Telat Laporkan Pajak Tahunan Bakal Dikenai Denda Rp 100 Ribu

Jumat 25 Mar 2016 09:23Administratordibaca 2403 kaliSemua Kategori

tribunnews 007

WalikotaTanjungpinang Lis Darmansyah mendadak muncul di akun instagram Kantor Pajak, usai mengisi laporan pajak tahunan.

Lis terlihat berpose dengan Kepala Kantor Pajak, Agus Pramono, dan sejumlah ikon like terlihat di bawahnya menyukai pose keduanya.

Namun ternyata itu adalah sesi photo keduanya, seusai Lis mengisi laporan SPT dan menyerahkan secara simbolis laporan pajaknya.


Sebelumnya Lis juga terlihat membuka situs Ditjen Pajak, dan mencoba mengakses e-Filling dan mengisinya.


Sesuai dengan perundangan perpajakan yang berlaku, setiap warga negara yang berpenghasilan wajib melaporkan SPT-nya.


Merujuk ketentuan Menteri PAN dan Reformasi Birokrasi, semua PNS juga wajib melaporkan SPT-nya melalui e-Filling.


Kalau abai, sesuai perundangan menunggu sanksi denda sebesar Rp 100 ribu dan sanksi administrasi kepegawaian.


"Karenanya kita segera berkoordinasi dengan Inspektorat Pemkot Tanjungpinang, mencocokkan database PNS yang wajib lapor SPT dan sudah melaporkan kewajibannya," kata Agus Pramono, Kepala Kantor Pajak Tanjungpinang, kemarin.


Sedangkan Lis mengaku plong telah melaporkan SPT-nya. "Sebagai warga negara kita harus melaporkan pajak, karena pajak menjadi sumber pendapatan pembangunan. Dengan membayar pajak berarti ikut membangun," ujarnya sembari mengajak semua wajib pajak di Tanjungpinang, khususnya para PNS di Pemko Tanjungpinang segera melaporkan kewajiban pajaknya.

Kedatangannya ke Kantor Pajak, Lis mengaku juga sebagai pengingat betapa pentingnya pajak bagi negara, dan perlunya menekan potensi kehilangan pajak yang masih terjadi.


Semisal praktik jual beli tanah dan sebagainya. Menurutnya, sepanjang lewat notaris kewajiban pajaknya tentu langsung disetor ke negara.


"Hanya dalam praktiknya kan banyak jual beli yang tanpa melalui notaris, semisal antarkeluarga. Padahal di situ ada potensi pajak, bahkan pajak terutang yang belum disetor ke negara," ungkapnya.

Kepala Kantor Pajak Agus menyambut baik kedatangan Lis. Menurutnya, itu menunjukkan kepatuhan dan dia berharap kedatangan walikota juga bisa mendorong wajib pajak mengikutinya.

"Diharapkan walikota menjadi panutan bagi wajib pajak lainnya," ucapnya. Pantauan di lokasi, usai melaporkan SPT-nya, Lis terlihat akrab ngobrol dengan para wajib pajak yang mengantre melaporkan SPT-nya.

Sumber : tribunnews.com (Batam, 24 Maret 2016)
Foto : tribunnews.com




BERITA TERKAIT
 

Ditjen Pajak: Masih Banyak Wajib Pajak yang Belum Melaporkan HartaDitjen Pajak: Masih Banyak Wajib Pajak yang Belum Melaporkan Harta

Pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyebut sebagian besar dari total wajib pajak belum melaporkan hartanya kepada petugas pajak.selengkapnya

Tahun ini, ada 18,3 juta wajib pajak yang harus melaporkan SPTTahun ini, ada 18,3 juta wajib pajak yang harus melaporkan SPT

Tahun ini, wajib pajak yang wajib melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan meningkat. Direktorat Jenderal Pajak mencatat, terdapat 18,3 juta wajib pajak terdaftar yang wajib melaporkan SPT tahunan. Tahun lalu, wajib pajak yang wajib menyampaikan SPT tahunan sebanyak 17,65 juta.selengkapnya

Ini sanksi bagi wajib pajak yang terlambat laporkan SPT TahunanIni sanksi bagi wajib pajak yang terlambat laporkan SPT Tahunan

Setiap tahun, wajib pajak orang pribadi atau wajib pajak badan berkewajiban untuk menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan.selengkapnya

Aksi pamer Presiden Jokowi yang telah melaporkan SPT Pajak secara onlineAksi pamer Presiden Jokowi yang telah melaporkan SPT Pajak secara online

Presiden Joko Widodo memamerkan dirinya telah memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak (WP) dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) pajak tahun 2017 pada Senin (26/2) kemarin.selengkapnya

Telat Melaporkan SPT, Denda MenantiTelat Melaporkan SPT, Denda Menanti

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengingatkan ada sanksi administratif berupa denda bagi Wajib Pajak (WP) yang terlambat lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak mereka. WP yang dimaksud adalah untuk Orang Pribadi dan Badan atau perusahaan.selengkapnya

Selain Mengisi SPT, Wajib Pajak Juga Perlu Memperhatikan Kewajiban IniSelain Mengisi SPT, Wajib Pajak Juga Perlu Memperhatikan Kewajiban Ini

Selain bersiap menyiapkan ubo rampe untuk pelaporan SPT, ada baiknya para wajib pajak mencermati setiap kebijakan yang akan diterapkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dalam waktu dekat ini. Sebab, tanpa persiapan, bisa jadi kebijakan-kebijakan ini akan merepotkan wajib pajak di kemudian hari.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :