Turunnya target pertumbuhan ekonomi 2016 dari 5,3% menjadi 5,2% tidak memangkas target penerimaan perpajakan. Dalam Rancangan Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2016, Badan Anggaran (Banggar) DPR memutuskan target penerimaan pajak sebesar Rp 1.527,1 triliun.
Nilai tersebut sama seperti usulan pemerintah pertama dengan asumsi pertumbuhan ekonomi 5,3%. Namun dibandingkan dengan APBN 2016, target penerimaan pajak tersebut turun Rp 19,5 triliun.
Target sebesar Rp 1.527,1 triliun, terdiri dari penerimaan pajak penghasilan (PPh) nonmigas Rp 819,5 triliun, PPh migas Rp 24,3 triliun, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPNBM) Rp 474,2 triliun, pajak bumi dan bangunan Rp 17,7 triliun, serta pajak lainnya Rp 7,4 triliun.
Sementara penerimaan cukai sebesar Rp 148,1 triliun, bea masuk Rp 33,4 triliun, dan bea keluar Rp 2,5 triliun. “Meski pertumbuhan ekonomi turun dari 5,3% ke 5,2% , kami ingin target penerimaan perpajakan tidak berubah,” kata Wakil Ketua Banggar, Said Abdullah, Rabu (8/6).
Seperti diketahui, Panja pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR telah menyepakati target pertumbuhan ekonomi dalam RAPBN-P 2016 menjadi 5,2% dari usulan sebelumnya sebesar 5,3%. Kesepakatan tersebut naik dari kesepakatan Panja Pemerintah dengan anggota Komisi XI DPR yang sebesar 5,1%.
Target penerimaan tersebut diharapkan bisa menutup defisit RAPBN-P 2016 yang membengkak. Dalam RAPBN-P 2016 pemerintah mengusulkan defisit anggaran sebesar 2,48% dari produk domestik bruto (PDB). Angka tersebut jauh lebih lebar dibanding defisit dalam APBN 2016 yang sebesar 2,15% dari PDB.
Target penerimaan yang tinggi dan defisit yang lebar membuat pemerintah berfikir keras mencari tambahan pemasukan. Selain akan menerapkan cukai baru untuk palstik kemasan, pemerintah juga menunggu realisasi kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro bilang, pemerintah akan fokus menjaga defisit jika tax amnesty gagal dilaksanakan. Satu-satunya jalan adalah dengan melakukan pengetatan anggaran.
Jika asumsi tax amnesty berjalan mulai 1 Juli 2016, diperkirakan penerimaan negara yang bisa didapat mencapai Rp 165 triliun. Penerimaan itu akan masuk dalam RAPBN-P 2016. Jika gagal maka defisit anggaran makin melebar.
Penghematan ini akan menambah pemangkasan anggaran dalam RAPBN-P 2016. Dalam rancangan awal pemerintah telah memangkas anggaran belanja kementerian/lembaga Rp 50 triliun.
"Tanpa tax amnesty, kita perkirakan harus memangkas hingga Rp 250 triliun," kata Bambang.
Bambang memastikan kebijakan tax amnesty bisa cukup berhasil. Ia membandingkan antara kebijakan tax amnesty dengan sunset policy, yang disebut Bambang setengah tax amnesty. Pada saat sunset policy tahun 2008, pemerintah berhasil mencapai target penerimaan pajak.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 9 Juni 2016)
Foto : kontan.co.id
Menteri Keuangan (Menkeu) memutuskan untuk mengubah target defisit anggaran pada tahun ini menjadi 2,35% dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau senilai Rp17 triliun. Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 yang telah disepakati DPR sebelumnya, target defisit anggaran sebesar Rp296,7 triliun atau 2,35% dari PDB.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memangkas target penerimaan pajak dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016 yang diajukan hari ini ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam draft tersebut ada beberapa perubahan asumsi Makro di antaranya target penerimaan pajak dipangkas Rp19,6 triliun menjadi Rp1.527,1 triliun.selengkapnya
Tahun mendatang, target penerimaan cukai hasil tembakau ditetapkan sebesar Rp 158,8 triliun dari total target penerimaan cukai dalam APBN 2019 yang sebesar Rp Rp 165,5 triliun.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2017 sebesar Rp1.339,8 triliun atau 91% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. Angka ini tumbuh 4,3% dari 2016 karena adanya program tax amnesty yang dilakukanselengkapnya
Badan Anggaran DPR RI meminta pemerintah menaikkan target penerimaan cukai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020.selengkapnya
Kemenkeu - Untuk dapat mencapai target penerimaan perpajakan tahun 2016, Pemerintah akan fokus pada Wajib Pajak Orang Pribadi. Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menilai, potensi penerimaan pajak dari Wajib Pajak orang pribadi masih dapat digali. Dalam konferensi pers terkait penerimaan pajak tahun 2015 di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta pada Senin (11/1) kemarin, Menkeuselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya