Program pengampunan pajak atau tax amnesty telah menjadi buah simalakama. Sejumlah kalangan masyarakat, terutama para penunggak pajak, merasa keberatan dengan tarif tebusan yang dinilai cukup besar bila dihitung dari jumlah penghasilan yang tidak dilaporkan selama ini.selengkapnya
Program amnesti pajak atau tax amnesty akan berakhir pada 31 Maret 2017. Berdasarkan data hingga 13 Februari 2017, program amnesti pajak telah diikuti lebih dari 650 ribu wajib pajak dan mengumpulkan lebih dari Rp111 triliun uang tebusan.selengkapnya
Pemerintah berencana memberlakukan pajak bagi pelaku usaha yang masuk ke pasar dalam jaringan (daring/online). Keputusan ini diambil karena belum adanya aturan pajak di wilayah kerja tersebut.selengkapnya
Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Solo, Eko Budi Setyono, mengatakan tax amnesty memberikan banyak kemudahan kepada wajib pajak (WP) karena tunggakan pajak sebelum 2015 tidak dihitung dan hanya dikenai biaya 2% dari harta bersih yang dilaporkan. Oleh karena itu, pengajuan tax amnesty ini bisa dilakukan secara mandiri.selengkapnya
Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (RUU Tax Amnesty) jelas dinyatakan bahwa pengampunan pajak bukan untuk mengampuni kejahatan pidana atau koruptor. Namun, sesungguhnya tujuan tax amnesty memberi kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh wajib pajak. Menurut Managing Partner Danny Darussalam Tax Center, Darussalam, Tax amnesty bukan serta merta membebaskan para pelaku korupsi dari tuntutanselengkapnya
Pemerintah, melalui Menteri Keuangan, tampaknya optimistis program pengampunan pajak akan berjalan pada 1 Juli mendatang. Namun, efektivitas program tax amnesty tersebut masih terus menjadi sorotan. Dijadwalkan, pada 21 Juni pekan ini, Rancangan Undang-Undang Tax amnesty dapat disetujui oleh parlemen. Apabila pengesahan RUU itu berlangsung sesuai jadwal, maka mulai 1 Juli program tax amnesty bisaselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu menerbitkan Peraturan Dirjen Pajak Nomor 11/PJ/2016 tentang Pengaturan Lebih Lanjut mengenai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.selengkapnya
Kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) kini menjadi program yang lazim dilakukan banyak negara untuk menarik modal (repatriasi) dan memperkuat basis wajib pajak baru. Sejauh ini tercatat sudah lebih dari 31 negara menerapkan tax amnesty. Bahkan Presiden baru Brasil dan Argentina mengeluarkan kebijakan serupa baru-baru ini.selengkapnya
Periode pertama program pengampunan pajak atau tax amnesty telah resmi berakhir pada Jumat 30 September 2016. Hari-hari terakhir periode pertama tax amnesty, ribuan wajib pajak memenuhi kantor-kantor pajak dan mengantre sejak subuh untuk bisa mendapat tarif tebusan murah dua persen.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menilai bahwa pembentukan kawasan bebas pajak atau "tax haven" di Indonesia adalah legal apabila syarat-syaratnya lengkap sesuai aturan. "Tax Haven itu legal. Tidak ada yang tidak legal apabila syarat-syaratnya komplit sesuai aturan yang ada seperti keterbukaan informasi. Contohnya di Malaysia, ada daerahnya jadi offshore financial centre," kata Menkeuselengkapnya
Pemerintah telah menggulirkan program pengampunan pajak (tax amnesty) dengan penerbitan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak. Namun dalam pelaksanaannya, program yang bergulir sejak Juli 2016 tersebut sempat menimbulkan keresahan di masyarakat.selengkapnya
Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak yang akan dibahas mulai 6 April mendatang bisa disahkan menjadi UU pada Mei nanti, sesuai target waktu pemerintah. DPR memberikan fokus perhatian pada RUU tax amnesty inisiatif presiden ini, sebagai salah satu solusi mengatasi kurangnya penerimaan negara Rp 200-250 triliun dari target APBN 2016.selengkapnya
Kalangan pengamat menilai pengampunan pajak (tax amnesty) menjadi instrumen efektif untuk menarik kembali uang orang Indonesia dari luar negeri (repatriasi) dan memperkuat basis pajak baru. Sebab itu, tax amnesty dinilai harus menjadi pendahuluan sebelum dilakukan penegakan hukum. Ini diungkapkan Pengamat Pajak Ronni Bako dan Darussalam dari Universitas Indonesia. Menurut Ronni, tax amnesty cukupselengkapnya
Pengamat perpajakan dari Darussalam menilai, pengampunan pajak alias tax amnesty (TA) jilid kedua akan menimbulkan lebih banyak dampak negatif daripada hasil positif.selengkapnya
Tax Amnesty seharusnya dilihat sebagai hak yang akan digunakan semua wajib pajak untuk melaporkan kekayaannya karena di situ ada unsur "pengampunan."selengkapnya
Pemerintah tengah gencar melakukan sosialisasi kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang baru berlaku resmi pertengahan Juli ini. Melalui sosialisasi tersebut, pemerintah mengklaim dana atau aset yang dimiliki wajib pajak akan lebih menguntungkan apabila dibawa ke Indonesia (repatriasi) dibandingkan diendapkan di bank-bank luar negeri.selengkapnya
Pemerintahan bersiap menerapkan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) pada Juli 2016. Saat kebijakan ini berjalan, diharapkan bisa memicu masuknya dana repatriasi hingga Rp 1.000 triliun ke Indonesia.selengkapnya
Untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi, tim ekonomi, caranya mudah saja. Segera jalankan UU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, apabila pembahasan RUU Tax Amnesty bisa dikebut, selanjutnya diketok palu DPR menjadi UU, dampaknya akan sangat positif. "Dengan implementasi UU Tax Amnesty, pertumbuhan ekonomi bakal terdorong 0,3 persen," papar Agus di Komplek DPR,selengkapnya
Organization for Economic Cooperation & Development (OECD) atau Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan mengapresiasi Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) di Indonesia dengan capaian nilai pernyataan harta lebih dari Rp 2.000 triliun di periode I 2016.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan bahwa para pensiunan, nelayan, petani, dan subjek pajak lain yang mengantongi gaji di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) diperbolehkan tidak mengikuti tax amnesty. Pilihannya membetulkan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Tahunan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya