Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi menunjuk enam perusahaan internasional berbasis digital sebagai pemungut, pelapor, dan penyetor pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap barang dan jasa digital yang dijual di Indonesia. Ini simulasi biaya langganan Netflix hingga Spotify.selengkapnya
Pemerintah bakal mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) pada produk digital sebesar 10%. Produk digital ini berlaku untuk perusahaan dari dalam negeri maupun luar negeri seperti Netflix.selengkapnya
Pemerintah akan menarik Pajak Pertambahan Nilai ( PPN) pelanggan layanan jasa dari perusahaan luar negeri yang memiliki layanan di Indonesia misalnya saja Netflix dan Spotify.selengkapnya
Keputusan Telkom Group untuk memblokir Netflix ternyata juga diikuti oleh MNC Group yang juga memblokir situs tersebut untuk sementara. MNC Group melakukan pemblokiran terhadap Netflix lantaran Netflix tidak memberikan kontribusi pajak kepada Indonesia.selengkapnya
Perkara pemblokiran layanan pemutaran video on demand Netflix oleh Telkom Group telah berlangsung sejak 2016.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah resmi menunjuk Netflix, Google, Sportify dan kawan-kawan untuk memungut pajak pertambahan nilai alias PPN kepada para konsumenya di Indonesia.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pihaknya masih akan terus menagih pajak perusahaan digital Netflix dan Spotify.selengkapnya
Pemungutan pajak untuk Netflix Cs akan mundur ke Agustus mendatang. Padahal sebelumnya, pungutan pajak ini akan dilakukan pada 1 Juli 2020.selengkapnya
Pemerintah mengeluarkan regulasi untuk mengatur para pelaku usaha digital, baik lokal maupun asing, yang mewajibkan mereka untuk membayar pajak ke pemerintah Indonesia. Dengan begitu, Netflix, Google, Spotify, dan berbagai pelaku usaha digital lain kini wajib membayar pajak.selengkapnya
Pajak Netflix belum bisa ditarik. Pasalnya, Amerika Serikat (AS) belum sepakat dengan Indonesia atas pajak digital ini.selengkapnya
Pemerintah telah mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sejak 1 Agustus 2020 bagi pelanggan produk digital seperti Spotify, Netflix, dan sebagainya. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, dalam beberapa bulan pemerintah telah memperoleh Rp 96 miliar dari penarikan PPN tersebut.selengkapnya
Penerimaan pajak dari pelanggan Netflix dan lima perusahaan barang/jasa digital tembus Rp 97 miliar dalam satu kali masa pajak Agustus 2020.selengkapnya
Mulai tanggal 1 Juli 2020, Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap menarik pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% dari nilai transaksi kepada konsumen Netflix, Spotify, dan barang atau jasa lainnya dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).selengkapnya
Pemerintah sudah mengantongi pajak digital dari pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sekitar Rp96 miliar. Perusahaan yang dimaksud antara lain Spotify, Netflix, dan Amazon.selengkapnya
Pemerintah bakal mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) pada produk digital dari dalam maupun luar negeri sebesar 10%. Namun langkah tersebut mendapat tentangan dari Amerika Serikat yang merupakan negara basis dari perusahaan digital seperi Netflix.selengkapnya
Kementerian Keuangan memastikan akan tetap menarik pajak kepada perusahaan digital seperti Netflix hingga Spotify. Mengingat perusahaan tersebut mengambil keuntungan di Indonesia meskipun berkantor di luar negeri.selengkapnya
Kementerian Keuangan memastikan akan tetap menarik pajak kepada perusahaan digital seperti Netflix hingga Spotify. Mengingat perusahaan tersebut mengambil keuntungan di Indonesia meskipun berkantor di luar negeri.selengkapnya
Kementerian Keuangan memastikan akan tetap menarik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas produk digital di luar negeri. Salah satu contohnya adalah Netflix hingga Spotify serta beberapa layanan digital lainnya.selengkapnya
Pemerintah menegaskan langkah seriusnya untuk menarik penerimaan pajak dari perusahaan digital multinasional seperti Google, Twitter, Netflix, Facebook, hingga Amazon. Selama ini, perusahaan-perusahaan tersebut memang tidak bisa dikukuhkan sebagai subyek pajak luar negeri yang bisa dipungut pajaknya.selengkapnya
Malaysia mengambil kebijakan baru dengan mengenakan pajak kepada penyedia layanan online internasional, seperti Netflix, Spotify hingga Steam. Pajak tersebut akan efektif berlaku mulai 1 Januari 2020.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya