Tegakkan Tax Amnesty di Singapura

Senin 19 Sep 2016 16:44Administratordibaca 600 kaliSemua Kategori

sindonews 092

Pemerintah Jokowi sedang menghadapi respons negatif dari upayanya menyukseskan program amnesti pajak atau dikenal dengan tax amnesty (TA). Respons negatif ini datang dari negara yang juga sangat dekat secara geografis dengan kita, yaitu Singapura.

Di lembaran lain, Dirjen Pajak juga sedang gundah karena perusahaan raksasa internet dunia yang begitu digandrungi di Indonesia, Google, menolak secara tegas pemeriksaan pajak. Padahal, potensi pajak dari perusahaan asing seperti Google, Facebook, Twitter, dan sejenisnya yang beroperasi di sini tidaklah kecil. Nilainya bisa jadi puluhan atau bahkan ratusan miliar rupiah. Jika skenario Dirjen Pajak di sisi ini berlangsung mulus, pasti akan sangat membantu pundi-pundi penerimaan pajak sebagai komponen penting dalam APBN.

Namun, fakta di lapangan berbicara lain. Google yang sudah lama beroperasi di Indonesia masih enggan mengikuti kemauan pemerintah dan menaati undang-undang yang berlaku. Sejumlah pihak, baik dari parlemen, praktisi, pengamat, dan tentu saja masyarakat mendesak agar pemerintah tegas dalam menangani dua isu besar ini.

Tegas dalam arti yang sebenarnya. Bukan tegas hanya karena publik ingin pemerintah tidak lembek, melainkan tegas karena ini sudah menyangkut hajat hidup rakyat Indonesia. Penegakan hukum pajak adalah kepentingan nasional yang tidak bisa ditawar dan dikompromikan. Ini yang harus dicatat.

Selama ini pemerintah bersikeras agar semua warga negara Indonesia patuh untuk mengikuti program amnesti pajak. Seluruh masyarakat yang masuk kategori wajib pajak tanpa kecuali harus membayar pajak. Jika tidak membayar maka harus dijatuhi sanksi sesuai ketentuan undang-undang.

Nah, bagaimana dengan bank swasta Singapura yang mengadukan nasabah WNI yang ikut program amnesti pajak ke pengadilan mereka? Tentu saja persoalannya tidak segampang seperti menghadapi wajib banyak dalam negeri yang nakal. Ada faktor hubungan politik hukum dan ekonomi antara RI-Singapura yang melatarbelakangi tindakan Singapura ini.

Menteri Keuangan Sri Mulyani telah berupaya melobi otoritas Singapura dalam kasus ini. Menkeu yang kaya pengalaman dan memiliki reputasi internasional yakin pemerintah Singapura memberi dukungan penuh program amnesti pajak Indonesia. Otoritas Singapura berjanji akan mendesak bank-bank swasta mereka untuk memfasilitasi nasabah Indonesia yang ikut program amnesti pajak.

Sebagai tetangga yang baik dan sama-sama anggota ASEAN, niat otoritas Singapura itu patut dicatat dan ditunggu realisasinya. Jika dalam jangka waktu tertentu janji itu terbukti hanya omong kosong, pemerintah RI harus menerapkan langkah berikutnya yaitu membawa masalah ini ke forum internasional agar dunia mendukung program amnesti pajak kita.

Tentu saja ini bukan perkara mudah, karena diperlukan kerja keras secara hukum maupun diplomatik untuk mendapatkan dukungan tersebut. Pengaruh dan wibawa pemerintah Indonesia akan dipertaruhkan di level ini. Namun, langkah ini bukan pilihan, melainkan keharusan agar ada daya paksa yang signifikan untuk menjinakkan Singapura.

Di pihak lain, Singapura juga tidak akan tinggal diam. Pastilah mereka sudah menyiapkan langkah-langkah signifikan agar simpanan uang WNI di negeri itu tidak keluar karena amnesti pajak. Keluarnya dana simpanan itu diperkirakan bisa memengaruhi stabilitas ekonomi Negeri Singa itu. Ini berarti amnesti pajak Indonesia berkaitan erat dengan hidup mati ekonomi Singapura. Berarti akan terjadi pertarungan sengit dari semua lini dari sisi ini.

Bagaimanapun, pemerintah Indonesia harus yakin dan percaya diri. Harus disiapkan jurus-jurus berlapis yang penuh kejutan untuk meredam serangan Singapura. Syarat utamanya, internal pemerintah harus solid. Jika publik sepakat agar tegas, pemerintah pun harus benar-benar tegas.

Jangan karena lobi-lobi di kemudian hari menjadi lembek karena kompromi-kompromi yang merugikan kepentingan nasional. Musuh utama dalam menghadapi Singapura adalah internal kita sendiri. Benarkah berbagai pihak yang berteriak lantang akan konsisten dengan sikapnya. Atau hanya sekadar mencari popularitas dengan panggung yang hingar-bingar itu. Kita harap tidak demikian.

Sumber : sindonews.com (19 September 2016)
Foto : sindonews.com




BERITA TERKAIT
 

Bank Singapura Polisikan WNI yang Ikut Amnesti PajakBank Singapura Polisikan WNI yang Ikut Amnesti Pajak

Tiga bank swasta di Singapura bersama kepolisian setempat akan membuka daftar nama nasabah mereka yang mengikuti amnesti pajak di Indonesia. Mereka menyatakan pergerakan dana tersebut merusak program pengampunan pajak dan merusak bisnis perbankan di negeri mereka karena mereka mempunyai banyak klien besar asal Indonesia.selengkapnya

WNI di Singapura yang Ikut Tax Amnesty Takkan Dapat Masalah HukumWNI di Singapura yang Ikut Tax Amnesty Takkan Dapat Masalah Hukum

Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan, warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki dana di Singapura tidak akan mendapatkan masalah hukum jika ikut pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya

Pemerintah Diminta Tegas Sikapi Kabar Miring Amnesti Pajak SingapuraPemerintah Diminta Tegas Sikapi Kabar Miring Amnesti Pajak Singapura

Pemerintah diminta melakukan langkah aktif demi meyakinkan wajib pajak yang memiliki harta tak tercatat di Singapura untuk mengikuti program amnesti pajak. Dorongan ini menyusul kabar yang berkembang terkait pelaporan perbankan di Singapura kepada kepolisian tentang data nasabah yang mengikuti amnesti pajak.selengkapnya

Yang Ditunggu Mazda Indonesia dari PemerintahYang Ditunggu Mazda Indonesia dari Pemerintah

Pertengahan 2015 lalu, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) meminta agar pemerintah bisa menurunkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil jenis sedan. Hal ini dilakukan karena PPnBM sedan saat ini masih tergolong tinggi sehingga menyebabkan harga sedan menjadi mahal.selengkapnya

Tak Hanya Google, Ini Perusahaan yang Juga Harus DipajakiTak Hanya Google, Ini Perusahaan yang Juga Harus Dipajaki

Pemerintah saat ini tengah fokus mengejar pajak Google yang sampai saat ini masih belum dibayarkan. Meski demikian, kata Pengamat Pajak dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Rony Bako, pemerintah juga harus mengejar perusahaan-perusahaan nirkabel lainnya.selengkapnya

Miris, dari 1.200 Wajib Pajak Besar di Indonesia, Baru 51 yang Ikut Amnesti PajakMiris, dari 1.200 Wajib Pajak Besar di Indonesia, Baru 51 yang Ikut Amnesti Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hingga Jumat (2/9/2016) kemarin mencatat baru 51 wajib pajak besar orang pribadi ‎yang mengikuti program amnesti pajak.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :