Pemerintah akan terus mendorong pemberian subsidi pajak di tahun anggaran 2020 mendatang. Hal ini sejalan dengan prioritas pemerintah meningkatkan daya saing industri untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan, pemerintah akan tetap melanjutkan kebijakan-kebijakan subsidi non-energi, khususnya subsidi pajak.
“Subsidi pajak dan insentif pajak akan tetap dipertajam dengan harapan kepada bidang-bidang yang benar-benar butuh subsidi pajak,” ujar Askolani dalam Rapat Panja Belanja Pemerintah Pusat RAPBN 2020 di Badan Anggaran DPR RI, Kamis (27/6).
Subsidi pajak, kata dia, akan diarahkan pada sektor industri prioritas seperti manufaktur dan perdagangan. Belakangan, pemerintah juga fokus mengguyur subsidi pajak untuk sektor properti yang dinilai memiliki efek pengganda (multiplier effect) sangat besar terhadap perekonomian nasional.
Namun, Askolani belum dapat menjelaskan secara rinci gambaran besaran subsidi pajak yang direncanakan pemerintah untuk 2020. “Detailnya tunggu saja ya di RAPBN Tapi subsidi pajak ini hanya sebagian kecil daripada subsidi pajak lainnya yang disampaikan pemerintah di nota keuangan, yang secara keseluruhan namanya tax expenditure,” terang Askolani.
Untuk tax expenditure atau belanja pajak, Menteri Keuangan Sri Mulyani sebelumnya menyampaikan, pemerintah akan mematok sekitar Rp 155 triliun. Adapun, belanja pajak yang pemerintah lakukan pada 2016-2017 diestimasi mencapai Rp 298,3 triliun.
Pada tahun 2016, estimasi tax expenditure mencapai Rp 143,6 triliun atau 1,16% dari PDB. Sedangkan pada tahun 2017, estimasi hilangnya penerimaan pajak diperkirakan mencapai Rp 154,7 triliun atau 1,14% dari produk domestik bruto (PDB).
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 27 Juni 2019)
Foto : Kontan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah berupaya menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. Untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017, pemerintah akan menyeimbangkan antara penerimaan perpajakan, baik dari tax amnesty maupun pajak lain, dan belanja pemerintah.selengkapnya
Pemerintah telah melakukan penyesuaian terhadap postur dan rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020.selengkapnya
Lembaga riset Sigma Phi menilai, pemerintah keliru mempertahankan subsidi pajak atas bunga surat berharga negara (SBN) global yang dikuasai oleh investor asing.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan dua sektor prioritas yang akan diberikan subsidi pajak pada tahun depan. Sektor tersebut adalah industri pengolahan dan investasi di energi terbarukan.selengkapnya
Pemerintah menaikkan anggaran subsidi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2018. Jika dalam outlook 2017 dipatok Rp 168,87 triliun, pada tahun depan anggaran subsidi dinaikkan menjadi Rp 172,4 triliun.selengkapnya
Usulan tim pemenangan Jokowi-Amin terkait perluasan pengenaan cukai pada barang-barang yang memiliki efek buruk untuk keberlangsungan hidup, seperti pengenaan cukai pada bahan bakar minyak (BBM) dinilai positif.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya