Usai amnesti, 5.000 pemeriksa siap periksa SPT WP

Rabu 22 Feb 2017 12:11Ajeng Widyadibaca 604 kaliSemua Kategori

ANTARA 1092

Hitung mundur program amnesti pajak sudah berjalan. Tak lama lagi, program amnesti pajak yang dimulai 1 Juli 2016 akan berakhir di 31 Maret 2017. Di waktu yang makin pendek, Ditjen Pajak mengumpulkan 250 asosiasi pengusaha di bawah Kadin Indonesia.

Mereka kembali diajak ikut amnesti pajak dan melaporkan kewajibannya dengan benar. Ditjen Pajak mengancam akan melakukan pendekatan hukum apabila Wajib Pajak (WP) masih lalai usai diberikan pengampunan.

Direktur Pelayanan Penyuluhan dan Humas Hestu Yoga Saksama bilang, pendekatan hukum dilakukan dengan pemeriksaan atas SPT pajak. Direktur Pemeriksaan akan menambah pemeriksaannya 5.000 lagi. Para account representative (AR) bisa kami kerahkan di tahun ini, karena enforcement jadi fokus pemerintah, katanya usai bertemu sejumlah asosiasi usaha di Gedung Pajak, Selasa (21/2).

Menurut Hestu, saat ini, Ditjen Pajak memiliki 5.000 tenaga pemeriksa. Sementara jumlah AR sebanyak 6.000 tenaga. Dari jumlah itu, sebanyak 5.000 AR akan ditugaskan melakukan pemeriksaan terkait pasal 18 Undang-Undang Pengampunan Pajak. AR yang menjadi tenaga pemeriksa memantau pembayaran rutin juga. Kemampuan itu sudah dimiliki oleh mereka, katanya. Dengan demikian tahun ini jumlah pemeriksa di Ditjen Pajak mencapai 10.000 tenaga pemeriksa.

Hestu bilang, bisanya dari tahun ke tahun realisasi penerimaan dari extra effort pemeriksaan pada kisaran Rp 40 triliun-Rp 50 triliun. Namun tahun ini, karena amnesti pajak, jumlahnya akan berkurang, Yang ikut dan tidak ikut amnesti, akan kita periksa tergantung data yang kita miliki. Kalau ada data valid, kami pasti tindak lanjuti, katanya.

Selain mengajak asosiasi pengusaha, mulai Selasa (21/2) hingga dua hari ke depan, menurut Yoga, Ditjen Pajak juga akan mengirimkan surat elektronik ke 425.000 WP yang sudah berpartisipasi dalam amnesti pajak. Kami minta komitmennya untuk jadi WP yang baik. Setelah ampuni, komitmennya kami tagih. Nah, kami kirimkan email blast itu, ucapnya.

Jumlah 425.000 WP adalah jumlah peserta amnesti pajak periode pertama dan kedua. Sedangkan bagi WP yang tidak ikut amnesti pajak, Ditjen Pajak akan melakukan pendekatan hukum dan melakukan pemeriksaan. Hal ini dilakukan apabila ada harta dan penghasilan yang tidak dilaporkan di SPT.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo bilang, peran pengusaha sangat besar pada penerimaan pajak. Ini ditunjukkan dengan adanya surat dari Ditjen Pajak ke Kadin sebanyak dua kali untuk ikut amnesti pajak. Pastikan sudah ikut amnesti pajak dan tertulis semua. Kalau kami menemukan, konsekuensinya diperlakukan sebagai tambahan penghasilan dan sanksi denda 200%, katanya.

Ketua Kadin Indonesia Rosan P Roeslani bilang, sampai saat ini, proses pemeriksaan terhadap pengusaha masih wajar. Belum ada yang mengkhawatirkan dari laporan yang saya dengar, ucapnya.

Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 22 Februari 2017)

Foto : antara




BERITA TERKAIT
 

Pajak akan periksa WP yang tidak ikut amnestiPajak akan periksa WP yang tidak ikut amnesti

Batas waktu pelaksanaan amnesti pajak hampir berakhir. Jika dihitung mundur, program amnesti atau pengampunan pajak akan berakhir 48 hari lagi. Dengan makin dekatnya batas waktu tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengaku mulai bersiap-siap memeriksa wajib pajak (WP) yang tidak mengikuti program ini.selengkapnya

Miris, dari 1.200 Wajib Pajak Besar di Indonesia, Baru 51 yang Ikut Amnesti PajakMiris, dari 1.200 Wajib Pajak Besar di Indonesia, Baru 51 yang Ikut Amnesti Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hingga Jumat (2/9/2016) kemarin mencatat baru 51 wajib pajak besar orang pribadi ‎yang mengikuti program amnesti pajak.selengkapnya

Tiga Kelompok Masyarakat yang tidak Wajib Ikut Amnesti PajakTiga Kelompok Masyarakat yang tidak Wajib Ikut Amnesti Pajak

Direktorat Jenderal Pajak mengeluarkan Peraturan Dirjen Pajak Nomor 11/PJ/2016 tentang Pengaturan Lebih Lanjut Mengenai Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak. Beleid ini diterbitkan salah satunya untuk menjawab keresahan masyarakat kecil atas kebijakan amnesti pajak.selengkapnya

Tax Amnesty Usai, Ditjen Pajak Akan Lipat Gandakan PemeriksaTax Amnesty Usai, Ditjen Pajak Akan Lipat Gandakan Pemeriksa

Jumlah petugas pemeriksa bakal mencapai 10.000-an orang dalam tiga tahun ke depan. Tujuannya mendukung upaya penegakan hukum setelah berakhirnya program amnesti pajak.selengkapnya

Google: Kami Sudah Bayar Semua Pajak yang Berlaku di IndonesiaGoogle: Kami Sudah Bayar Semua Pajak yang Berlaku di Indonesia

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan bahwa perwakilan Google di Indonesia tidak patuh dalam membayar pajak. Namun perusahaan raksasa dibidang teknologi itu membantahnya.selengkapnya

WP yang tak partisipasi amnesti akan diperiksa DJPWP yang tak partisipasi amnesti akan diperiksa DJP

Program amnesti pajak akan selesai pada Maret 2017 mendatang. Sebelum program ini berakhir, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau seluruh Wajib Pajak (WP) untuk memanfaatkan momentum ini karena pasal 18 Undang- undang Tax Amnesty diterapkan secara konsisten.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :