Kementerian Agama (Kemnag) akan mengatur kenaikan biaya umrah yang bisa dikenakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) sebagai efek pemberlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5% oleh Pemerintah Arab Saudi.selengkapnya
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebut usulan kenaikan biaya penyelenggaran ibadah haji (BPIH) tahun 2018 lebih rendah dari nilai PPN 5 persen yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi.selengkapnya
Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin menyatakan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2018/ 1439 hijriah naik berdasarkan pertimbangan beberapa hal. Ada tiga variabel utama yang mengalami kenaikan lantaran pengaruh eksternal, sehingga BPIH di tahun ini naik Rp 345.290, ketimbang tahun lalu menjadi Rp 35,23 juta.selengkapnya
Pasca keputusan kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menaikkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5% mulai 1 Januari 2018, bisa menjadi indikator kenaikan biaya umrah tiap Penyelenggara Perjalanan Ibadan Umrah (PPIU). Terkait hal ini, Kementerian Agama (Kemnag) akan mengatur kenaikan biaya yang bisa dilakukan travel umrah.selengkapnya
Kementerian Agama (Kemnag) mengaku sudah menyusun rencana biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2018. Ongkos penyelenggaraan haji 2018 akan naik. Salah satu sumber kenaikan: penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) 5% oleh Pemerintah Arab Saudi mulai 1 Januari 2018.selengkapnya
Kementerian Agama telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama No 24 Tahun 2014. PMA ini mengatur bahwa pernikahan gratis jika dilakukan di KUA dan dikenakan biaya Rp600.000 jika dilakukan di luar KUA.selengkapnya
Kegiatan mudzakarah zakat sebagai pengurang pajak yang digelar oleh Direktorat Pemberdayaan Zakat Kementerian Agama mengusulkan kepada pemerintah agar memasukkan klausul zakat sebagai pengurang pajak dalam Daftar Isian Masalah (DIM) RUU Perubahan atas UU Pajak Penghasilan.Hal tersebut mengemuka pada Mudzakarah Zakat Sebagai Pengurang Pajak yang diselenggarakan di Jakarta pada 1-3 Desember lalu.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, dan Lembaga Ilmu dan Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk menumbuhkan kesadaran pajak di instansi baik pemerintah pusat maupun daerah.selengkapnya
Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama, Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Agus Sartono mengatakan kenaikan pajak pelayanan haji dan umrah sebesar 5 persen perlu dipahami secara proporsional oleh para jamaah haji dan umrah Indonesia.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan kerja sama dalam bentuk nota kesepahaman dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, dan Lembaga Ilmu dan Pengetahuan Indonesia.selengkapnya
Kementerian Agama Pakistan mengklarifikasi informasi yang menyebut pemerintah Saudi membebaskan pajak umrah sebesar 2.000 riyal (sekitar Rp 8 juta) pada jamaah. Biaya itu dibebankan pada jamaah yang dalam dua tahun berumrah lebih dari sekali.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada hari ini, Rabu 22 Februari 2017, kembali menggelar dialog perpajakan dengan para tokoh masyarakat. Kali ini, peserta dialog merupakan para pemuka agama Budha, Hindu, dan Konghucu.selengkapnya
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Agama, Lembaga Ilmu dan Pengetahuan Indonesia (LIPI) untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat. Salah satu strateginya dengan menyisipkan pelajaran kesadaran pajak di sekolah dan perguruan tinggi.selengkapnya
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama menilai pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) lima persen oleh Pemerintah Arab Saudi tidak akan terlalu memengaruhi minat jemaah umrah.selengkapnya
Kementerian Agama (Kemenag) akan bertemu asosiasi penyelenggara ibadah Haji dan Umrah dalam waktu dekat. Pertemuan ini membahas dampak kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) 5% mulai 1 Januari 2018.selengkapnya
“Tidak membayar pajak termasuk melanggar hukum agama, karena pajak adalah upaya pendistribusian harta agar tidak hanya berputar di golongan orang yang kaya saja.†Demikian dikatakan Dr. (H.C.) Ir. KH. Salahuddin Wahid (Gus Sholah)selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyentil kurangnya kesadaran masyarakat Indonesia untuk membayar pajak. Hal ini dia sampaikan saat menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Agama (Kemenag), dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).selengkapnya
Harga minyak kelapa sawit mentah naik karena ekspektasi bahwa India, sebagai pembeli utama, diperkirakan memacu pembeliannya menuju festival agama Hindu Diwali pada November mendatang.selengkapnya
Tokoh agama sekaligus pengusaha, Ustaz Yusuf Mansur mengatakan bahwa tax amnesty atau pengampunan pajak sama dengan sedekah terhadap bangsa dan negara. Langkhas baik ini akan dibalas dengan rezeki yang berlimpah oleh Allah SWT.selengkapnya
Sampai sekarang belum diketahui hukum `tax amnesty` itu dalam tinjauan agama seperti apa. Perlu di-`bahtsulmasail`-kan duluselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya