Tarif progresif tanah diperkirakan tumbuhkan sektor properti

Kamis 9 Feb 2017 15:59Ajeng Widyadibaca 659 kaliSemua Kategori

ANTARA 1102

Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk (Persero), Maryono, memperkirakan penerapan skema tarif pajak progresif kepemilikan tanah tidak produktif dapat mendorong pertumbuhan di sektor properti.

"Tarif progresif diberikan pada tanah yang tidak produktif, tarif ini kami perkirakan membuat properti lebih cepat pertumbuhannya karena masyarakat akan membangun tanahnya," kata Maryono dalam acara peringatan HUT ke-67 BTN di Jakarta, Kamis.

Selain itu, kata dia, sebagai bank spesialis penyalur kredit pemilikan rumah (KPR), BTN juga akan berupaya menekan harga rumah agar masyarakat luas dapat memiliki akses lebih ke sektor properti sebagai tempat tinggal.

Langkah yang dilakukan bank pelat merah tersebut adalah menyediakan riset harga rumah di berbagai daerah melalui "Housing Finance Center".

Maryono mengatakan penyediaan informasi harga rumah secara terbuka dapat menciptakan kondisi harga yang relatif berkeadilan karena tidak adanya campur tangan makelar.

Sebelumnya, pemerintah mengusulkan tiga skema kebijakan mengatasi ketimpangan pajak di Indonesia menurut program ekonomi berkeadilan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan bahwa ketiga skema pajak tersebut dapat berlaku kumulatif.

Pertama, pajak progresif kepemilikan tanah yang mengatur bahwa semakin luas kepemilikan tanah suatu badan atau pribadi maka pajak yang akan dikenakan menjadi semakin tinggi.

Pajak progresif terhadap pihak yang memiliki aset, modal kuat, dan keuntungan yang besar sangat diperlukan sebagai sumber pembiayaan kebijakan afirmatif untuk membantu pihak yang lebih lemah.

Kedua, pemerintah akan mengubah sistem transaksi yang mengacu pada nilai jual objek pajak (NJOP) menjadi "capital gain tax" atau pajak keuntungan modal, mengingat selama ini ada kecenderungan pajak transaksi yang dibayar oleh pembeli maupun penjual tanah cenderung lebih rendah dari pajak yang seharusnya dibayar dari nilai transaksi sebenarnya.

Pajak transaksi tanah akan digantikan pajak keuntungan modal di mana pajak akan dikenakan pada nilai tambah dari harga suatu tanah.

"Capital gain tax" merupakan pajak atas keuntungan, yaitu selisih antara harga jual dan harga perolehan atau harga beli. Misalnya tanah harga perolehan Rp100 juta dan dijual Rp500 juta, maka selisih Rp400 juta yang dikenakan pajak sesuai tarif.

Ketiga, terkait disinsentif melalui "unutilized asset tax" atau pajak atas aset tidak produktif untuk mencegah spekulasi tanah maupun pembangunan properti yang tidak dimanfaatkan.

Melalui penerapannya, kebijakan sistem pajak berkeadilan diharapkan mampu memberikan hasil jangka pendek dan menengah antara lain mendata seluruh lahan di Indonesia, efisiensi akses lahan perkebunan, menyelesaikan konflik-konflik agraria, membuka akses perumahan bagi masyarakat kelas menengah, mengendalikan kenaikan harga tanah, dan menerapkan sistem pajak baru.

Sementara untuk hasil jangka panjangnya adalah perwujudan kepemilikan tanah yang lebih seimbang, harga tanah yang lebih terkontrol, dan keseimbagan penerimaan pajak.

Sumber : antaranews.com (Jakarta, 9 Febuari 2017)

Foto : antara




BERITA TERKAIT
 

Tanah Nganggur Kena Pajak Tinggi, Harga Rumah Bisa Lebih MurahTanah Nganggur Kena Pajak Tinggi, Harga Rumah Bisa Lebih Murah

Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) terus menggodok skema atau mekanisme pengenaan pajak progresif atas tanah menganggur atau tidak produktif. Kebijakan tersebut masuk dalam Kebijakan Ekonomi Berkeadilan untuk mengatasi ketimpangan di Indonesia, termasuk memberantas para spekulan tanah.selengkapnya

SURVEI OKEZONE FINANCE: Pajak Progresif Tanah Nganggur, Apa Bisa Turunkan Harga?SURVEI OKEZONE FINANCE: Pajak Progresif Tanah Nganggur, Apa Bisa Turunkan Harga?

Pemerintah berencana mengenakan pajak progresif untuk lahan yang tidak digunakan secara produktif, atau bisa disebut tanah nganggur. Aturan mengenai hal ini pun tengah disiapkan.selengkapnya

Pajak Progresif Tanah Nganggur, Pengusaha Yakin Harga TurunPajak Progresif Tanah Nganggur, Pengusaha Yakin Harga Turun

Banyaknya lahan yang tidak dimanfaatkan pada berbagai daerah turut menjadi perhatian bagi pemerintah pusat. Untuk itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil berencana akan menerapkan pajak progresif pada tanah yang tidak dimanfaatkan.selengkapnya

BTN Proyeksi Pajak Progresif Tanah Nganggur Pacu Pertumbuhan PropertiBTN Proyeksi Pajak Progresif Tanah Nganggur Pacu Pertumbuhan Properti

Wacana pemerintah untuk memberlakukan kebijakan tarif pajak progresif mendapatkan pertentangan dari sebagian pihak yang merasa dirugikan.selengkapnya

NJOP Naik 19,54% Picu Tingginya Harga Tanah di JakartaNJOP Naik 19,54% Picu Tingginya Harga Tanah di Jakarta

Perlu Anda ketahui, harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada tanah di Jakarta pada akhir-akhir ini mengalami perubahan ke atas. Artinya, nilai jual tanah di sejumlah wilayah Jakarta mengalami kenaikan.selengkapnya

Pajak Progresif Tanah Menganggur Akan Jadi Bumerang Bagi PemerintahPajak Progresif Tanah Menganggur Akan Jadi Bumerang Bagi Pemerintah

Pemerintah harus mempertegas definisi dari objek tanah terlantar atau menganggur yang rencananya bakal dikenakan pajak progresif. Pemerintah mesti menyadari bahwa kebijakan itu dapat menjadi bumerang.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :