Tak Lapor SPT, Siap-Siap Diperiksa

Rabu 15 Nov 2017 13:36Ajeng Widyadibaca 577 kaliSemua Kategori

BISNIS 1075



Upaya pemeriksaan akan dilakukan Ditjen Pajak kepada wajib pajak yang tak patuh atau sama sekali tak melakukan pelaporan surat pemberitahuan (SPT) yang sampai akhir Oktober mandek di angka 70,73% dari total WP lapor SPT sebanyak 16,6 juta.

Peringatan serius itu diungkapkan, pasalnya isu kepatuhan menjadi salah satu agenda utama reformasi perpajakan yang saat ini digenjot pasca implementasi pengampunan pajak atau tax amnesty.

"Yang kami prioritaskan adalah yang tidak ikut tax amnesty, supaya ada keadilan," kata Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji di Jakarta, Rabu (15/11/2017).

Salah satu senjata untuk meningkatkan kepatuhan WP lewat jalur pemeriksaan yakni mengoptimalkan implementasi Peraturan Pemerintah No.36/2017 tentang harta bersih yang dianggap sebagai penghasilan.

Otoritas pajak, kata Angin, sudah memiliki data wajib pajak yang tak mengikuti pengampunan pajak, pemeriksaan pun akan terus digencarkan kepada WP tersebut supaya mereka lebih patuh dari aspek pajaknya.

"Pokoknya nanti terus, untuk yang engga ikut tax amnesty masih sampai Juli 2019, jadi yang kami prioritaskan adalah mereka," ungkapnya.

Adapun bagi WP yang telah ikut tax amnesty, kata Angin, karena tak memiliki batas waktu akan terus diawasi, namun jika di kemudian hari ditemukan harta yang tidak dilaporkan, bukan tidak mungkin pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap mereka.

"Kami anggap mereka jujur, tetapi nanti suatu saat ketemu harta, bisa jadi diperiksa," tegasnya.

Seperti diketahui tak hanya soal penerimaan, pekerjaan rumah bagi Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak (WP) tahun ini juga masih belum rampung, malahan fenomenanya cenderung stagnan dalam kurun waktu dua bulan terakhir.

Apabila diukur dari jumlah realisasi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Oktober lalu, dari sekitar 16,6 juta WP yang wajib SPT, WP yang benar-benar menyampaikan SPT nya hanya 11,7 juta atau masih 70,73%.

Kendati diklaim sudah mencapai 94,31% dari target pelaporan yakni 75% dari 16,6 juta WP, posisi bulan Oktober itu nyaris tak bergerak dibandingkan bulan Agustus lalu, artinya jumlah realisasinya sama.


Sumber : bisnis.com (Jakarta, 15 November 2017)
Foto : Bisnis




BERITA TERKAIT
 

Sampai hari ini, jumlah wajib pajak yang lapor SPT tahunan mencapai 6,99 jutaSampai hari ini, jumlah wajib pajak yang lapor SPT tahunan mencapai 6,99 juta

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat terdapat 6,99 juta wajib pajak yang sudah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan hingga pagi tadi, Senin, (18/3). Dari total wajib pajak yang sudah melaporkan SPT, sebanyak 188.000 merupakan wajib pajak badan.selengkapnya

Anggota DPR: Yang Dapat Pengampunan Adalah Mereka yang Telah Lakukan Kejahatan PajakAnggota DPR: Yang Dapat Pengampunan Adalah Mereka yang Telah Lakukan Kejahatan Pajak

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Arsul Sani menegaskan jika UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak tidak mengampuni koruptor, kejahatan illegal logging, dan sebagainya.selengkapnya

Jumlah wajib pajak yang lapor SPT baru 7,6 jutaJumlah wajib pajak yang lapor SPT baru 7,6 juta

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat terdapat 7,6 juta wajib pajak (WP) yang sudah menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan hingga hari ini, Rabu, (20/3). Jumlah tersebut baru 41,53% dari total wajib pajak yang terdaftar di Ditjen Pajak sebesar 18,3 juta WP.selengkapnya

Kepatuhan Meningkat, Jumlah WP yang Lapor SPT Tembus 4,5 JutaKepatuhan Meningkat, Jumlah WP yang Lapor SPT Tembus 4,5 Juta

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mencatat jumlah wajib pajak yang telah lapor surat pemberitahuan (SPT) pajak penghasilan (SPT) tahunan wajib pajak orang pribadi hingga pagi tadi mencapai 4,528 juta.selengkapnya

Lebih Bayar atau Kurang Bayar saat Lapor SPT? Ini yang Harus DilakukanLebih Bayar atau Kurang Bayar saat Lapor SPT? Ini yang Harus Dilakukan

Wajib Pajak (WP) yang melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajaknya akan menerima pemberitahuan apakah laporan mereka statusnya nihil, kurang bayar, atau lebih bayar. Bila keterangannya lebih atau kurang bayar, maka ada tahapan yang mesti dilalui oleh WP untuk menyelesaikan laporan tersebut.selengkapnya

Ini Wajib Pajak yang Jadi Prioritas Pemeriksaan DJPIni Wajib Pajak yang Jadi Prioritas Pemeriksaan DJP

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan menyebutkan surat edaran nomor SE-15/PJ/2018 tentang Kebijakan Pemeriksaan berlaku kepada seluruh wajib pajak (WP).selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :