Pemerintah tidak ragu mengejar wajib pajak besar yang belum memanfaatkan program pengampunan pajak. Para wajib pajak kelas kakap atau prominen yang belum mengikuti tax amnesty diminta untuk memanfaatkan kesempatan tersebut sebe lum berakhir pada Maret 2017.
Wajib pajak (WP) prominen merupakan sebutan kepada 242 WP yang namanya tercantum dalam daftar 250 orang terkaya (8 lainnya ternyata tidak memiliki NPWP) dan 252 WP besar dari tiap-tiap kantor wilayah di DKI Jakarta.
Pada Jumat (9/12) malam, Presiden Joko Widodo mengundang 500 WP prominen ke Istana Negara. Pertemuan itu merupakan lanjutan sosialisasi amnesti pajak yang dilakukan pemerintah sejak berakhirnya periode pertama pada 31 September 2016.
Berdasarkan pantauan Bisnis, beberapa yang tampak hadir ialah pemilik Medco Grup Arifin Panigoro, pemilik Sriwijaya Air Chandra Lie dan Hendry Lie, dan beberapa taipan lain.
Hingga saat ini, masih terdapat 100 WP pro minen dari total 500 orang terkaya di In donesia belum mendeklarasikan hartanya. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dari total 500 WP Prominen, hanya 4 WP yang mencerminkan the real prominent, yakni WP yang mendeklarasikan harta di atas Rp50 triliun dengan uang tebusan mencapai Rp1 triliun.
“Saya hampir yakin mereka masih punya har ta yang belum dideklarasikan. Jadi saya mohon untuk disenggol kiri dan kanan, kamu masuk yang mana?” katanya, dalam sosialisasi tax amnesty, di Istana Negara. Sri Mulyani menjabarkan bahwa dalam empat tahun terakhir, tingkat kepatuhan WP prominen mencapai 89,4%.
Kendati termasuk bagus, secara detail kepatuhan WP prominen itu tergolong mengecewakan. Tingkat kepatuhan para pengusaha yang telah mengeruk sumber daya alam di Indonesia, seperti pertambangan, minyak dan gas, serta perkebunan masih jadi yang paling parah untuk membayar pajak.
Sri Mulyani mengatakan setidaknya 60% pelaku usaha di sektor itu tidak menyampaikan SPT. Yang menyampaikan SPT pun sebagian besar mencantumkan SPT nihil. “Meskipun kepatuhannya lebih tinggi da ripada seluruh masyarakat Indonesia yang mencapai 62%, tapi tetep kalau orang pro mi nen enggak bayar pajak, ya no wonder ke tim pangannya menjadi sangat besar,” jelasnya.
BANKIR
Penegasan serupa juga disampaikan Menkeu di depan para bankir dalam Seminar Economic Outlook 2017 Ikatan Bankir Indonesia (IBI). Dia menyayangkan partisipasi bankir yang masih rendah dalam mengikuti program amnesti pajak.
Total uang tebusan dari periode I dan periode II hanya Rp1,33 triliun. Jumlah itu terdiri dari partisipasi komisaris sebesar Rp1,06 triliun dan jajaran direksi dengan total tebusan Rp273,5 miliar. Uang tebusan paling rendah di level komisaris hanya Rp800.000 dan Rp300.000 di level direksi. Adapun uang tebusan tertinggi men capai Rp2,83 miliar di level komisaris dan Rp466,07 juta di level direksi.
“Saya tahu nama banknya dan mungkin pada akhirnya nanti saya minta IBI cabut ser tifikasi,” ujarnya.
Sementara itu, Chairman Medco Group Arifin Panigoro tidak menampik paparan dari Men keu Sri Mulyani. Arifin menyebutkan pelaku usaha khususnya WP besar dan prominen perlu meres pons seruan dari pemerintah dan mulai meningkatkan kepatuhan pelaporan pajak, sekaligus mendeklarasi harta yang selama ini tersembunyi.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 10 Desember 2016)
Foto : bisnis.com
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hingga Jumat (2/9/2016) kemarin mencatat baru 51 wajib pajak besar orang pribadi ‎yang mengikuti program amnesti pajak.selengkapnya
Realisasi uang tebusan hasil dana tax amnesty hingga saat ini baru mencapai Rp2,6 triliun atau 1,6 persen dari target penerimaan danatax amnesty sekira Rp165 triliun. Minimnya uang tebusan, tercermin masih rendahnya wajib pajak kelas kakap yang mengikuti tax amnesty, khususnya wajib pajak di luar negeri.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, hingga saat ini, masih sedikit pemegang saham dan pengurus perusahaan perbankan yang ikut dalam program pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menyebutkan, keikutsertaan amnesti pajak dari pelaku usaha sektor energi termasuk minyak dan gas bumi (migas) serta pertambangan belum optimal.selengkapnya
Ekstensifikasi bakal terus diperluas untuk menutup gap yang disebabkan oleh kebijakan obral insentif pajak maupun rencana penurunan tarif PPh korporasi dari 25% menjadi 20%. Pasalnya, saat ini tercatat masih banyak wajib pajak yang belum memiliki NPWP.selengkapnya
Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) mempersilakan Pemerintah Singapura mengeluarkan kebijakan membayarkan insentif deklarasi pajak yang besarannya 4 persen, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang (UU) No.11 tahun 2016 tentang Tax Amnesty atau pengampunan pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya