Untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP), Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tengah menjajaki kerja sama dengan pelaku usaha transportasi berbasis aplikasi.
Iwan Djuniardi, Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi Ditjen Pajak mengatakan nantinya perusahaan transportasi berbasis aplikasi tersebut akan menjadi agen mereka terkait Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP.
"Ya nanti akan menjadi agen kita mereka," kata Iwan kepada Bisnis, Selasa (6/11/2017).
Namun demikian, soal teknis kerja samanya, Ditjen Pajak akan membahasnya terlebih dahulu. Pasalnya, hal itu juga terkait dengan regulasi yang bisa menjadi dasar kerja sama tersebut.
"Kalau secara sistem teknologi informasinya tak ada masalah serius," jelasnya.
Sebelumnya, melalui sebuah perusahaan berbasis online, masysarakat direncanakan bisa mendapatkan NPWP dan melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT).
Ditjen Pajak sendiri sampai sekarang tengah mencoba untuk menggenjot kepatuhan wajib pajak. Cara yang ditempuh Ditjen Pajak diantaranya melakukan sejumlah sosialisasi termasuk melakukan penindakan hukum pasca implementasi pengampunan pajak atau tax amnesty.
Adapun belum meningkatnya kepatuhan wajib pajak pasca implementasi pengampunan pajak atau tax amnesty masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah.
Suahasil Nazara Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan belum lama ini mengatakan ada dua hal yang menjadi konsentrasi pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak yakni dengan menbenahi administrasi pajak dan kebijakannya.
"Tax amnesty belum juga mendongkrak kepatuhan. Ini pekerjaan rumah banyak banget," kata Suahasil kemarin.
Pemerintah, sebenarnya telah menyiapkan berbagai macam skenario untuk membenahi aspek administrasi atau kebijakan terkait pajak.
Pembenahan administrasi perpajakan bisa dilakukan melalui revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Kendati prosesnya sudah mulai dibahas di DPR namun masih kendala lantaran diperpajangnya masa pembahasan RUU nya.
Pada satu sisi, Kemenkeu juga tengah menyelaraskan sistem pajak di Ditjen Pajak dengan yang berlaku secara internasional.
"Termasuk memperbaiki tax treaty dokumen," tukasnya.
Dari sisi tarif, proses revisi Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh) dan UU Pajak Pertambahan Nilai (PPN) juga diupayakan supaya segera dibahas. Kendati apabila melihat waktu yang tersedia, diperkirakan tak bisa direalisasikan dalam waktu dekat.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 08 November 2017)
Foto bisnis.com
Pemerintah mengklaim sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.selengkapnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sepakat meningkatkan kepatuhan bagi para wajin pajak di Indonesia.selengkapnya
Untuk menguatkan perekonomian Indonesia dan meningkatkan kepatuhan wajib Pajak (WP), pemerintah akan melonggarkan beberapa aturan perpajakan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan upaya ekstra yang dilakukan oleh otoritas pajak bermanfaat untuk meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak terhadap kewajiban perpajakan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu terus berupaya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha barang kena cukai (BKC).selengkapnya
Tak hanya soal penerimaan, pekerjaan rumah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP) tahun ini juga masih belum rampung, bahkan cenderung stagnan dalam kurun waktu dua bulan terakhir.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya