Target Pajak Moderat, Pelaku Usaha Diminta Tak Panik

Kamis 30 Nov 2017 12:12Ridha Anantidibaca 245 kaliSemua Kategori

CNN INDONESIA 0003



Kementerian Keuangan berharap kenaikan target penerimaan pajak tahun depan yang moderat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya tidak membuat dunia usaha ketar-ketir.

Menteri Keuangan Sri Mulyani beralasan, target penerimaan perpajakan yang hanya sebesar 9,87 persen pada 2018 dinilai yang muluk-muluk. Menurutnya, angka itu didapat dari basis pajak yang sudah ada dan dipengaruhi asumsi pertumbuhan ekonomi 5,4 persen serta inflasi 3,5 persen.

Sri Mulyani bilang, pertumbuhan ini cukup realistis dibanding pertumbuhan penerimaan pajak tahun-tahun sebelumnya yang bisa mencapai 35 persen.


“Dengan angka yang sama seperti pertumbuhan ekonomi, harusnya (target penerimaan pajak) tidak bikin ekonomi sampai panik. Kalau dulu, pertumbuhan penerimaan pajak memang sampai tinggi, makanya ekonomi cukup resah,” papar Sri Mulyani, Rabu (29/11).

Kendati demikian, bukan berarti pemerintah sudah menyerah dalam mengerek penerimaan pajak. Ia mengatakan, pemerintah akan memperkuat basis perpajakan dengan memperkuat tingkat kepatuhan pajak.

Sebab menurutnya, saat ini Indonesia adalah salah satu negara dengan kepatuhan pajak yang cukup rendah. Hal ini terlihat dari rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), atau tax ratio sesuai APBNP 2017 yang tercatat 9,72 persen atau memburuk dibanding tahun sebelumnya 10,4 persen.

“Saya ingin katakan, pemerintah akan mengumpulkan pajak tapi tidak ingin menakuti dunia usaha, sehingga momentum pertumbuhan tetap terjaga. Tapi tantangannya, saat ini tax ratio ini salah satu yang paling rendah di dunia,” paparnya.


Kepatuhan pajak, lanjut Sri Mulyani, penting untuk menjaga penerimaan negara mengingat 85,04 persen dari total penerimaan negara tahun depan berasal dari perpajakan. Selain itu, penerimaan tahun depan pun perlu dioptimalisasi seiring belanja negara yang ikut meningkat 4,1 persen tahun depan.

Maka dari itu, salah satu kebijakan yang disusun untuk meningkatkan kepatuhan pajak adalah mengenakan denda administrasi bagi Wajib Pajak (WP) yang ketahuan belum melaporkan hartanya secara lengkap di dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

Ketentuan itu tercantum di dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 165 Tahun 2017. Di dalam aturan itu, pemerintah akan menerapkan sanksi 200 persen bagi WP peserta tax amnesty dan 2 persen per bulan dengan jangka waktu maksimal 24 bulan bagi WP yang bukan peserta tax amnesty.

“Kami akan coba naikkan tax ratio tanpa bikin ekonomi ketakutan. Kami ingin bantu, namun kalau (Wajib Pajak) tidak comply (menuruti), saya tetap kejar,” jelasnya.

Di dalam APBN 2018, pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan di angka Rp1.618,09 triliun. Angka ini meningkat 9,87 persen dibanding penerimaan pajak sebesar Rp1.472,7 triliun di APBNP 2017.


Sumber : cnnindonesia.com (Jakarta, 30 November 2017)
Foto : CNN Indonesia




BERITA TERKAIT
 

Penerimaan pajak di tahun depan bisa mencapai 97% dari targetPenerimaan pajak di tahun depan bisa mencapai 97% dari target

Tahun ini, Kementerian Keuangan memperkirakan penerimaan pajak bisa mencapai 95% dari target penerimaan pajak di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang mencapai Rp 1.424 triliun.selengkapnya

Sri Mulyani Bilang Target Pajak Tahun Ini Hanya Akan Tercapai 86 PersenSri Mulyani Bilang Target Pajak Tahun Ini Hanya Akan Tercapai 86 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penerimaan pajak 2016 yang ditargetkan dalam ‎Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 sebesar Rp 1.539,2 triliun, diperkirakan tidak tercapai.selengkapnya

Pemerintah Nilai Target Pertumbuhan Penerimaan Pajak 9-12 Persen Masih RealistisPemerintah Nilai Target Pertumbuhan Penerimaan Pajak 9-12 Persen Masih Realistis

Target pertumbuhan pajak pada 2020 sebesar 9-12 persen dari sasaran penerimaan pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 dianggap cukup optimistis.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Target penerimaan cukai hasil tembakau tahun depan sebesar Rp 158,8 triliunTarget penerimaan cukai hasil tembakau tahun depan sebesar Rp 158,8 triliun

Tahun mendatang, target penerimaan cukai hasil tembakau ditetapkan sebesar Rp 158,8 triliun dari total target penerimaan cukai dalam APBN 2019 yang sebesar Rp Rp 165,5 triliun.selengkapnya

Ekonom: Hingga Akhir Tahun Ekonomi Indonesia akan Tumbuh 5,0 PersenEkonom: Hingga Akhir Tahun Ekonomi Indonesia akan Tumbuh 5,0 Persen

Bank Indonesia (BI) memproyeksi, kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 5,3 persen. Sedangkan tanpa pengampunan pajak, pertumbuhan ekonomi hanya berada di batas bawah 5,04 persen.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :