Langkah pemerintah untuk mendorong populasi mobil listrik mencapai 20 persen pada 20205, akan diimbangi dengan pembebasan pajak atau nol persen pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).selengkapnya
Pemerintah kembali mengutak-atik skema Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor roda empat. Skema kali ini menguntungkan bagi mobil listrik tapi tidak untuk mobil murah atau Low Cost Green Car (LCGC).selengkapnya
Dalam upaya memacu ekspor pada sektor industri otomotif, pemerintah melakukan harmonisasi skema Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM). Penetapan kendaraan mewah nantinya tak lagi berbasis pada ukuran dimensi dan kapasitas mesin lagi melainkan emisi yang dikeluarkan.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membeberkan kepada wajib pajak (WP) orang pribadi dan badan mengenai pemanfaatan pajak yang selama ini dipungut. Menurut Sri Mulyani, hasil pungutan otoritas pajak nasional kepada para WP digunakan untuk pembangunan nasional.selengkapnya
Melalui skema Pajak Penjualan Brang Mewah (PPnBM) baru dan insentif untuk kendaraan rendah emisi, kendaraan listrik (hybrid dan plug-in hybrid) bisa terbebas atas pajak. Selain membuat 'segar' produsen otomotif di dalam negeri, Indonesia memiliki kesempatan untuk ekspor kendaraan listrik ke berbagai negara salah satunya Australia.selengkapnya
Mobil-mobil murah yang tergolong Low Cost Green Car (LCGC) tak lagi murah setelah pemerintah menetapkan harmonisasi skema Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor roda empat. Mobil LCGC yang sebelumnya terkena PPnBM 0% akan dinaikkan menjadi 3%.selengkapnya
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan bisa merilis aturan baru pajak barang mewah bersamaan dengan payung hukum untuk skema insentif super deductible tax.selengkapnya
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan investasi industri manufaktur bakal mendorong penerimaan negara. Apalagi, industri menyumbang sekitar 22% untuk penerimaan pajak dan cukai terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai pemberian insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor tak ideal mengurangi emisi karbon.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai pengenaan cukai lebih tepat dibandingkan pemberian insentif atau kelonggaran Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) atas kendaraan listrik atau kendaraan bermotor yang rendah emisi karbon.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo, menilai, insentif fiskal untuk mendukung percepatan produksi mobil listrik di Indonesia sebaiknya lewat penerapan cukai. Bukan Pajak Penjualan Nilai Barang Mewah (PPnBM) seperti yang diusulkan oleh Kementerian Keuangan.selengkapnya
Pemerintah mengubah skema pajak penjualan barang mewah (PPnBM). Nantinya PPnBM tidak lagi dihitung dari kapasitas mesin, tetapi dari emisi yang dikeluarkan kendaraan bermotor.selengkapnya
Sepeda motor menjadi salah satu pilihan kendaraan yang paling banyak dicari masyarakat. Hal ini karena si kuda besi dianggap alat transportasi yang pas, dengan harga lebih terjangkau.selengkapnya
Penerapan cukai emisi dinilai lebih tepat untuk mengurangi emisi kendaraan sekaligus ramah lingkungan. Penerapan harmonisasi Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) lebih tepat untuk harga kendaraan barang mewah.selengkapnya
Rencana pemerintah yang akan memberikan insentif (kelonggaran) PPnBM untuk kendaraan listrik atau rendah emisi karbon mendapat tanggapan dari kalangan pengamat.selengkapnya
Pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) berdasarkan kapasitas mesin kendaraan membuat harga beberapa model mobil diatas mesin 3.000 Cc dibanderol dengan harga sangat tinggi.selengkapnya
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah akan mengenakan nol persen Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil listrik.selengkapnya
Pemerintah kembali mengutak-atik skema Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor roda empat. Skema kali ini menguntungkan bagi mobil listrik tapi tidak untuk mobil murah atau Low Cost Green Car (LCGC).selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengusulkan perubahan skema Pajak Penjualan atas Barang Bewah (PPnBM) untuk kendaraan bermotor roda empat. Ada beberapa hal yang menjadi pokok perubahan.selengkapnya
Pemerintah akan memanjakan industri mobil listrik di tanah air. Bahkan nantinya Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil listrik bisa sampai 0%.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya