Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) menargetkan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi dan Badan secara elektronik atau e-Filing tembus 4 juta hingga Senin (28/3/2016). Realisasi tersebut diharapkan terus meningkat 7 juta hingga akhir 2016.selengkapnya
Kemudahan dalam berusaha (ease of doing business) merupakan salah satu faktor penentu kelancaran administrasi perusahaan, termasuk urusan perpajakan yang salah satunya adalah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT). Namun demikian, masih ada Wajib Pajak yang menemukan kesulitan dalam melaporkan SPT.selengkapnya
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan miliknya secara daring (e-filing), untuk membuktikan kemudahan mekanisme tersebut, agar kontribusi masyarakat terhadap penerimaan negara dapat maksimal. "E-Filing ini pada hakikatnya sangat mudah. Realisasi pajak tahun lalu (2015) sudah lumayan sebesar Rp1.066 triliun, saya ingin targetselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) optimistis dapat meraup pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi secara online atau e-Filing menjadi 5 juta hingga Kamis (31/3/2016). Padahal angka lima juta pelapor e-Filing ditargetkan tembus sampai dengan akhir April 2016.selengkapnya
Perpanjangan masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2015 secara online atau e-Filing membuahkan hasil. Sampai hari ini, penyerahan e-Filing telah menembus 7 juta SPT, baik dari wajib pajak orang pribadi maupun badan usaha. "Tercapai target e-Filing 7 juta SPT sampai hari ini. Sudah lewat 7 juta. Itu dari wajib pajak orang pribadi dan badan yangselengkapnya
Wajib pajak sudah bisa melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan untuk tahun pajak 2018. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mendorong pelaporan secara online, yaitu menggunakan e-filing. Beberapa wajib pajak pun harus melapor dengan menggunakan cara tersebut pada tahun ini.selengkapnya
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara (Sumut) I menyediakan pelayanan lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) melalui Electronik Filing (e-Filing), di Kantor Gubernur Sumut mulai 26 hingga 27 Maret 2018.selengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I menyosialisasikan penggunaan e-filing di kalangan aparatur sipil negara, salah satunya di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. "Pada hari ini baru saja Wakajati sudah menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) secara e-filing, penyampaian SPT secara e-filing ini untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada pengisian SPT wajib pajak,"selengkapnya
Salah satu target dari pemeriksa maupun penyidik pajak mulai tahun 2016 adalah Wajib Pajak Orang Pribadi yang selama ini belum membayar Pajak Penghasilan (PPh) pasal 25 dan 29 sesuai potensinya. Saat ini, penerimaan PPh Pasal 25 dan 29 hanya mencapai Rp9 triliun dari 900 ribu Wajib Pajak pada 2015, padahal jumlah Wajib Pajak Orang Pribadi yang memiliki NPWP 27 juta dan yang melaporkan SPT Tahunanselengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengarahkan agar sekitar 80% dari pemeriksa pajak yang selama ini mengerjakan pemeriksaan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk menggali potensi pajak. Sebab, pemerintah telah mengeluarkan aturan untuk percepatan restitusi PPN.selengkapnya
Sebagian dari Anda bisa jadi pernah mengantre dan merasa membuang waktu saat lapor pajak di Kantor Pelayanan Pajak. Namun, kini masalah tersebut sudah terpecahkan. Anda dapat menghemat waktu dan menekan biaya operasional dengan lapor pajak online atau e-Filing pajak. e-Filing adalah cara penyampaian SPT Tahunan PPh secara elektronik dan terhubung melalui internet pada website DJP Online atauselengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) melalui e-filing online sudah mencapai 92%.selengkapnya
Memasuki masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2017, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak agresif mengirimkan imbauan dalam bentuk surat elektronik (email). Jumlah email yang disebar untuk lebih dari 12 juta wajib pajak (WP).selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merevisi aturan tentang tata cara penyampaian laporan pajak, penerimaan dan pengolahan surat pemberitahuan, dimana mengharuskan Wajib Pajak (WP) untuk menggunakan E-Filing. Hal ini tercantum dalam Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-02/PJ/201 untuk dan menggantikan tujuh ketentuan Dirjen Pajak sebelumnya terkait penyampaian SPT.selengkapnya
Pada umumnya, ada dua alasan mengapa wajib pajak (WP) menjadi sasaran pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan.selengkapnya
Jumlah petugas pemeriksa bakal mencapai 10.000-an orang dalam tiga tahun ke depan. Tujuannya mendukung upaya penegakan hukum setelah berakhirnya program amnesti pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mendorong penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan Tahunan melalui e-filing untuk meringankan beban administrasi Wajib Pajak.selengkapnya
Kementerian Keuangan secara resmi mengeluarkan aturan baru, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain untuk Menghitung Peredaran Bruto.selengkapnya
Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) semakin dimudahkan dengan dibukanya layanan pelaporan secara elektronik atau online pada website Direktorat Jenderal Pajak atau yang dikenal dengan e-Filing.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tahun ini menargetkan peningkatan jumlah pelaporan SPT melalui e-filing naik hingga 250 persen. Pasalnya, saat ini masyarakat semakin mengandalkan teknologi. Tahun lalu, DJP hanya menargetkan pelaporan pajak melalui skema e-filing sebesar 2 juta wajib pajak. Tahun ini, DJP menargetkan total pelaporan pajak melalui skemae-filing sebesar 7 juta wajib pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya