Kepatuhan Formal Wajib Pajak TergerusKepatuhan Formal Wajib Pajak TergerusJumat 20 Jan 2017 11:46Ajeng Widyadibaca 1241 kaliSemua Kategori

Selain mengikis penerimaan negara, kenaikan penghasilan tidak kena pajak pada tahun lalu diprediksi akan menurunkan kepatuhan formal wajib pajak di antaranya ditunjukkan dari pelaporan surat pemberitahuan pada tahun ini.selengkapnya

 Cegah Ekonomi Minus, Pekerja Formal Akan Dapat Insentif PajakCegah Ekonomi Minus, Pekerja Formal Akan Dapat Insentif PajakRabu 17 Jun 2020 09:21Ridha Anantidibaca 390 kaliSemua Kategori

Setelah pada kuartal I kemarin pertumbuhan ekonomi Indonesia tergerus cukup dalam akibat pandemi Corona. Kini pemerintah tengah menyusun strategi agar pertumbuhan ekonomi tidak mengalami minus.selengkapnya

 DJP: Belum optimal, kepatuhan formal WP lapor SPTDJP: Belum optimal, kepatuhan formal WP lapor SPTSenin 5 Ags 2019 15:47Ridha Anantidibaca 290 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memastikan kepatuhan formal Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) belum sepenuhnya optimal.selengkapnya

 Pertumbuhan PPN Hanya Didorong Sektor FormalPertumbuhan PPN Hanya Didorong Sektor FormalRabu 14 Feb 2018 09:20Ridha Anantidibaca 731 kaliSemua Kategori

Tingginya pertumbuhan Pajak Pertambahan Nilai dinilai hanya didorong oleh perkembangan sektor formal.selengkapnya

 Promotor Wajib Pajak Wajib Lapor ke Ditjen PajakPromotor Wajib Pajak Wajib Lapor ke Ditjen PajakRabu 10 Okt 2018 11:13Ridha Anantidibaca 629 kaliSemua Kategori

Kalangan pengusaha meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tidak memeriksa laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik.selengkapnya

 PENYAMPAIAN SPT: Wajib Pajak Rugi Tak Wajib LaporPENYAMPAIAN SPT: Wajib Pajak Rugi Tak Wajib LaporSelasa 6 Feb 2018 09:04Ridha Anantidibaca 2617 kaliSemua Kategori

Guna meningkatkan kepatuhan, pemerintah telah menyederhanakan mekanisme pelaporan SPT melalui implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.9/PMK.03/2018 sebagai perubahan PMK No.243/PMK.03/2014 tentang Surat Pemberitahuan atau SPT.selengkapnya

 Imbau Wajib Pajak Lapor SPT Lebih Awal, Ditjen Pajak Kirim Surat CintaImbau Wajib Pajak Lapor SPT Lebih Awal, Ditjen Pajak Kirim Surat CintaSelasa 5 Mar 2019 15:47Ridha Anantidibaca 365 kaliSemua Kategori

Target kepatuhan formal yang cukup ambisius memaksa otoritas pajak melakukan sejumlah terobosan untuk merealisasikannya.selengkapnya

 8 Taipan Ini Raih Penghargaan Wajib Pajak Patuh dari Ditjen Pajak8 Taipan Ini Raih Penghargaan Wajib Pajak Patuh dari Ditjen PajakSelasa 13 Mar 2018 10:56Ridha Anantidibaca 355 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memberikan penghargaan kepada para wajib pajak besar yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar di lingkungan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar.selengkapnya

 Wajib pajak bertambah, Ditjen Pajak patok pelaporan SPT capai 80% dari WP terdaftarWajib pajak bertambah, Ditjen Pajak patok pelaporan SPT capai 80% dari WP terdaftarSenin 11 Feb 2019 15:07Ridha Anantidibaca 515 kaliSemua Kategori

Kenaikan jumlah wajib pajak (WP) diharapkan mampu mendongkrak jumlah penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) tahun ini. Direktorat Jenderal Pajak menargetkan penyampaian SPT pajak baik badan maupun orang pribadi mencapai 80% dari wajib pajak (WP) terdaftar yang wajib melaporkan SPT.selengkapnya

 Dirjen Pajak: Baru 6% Wajib Pajak Ikut Tax AmnestyDirjen Pajak: Baru 6% Wajib Pajak Ikut Tax AmnestyRabu 2 Nov 2016 15:40Administratordibaca 444 kaliSemua Kategori

Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi mengutarakan bahwa hingga saat ini jumlah wajib pajak yang ikut tax amnesty tergolong rendah, yaitu mencapai 6% dari total wajib pajak yang ada. Untuk itu, perlu dukungan dari berbagai wajib pajak lainnya dalam program amnesti pajak ini.selengkapnya

 Kantor Pajak Blokir Ratusan Rekening Wajib PajakKantor Pajak Blokir Ratusan Rekening Wajib PajakSelasa 17 Mei 2016 12:13Administratordibaca 2353 kaliSemua Kategori

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III memblokir 116 rekening wajib pajak. Pemblokiran rekening yang telah dilakukan pada 2-4 Mei lalu ini lantaran mereka menunggak pembayaran pajak. Pemblokiran merupakan bagian dari proses penagihan aktif agar wajib pajak tertib membayar pajak. Ratusan rekening yang diblokir itu tersebar di 21 bank baik BUMN maupun swasta.selengkapnya

 Apindo Minta Ditjen Pajak tidak Menakuti-Nakuti Wajib PajakApindo Minta Ditjen Pajak tidak Menakuti-Nakuti Wajib PajakKamis 1 Des 2016 14:39Ajeng Widyadibaca 692 kaliSemua Kategori

Pemerintah kembali mengingatkan adanya risiko yang harus ditanggung oleh wajib pajak bila tidak melaporkan harta dan asetnya yang belum tercatat melalui amnesti pajak. Mengacu pada pasal 18 Undang-Undang Pengampunan Pajak memberikan kewenangan kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk melakukan tindakan tegas bagi wajib pajak yang diketahui ternyata memiliki harta dan aset yang belum dilaporselengkapnya

 Wajib pajak besar menyumbang 31,8% total penerimaan pajak di tahun laluWajib pajak besar menyumbang 31,8% total penerimaan pajak di tahun laluKamis 14 Mar 2019 09:40Ridha Anantidibaca 371 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyampaikan apresiasi kepada kepada para wajib pajak (WP) besar yang berkontribusi pada penerimaan negara di tahun 2018. Tahun lalu, penerimaan pajak dari wajib pajak besar berkontribusi 31,8% dari total penerimaan pajak 2018 yang mencapai Rp 1.315,9 triliun.selengkapnya

 Wajib Pajak enggan terbuka, Pajak hitung sendiri peredaran brutonyaWajib Pajak enggan terbuka, Pajak hitung sendiri peredaran brutonyaKamis 1 Mar 2018 14:40Ridha Anantidibaca 298 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak enggan sekadar menunggu data dari Wajib Pajak nakal untuk menentukan jumlah pajaknya. Jika Wajib Pajak tersebut ketahuan tidak menyelenggarakan kewajiban pencatatan, atau tidak sepenuhnya memperlihatkan pembukuan yang diperlukan dalam pemeriksaan, Pajak akan menempuh jalan lain.selengkapnya

 â€ŽDirjen Pajak: Masih Ada 200 Wajib Pajak Besar Belum Ikut Tax Amnesty‎Dirjen Pajak: Masih Ada 200 Wajib Pajak Besar Belum Ikut Tax AmnestyJumat 28 Okt 2016 13:48Administratordibaca 1048 kaliSemua Kategori

‎Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat jumlah wajib pajak besar yang belum mengikuti program pengampunan pajak hingga saat ini sebanyak 200 wajib pajak.selengkapnya

 Banyak Wajib Pajak Besar Belum Ikut Amnesti Pajak, Ini KendalanyaBanyak Wajib Pajak Besar Belum Ikut Amnesti Pajak, Ini KendalanyaAhad 4 Sep 2016 11:16Administratordibaca 1185 kaliSemua Kategori

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Khusus Wajib Pajak Besar Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Mekar Satria Utama‎ mengungkapkan beberapa kendala para wajib pajak besar belum banyak mengikuti program amnesti pajak.‎‎selengkapnya

 Sri Mulyani: Amnesti Pajak Fokus ke Wajib Pajak BesarSri Mulyani: Amnesti Pajak Fokus ke Wajib Pajak BesarRabu 31 Ags 2016 11:04Administratordibaca 850 kaliSemua Kategori

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa pihaknya akan seriusi wajib pajak besar dalam program pengampunan pajak. Pernyataan Sri ini menjawab keresahan masyarakat atas kebijakan pengampunan pajak yang dianggap justru 'memangsa' wajib pajak kelas menengah.selengkapnya

 Pajak kirimi 1 juta Wajib Pajak email Tax AmnestyPajak kirimi 1 juta Wajib Pajak email Tax AmnestySelasa 31 Jan 2017 15:40Ajeng Widyadibaca 594 kaliSemua Kategori

Pada periode terakhir Tax Amnesty, Direktorat Jenderal Pajak semakin gencar mengabsen Wajib Pajak untuk melaporkan hartanya. Salah satunya, menggandeng bank-bank BUMN untuk mengirimkan surat peringatan kepada nasabah wajib pajak yang belum ikut program pengampunan pajak tersebut.selengkapnya

 Wajib Pajak Bisa Hapus Pajak Berganda, Begini CaranyaWajib Pajak Bisa Hapus Pajak Berganda, Begini CaranyaSelasa 7 Feb 2017 13:45Ajeng Widyadibaca 740 kaliSemua Kategori

Program tax amnesty sukses mengungkap adanya wajib pajak yang selama ini harus membayar pajak berganda. Artinya, wajib pajak tersebut harus membayar pajak di negara tempat berusaha dan Indonesia.selengkapnya

 Peserta Minim, Ditjen Pajak Perlu Tambah Kantor Wajib Pajak BesarPeserta Minim, Ditjen Pajak Perlu Tambah Kantor Wajib Pajak BesarSenin 17 Okt 2016 14:09Administratordibaca 1194 kaliSemua Kategori

Realisasi program pengampunan pajak (tax amnesty) periode pertama menunjukkan masih banyak potensi wajib pajak besar yang belum tergarap. Hal ini bisa menjadi catatan bagi Direktorat Jenderal untuk menambah Kantor Wilayah (Kanwil) Wajib Pajak Besar.selengkapnya


 

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




TAGS # :