Tax Amnesty: Kegaduhan Dari Singapura

Ahad 18 Sep 2016 10:27Administratordibaca 534 kaliSemua Kategori

bisnis 014

Momentum keikutsertaan masyarakat dalam kebijakan pengampunan pajak dengan tarif uang tebusan terendah tinggal menghitung hari. Namun, pelaporan harta dari luar negeri – yang dari awal menjadi sasaran utama kebijakan – justru masih sangat minim.
 
Apalagi, ketentuan wajib lapor transaksi yang mencurigakan atau suspicious transaction report (STR) yang disebut-sebut membuat masyarakat takut mengikuti kebijakan ini, kembali hangat diembuskan dari Singapura.
 
Isu-isu lain sudah banyak beredar sebelumnya. Mulai dari kabar iming-imbing status kewarganegaraan hingga pembayaran uang tebusan oleh perbankan Singapura. Kabar itu terlanjur beredar agar wajib pajak hanya ikut deklarasi sehingga tidak ada risiko likuiditas.
 
Maklum, beberapa pejabat perbankan swasta Negeri Merlion itu menyebutkan sekitar US0 miliar dana dari Indonesia yang tidak dideklarasikan kepada Ditjen Pajak (DJP) tersimpan di sana. Jumlah tersebut lebih dari 40% dari total dana kelolaan bank-bank swasta Singapura yang diperkirakan mencapai US0 miliar.
 
Kendati masih minim, arus dana yang dilaporkan wajib pajak (WP) – baik dalam bentuk repatriasi maupun deklarasi luar negeri – mayoritas berasal dari negara tersebut. Data statistic DJP per Jumat (16/9), pelaporan harta dari Singapura mencapai 75% dari total harta dari luar negeri Rp156,95 triliun.
 
Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan adanya laporan terkait STR yang digunakan terhadap peserta pengampunan pajak di Indonesia mengonfirmasi upaya Negeri Singa menghambat program tersebut.
 
"Semua orang sudah tahu ada upaya mereka untuk menghambat itu , cuma selama ini ya tidak ada yang mengaku. Sekarang ada yang kelihatan belangnya," kata Darmin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (16/9).
 
Darmin berujar Pemerintah Indonesia akan menunggu sikap resmi dari Singapura terkait hal ini sebelum menetapkan langkah-langkah berikutnya. Kalau benar langkah itu didorong secara masif oleh otoritas negata tersebut, maka Singapura sudah berlaku tidak konsisten.
 
Kendati tidak menyebut proyeksi hingga akhir implementasi tax amnesty, pihaknya masih yakin isu-isu dan langkah yang dilakukan di Singapura tidak akan menggerus minat WP. Mereka, sambungnya, akan lebih nyaman tinggal dan menempatkan harta di dalam negeri.
 
"Intinya kami sudah makin tahu lah, makin ada bukti bahwa memang ada upaya-upaya yang untuk menghambat itu. Karena kalau soalnya transaksi mencurigakan, kenapa waktu masuk dia enggak ribut? Waktu keluar malah ribut. Itu enggak konsisten," tegasnya.
 
Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP mengatakan hal yang sama terkait konsistensi. Apalagi, dana tersebut sudah berada di perbankan Singapura dalam waktu lama.
 
“Kenapa baru sekarang dilaporkan ke polisi. Kan sudah bertahun-tahun uang itu ada di sana. Kenapa baru sekarang lapor? Apa bukan banknya nanti yang kena polisi Singapura?” ujarnya.
 
Investigasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan perbankan di Singapura memang harus melaporkan transaksi yang mencurigakan (STR) – termasuk pencucian uang dan pembiayaan terorisme – sesuai dengan ketentuan Financial Action Task Force (FATF). Hal ini dikarenakan Singapura menjadi anggota FATF.
 
Hasil pengecekan langsung kepada Deputy Prime Minister Singapura Tharman Shanmugaratnam, Monetary Authority of Singapore (MAS) menekankan keikutsertaan warga negara Indonesia dalam amnesti pajak tidak bisa dianggap sebagai tindakan yang bisa memicu investigasi kriminal.
 
Hingga saat ini, lanjutnya, MAS tetap menyarankan seluruh perbankan di negara itu untuk mendukung para nasabahnya mengikuti tax amnesty sebagai bagian dari upaya perbaikan pengelolaan pajak. Pihaknya mengaku akan terus bekerjasama dengan pemerintah Singapura untuk menyukseskan kebijakan ini.
 
“Jadi saya ingin menegaskan, ini bukan merupakan alasan bagi siapapun apakah itu WNI atau lembaga keuangan untuk tidak memfasilitasi proses untuk melakukan tax amnesty. Kalau mereka ada halangan silakan sampaikan pada saya,” tegasnya.
 
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan dalam kebijakan pengampunan pajak segala data dan informasi, sesuai pasal 20 Undang-Undang No. 11/2016, tidak dapat dijadikan sebagai dasar penyelidikan, penyidikan, dan/atau penuntutan pidana terhadap WP.
 
Pihaknya mengaku telah mengerahkan intelijen untuk menelusuri isu terkait STR ini. Hasil analisis sementara, isu itu diembuskan oknum yang tidak ingin ikut tax amnesty dan ingin menggagalkan kebijakan ini dengan memanfaatkan perbankan di Singapura.
 
Kendati demikian, pihaknya mengaku masih belum dapat memastikan kebenaran hal tersebut. Pasalnya, DJP masih menunggu hasil penyelidikan oleh intelijen. Pihaknya menegaskan dalam kebijakan tax amnesty, bank persepsi tidak akan mempertanyakan asal harta.

“Saya enggak mengatakan itu benar atau tidak. Saya lagi melakukan penyelidikan intelijen bahwa ada konspirasi antara WP dengan pihak perbankan, itu saja,” imbuhnya.

Sumber : bisnis.com (Jakarta, 17 September 2016)
Foto : bisnis.com




BERITA TERKAIT
 

Kebijakan Tax Amnesty Indonesia, Perbankan Singapura Kelabakan?Kebijakan Tax Amnesty Indonesia, Perbankan Singapura Kelabakan?

Perbankan Singapura diklaim mulai khawatir dengan kebijakan tax amnesty di Indonesia. Informasi menyebut, mereka kekurangan dana segar untuk memenuhi keperluan jangka pendek.selengkapnya

Merepatriasi Dana Tax Amnesty yang Disembunyikan di Luar Negeri Tak Harus dengan Uang TunaiMerepatriasi Dana Tax Amnesty yang Disembunyikan di Luar Negeri Tak Harus dengan Uang Tunai

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mempermudah beberapa aturan terkait program pengampunan pajak (tax amnesty). Hal ini merupakan respon dari dinamika yang berkembang di masyarakat.selengkapnya

Pencapaian Tax Amnesty Masih Jauh dari Data Harta WP di Luar NegeriPencapaian Tax Amnesty Masih Jauh dari Data Harta WP di Luar Negeri

Direktur Jendral Pajak, Ken Dwijugeasteadi mengungkapkan pencapaian program Tax Amnesty atau pengampunan pajak periode I masih jauh dari harapan pemerintah. Menurutnya, hasil yang dicapai masih sangat berpotensi untuk ditingkatkan.selengkapnya

Dirjen Pajak: Jangan Takut Tarik Harta dari SingapuraDirjen Pajak: Jangan Takut Tarik Harta dari Singapura

Kementerian Keuangan meminta agar wajib pajak yang memiliki harta tak tercatat di Singapura tidak khawatir atas isu yang berkembang belakangan bahwa akan ada pelaporan oleh pihak bank kepada kepolisian Singapura. Hal ini menyusul ketakutan perbankan di Singapura atas kemungkinan kehilangan nasabah besar yang selama ini mengendapkan uang mereka di sana.selengkapnya

Masih Sedikit Orang Kaya RI Pulangkan Harta dari Luar NegeriMasih Sedikit Orang Kaya RI Pulangkan Harta dari Luar Negeri

Perolehan uang tebusan program kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty hingga pukul 10.00 WIB, Rabu 7 September 2016, menembus angka Rp5,30 triliun atau 3,2 persen dari total target yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp165 triliun.selengkapnya

Sri Mulyani: Yang Tidak Ikut Tax Amnesty, Anda Tidak Berhak Nyanyi Indonesia RayaSri Mulyani: Yang Tidak Ikut Tax Amnesty, Anda Tidak Berhak Nyanyi Indonesia Raya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyindir ‎masih banyak pelaku industri pasar modal belum mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :