UMKM Masih Mendominasi Amnesti Pajak Periode II

Senin 31 Okt 2016 16:57Administratordibaca 689 kaliSemua Kategori

antara 312

Keikutsertaan amnesti pajak periode kedua hingga akhir Oktober ini masih didominasi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Hestu Yoga Saksama mengungkapkan, perolehan uang tebusan sepanjang Oktober ini, dari Rp 700 miliar penerimaan yang masuk, Rp 400 miliar di antaranya disetor oleh pelaku UMKM baik wajib pajak badan atau orang pribadi. Sepanjang Oktober 2016, ada 37 ribu wajib pajak yang ikut amnesti pajak.

Sementara itu, diperkirakan lonjakan keikutsertaan amnesti pajak akan mulai terjadi pada November mendatang. Peserta amnesti pajak dari golongan wajib pajak besar diperkirakan akan kembali ramai ikut mengajukan pengampunan pajak sebelum mendekati akhir periode kedua di 31 Desember nanti.

"Nanti yang lain, yang menengah ke atas di Desember. Tapi kami berharap jangan nunggu ke sana. Nanti ramai lagi, panjang antreannya, nggak nyaman. Kalau bisa sekarang saja, November ini. Kan sekarang masyarakat sudah ngerti," kata Yoga di Jakarta, Senin (31/10).

Hingga Senin ini, uang tebusan amnesti pajak yang terbayarkan sebanyak Rp 94,5 triliun. Rinciannya, uang tebusan yang berasal dari wajib pajak badan UMKM sebesar Rp 214 miliar, wajib pajak badan non-UMKM sebesar Rp 10,4 triliun, wajib pajak orang pribadi (WPOP) non-UMKM sebesar Rp 80,2 triliun, dan WPOP UMKM sebesar Rp 3,32 triliun. Sementara dana repatriasi sebesar Rp 143 triliun dengan deklarasi luar negeri Rp 983 triliun dan deklarasi dalam negeri Rp 2.757 triliun.

Sumber : republika.co.id (Jakarta, 31 Oktober 2016)
Foto : antara




BERITA TERKAIT
 

Tax Amnesty Periode II, Tebusan dari UMKM Tembus Rp 1 TriliunTax Amnesty Periode II, Tebusan dari UMKM Tembus Rp 1 Triliun

Tak sia-sia upaya Direktorat Jenderal Pajak mendekati pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty). Sejak periode II program tersebut digulirkan pada awal Oktober lalu hingga akhir November, duit tebusan dari UMKM telah menembus Rp 1 triliun.selengkapnya

Sore Ini, Uang Tebusan Amnesti Pajak Sebesar Rp 540 MiliarSore Ini, Uang Tebusan Amnesti Pajak Sebesar Rp 540 Miliar

Pencapaian dana tebusan dari program amnesti pajak pada saat ini masih jauh dari target yang ditentukan pemerintah Rp 165 triliun. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Senin (15/8/2016), sekitar pukul 17.14 WIB, uang tebusan sebesar Rp 540 miliar atau 0,3 persen dari target.selengkapnya

UMKM Dominasi Amnesti Pajak Oktober 2016UMKM Dominasi Amnesti Pajak Oktober 2016

Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mendominasi jumlah Wajib Pajak (WP) yang mengikuti Program Amnesti Pajak pada Oktober 2016.selengkapnya

AMNESTI PAJAK: Per 24 Oktober, Pernyataan Harta Rp3.864 Triliun. Deklarasi Dalam Negeri Rp2.739 TriliunAMNESTI PAJAK: Per 24 Oktober, Pernyataan Harta Rp3.864 Triliun. Deklarasi Dalam Negeri Rp2.739 Triliun

Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Senin (24/10/2016), pukul 15.27 WIB, mencapai Rp3.864 triliun.selengkapnya

AMNESTI PAJAK: Per 28 Oktober, Deklarasi Harta & Repatriasi Rp3.879 Triliun. Sepekan Naik Rp19 TriliunAMNESTI PAJAK: Per 28 Oktober, Deklarasi Harta & Repatriasi Rp3.879 Triliun. Sepekan Naik Rp19 Triliun

Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Jumat (28/10/2016), pukul 16.33 WIB, mencapai hampir Rp3.879 triliun.selengkapnya

128 Ribu pelaku UMKM di Jakarta diminta sadar amnesti pajak128 Ribu pelaku UMKM di Jakarta diminta sadar amnesti pajak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menggelar sosialisasi amnesti pajak. Sosialisasi terutama kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di ibu kota.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :