Rencana pembentukan tax amnesty jilid II menimbulkan banyak penolakan dari sejumlah pihak. Pengamat Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira mengatakan, pemulihan ekonomi tidak harus ditempuh dengan tax amnesty.selengkapnya
Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy menilai penggabungan dua perusahaan teknologi terbesar asal Indonesia Gojek dan Tokopedia menjadi GoTo akan semakin memperbesar peluang meningkatnya ekonomi digital di dalam negeri.selengkapnya
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menilai rencana pemerintah untuk menurunkan harga gas industri menjadi US$ 6 per Milion British Thermal Unit (MMBTU ) atau setara dengan Rp 85.662 per MMBTU (asumsi Rp 14,277 per dolar AS) harus diseimbangkan dengan penerimaan pajak industri.selengkapnya
Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Piter Abdullah memastikan bahwa kebijakan kenaikan cukai rokok tidak berdampak besar bagi pelaku industri. Sebab kebijakan tersebut utamanya adalah untuk mengendalikan konsumsi rokok masyarakat.selengkapnya
Usulan mendorong penyederhanaan (simplifikasi) tarif cukai hasil tembakau kepada pemerintah mendapatkan tanggapan dari peneliti senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati.selengkapnya
Direktur Eksekutif The Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad meminta agar pemerintah meninjau kembali kebijakan tata cara tarif cukai hasil tembakau yang diatur melalui Peraturan Direktur Jenderal Bea Cukai Nomor 37 Tahun 2017.selengkapnya
Pabrikan rokok besar yang didominasi asing diduga membayar tarif cukai murah dengan memanfaatkan celah pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 156/2018 sebagai revisi PMK 146/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau. Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad, mengatakan potensi kehilangan pendapatan negara cukup besar.selengkapnya
Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyarankan agar pemerintah dan DPR RI mencari titik tengah target pajak yang rasional mengingat target pajak di tahun 2020 yang dinilai terlalu tinggi.selengkapnya
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai pemerintah kurang menerapkan asas keadilan dalam menerapkan pajak digital bagi pelaku ekonomi. Sebab, selama ini pemerintah berpatokan pengenaan pajak industri digital yang berplatform resmi terdaftarselengkapnya
Penurunan pajak bunga surat utang atau obligasi infrastruktur dinilai efektif bisa menghimpun pendanaan, namun di sisi lain hal tersebut dikhawatirkan menambah tekanan terhadap ikuiditas perbankan dan pada akhirnya mendorong perbankan menaikkan suku bunga simpanan serta selanjutnya kredit, kata Direktur Eksekutif Institute For Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad.selengkapnya
Ekonom Institute for Development of Economics and FInance (Indef) Ahmad Tauhid menilai, rencana pemerintah menurunkan pajak penghasilan (PPh) Pasal 25/29 badan dari 25 persen menjadi 20 persen memberikan dampak potensi kehilangan penerimaan pajak. Kehilangan tersebut dapat mencapai Rp 53,16 triliun.selengkapnya
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Tauhid menilai, pemerintah kurang optimistis terhadap penerimaan perpajakan nasional. Kondisi ini terlihat dari target rasio pajak pada 2020 yakni 11,8 sampai 12,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Angka tersebut jauh lebih rendah dibanding dengan target pada APBN 2019 yang sebesar 12,2 persen PDB.selengkapnya
Wacana pemisahan Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) alias DJP dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dinilai ekonom tidak akan berdampak signifikan terhadap penerimaan pajak. Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Pieter Abdullah Redjalam menerangkan, kalaupun ada tidak terlalu besar.selengkapnya
Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Piter Abdullah menilai, wacana tim pemenangan Jokowi-Amin untuk mengenakan tarif cukai bagi bahan bakar minyak (BBM) berpotensi menggerus produktivitas masyarakat. Sebab konsumsi BBM umumnya ditujukan untuk transportasi dan kegiatan produksi lainnya.selengkapnya
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira Adhinegara menilai bahwa masalah utama dari ditariknya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) e-commerce adalah lantaran kurangnya sosialisasi PMK tersebut kepada sejumlah stakeholder terkait.selengkapnya
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Aviliani mengatakan kemajuan era industri 4.0 dapat memperbesar potensi penerimaan pajak. Menurut dia, struktur ekonomi saat ini semakin ditopang oleh sektor informal, seperti Youtuber.selengkapnya
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Aviliani, menilai Indonesia memiliki potensi pajak yang besar di sektor informal yang perlu dimaksimalkan.selengkapnya
Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Aviliani mengatakan, kepatuhan membayar pajak di Indonesia masih cukup rendah. Hal ini terlihat dari kontribusi pembayaran PPh 21 maupun pajak badan Usaha terhadap APBN masih kecil.selengkapnya
Penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) badan bagi korporasi, diingatkan oleh Ekonom dari dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudisthira jangan sampai membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Seperti diterangkan apabila pajak korporasi dipangkas, maka bakal mengurangi pemasukan bagi APBN apabila tidak dibarengi dengan perluasan tax base.selengkapnya
Salah satu yang menjadi kekhawatiran Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani terhadap fenomena alat pembayaran digital seperti Gopay dan Ovo diyakini terkait adanya potensi pajak yang hilang. Meski begitu Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Pieter Abdullah mengatakan jika pemerintah menerapkan pajak, maka harus adil dan tidak memberatkan perusahaan startup.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya