUMN maupun swasta.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya