Otoritas pajak berharap fungsi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) tidak hanya sekadar kartu identitas saja. Oleh karenany, saat ini Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) tengah menyiapkan cara agar NPWP juga bisa dijadikan alat transaksi oleh WP.
Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal mengatakan, untuk bisa diajdikan alat transaksi maka kartu harus berfungsi sebagai uang elektronik, atau e-money. Untuk bisa merealisasikannya, Ditjen Pajak harus menyiapkan perangkat teknologi informasi yang mendukung.
Selain itu diperlukan juga dukungan dari pihak lain, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Nanti WP bisa menggunakan NPWP untuk membayar rekening listrik, telepon dan lainnya dengan memakai NPWP," kata Yon.
Dengan begitu, otoritas juga bisa merekam aktifitas transaksi dari WP. Sehingga, ada informasi tambahan mengenai kebiasaan WP yang diketahui otoritas pajak.
Yon berharap hal ini bisa segera teralisasi, dan menjadi langkah awal menuju nomor identitas tunggal, alias single identity number. Single identity number saat ini memang tengah dibahas di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas.
Single identity number akan menyatukan berbagai identitas dalam satu nomor, seperti NPW nomor induk kependudukan serta identitas lainnya.
Yang paling penting bagi otoritas adalah adanya akses data yang bisa dimiliki. Data data transaksi keuangan selama ini memang masih sulit diperoleh terutama data nasabah perbankan.
Data-data dari pihak ketiga akan dijadikan sebagai pembanding oleh otoritas dalam kaitannya menguji kepatuhan WP dalam membayar kewajibannya. Sejauh ini baru ada data yang disampaikan oleh Instansi Lembaga Asosiasi dan Pihak Lainnya (ILAP).
Didik Budi Waluyo, managing partner DBW Tax Consulting mengatakan sampai saat ini otoritas pajak masih memiliki keterbatasan dalam mengumpulkan data pembanding. Mengenai data perbankan, menurutnya Rancangan Undang-undang (RUU) tentang ketentuan umum perpajakan (KUP) bisa menjadi jalan keluarnya.
Nah, hal ini relevan dengan rencana DJP untuk membuat NPWP sebagai kartu multifungsi. Hal ini bisa berjalan maksimal jika data perbankan juga bisa diakses sebagaimana usulan dalam RUU KUP.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 23 Januari 2017)
Foto : kontan
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Kementerian Keuangan berencana untuk membuat kartu pintar yang berisi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan bisa digunakan sebagai kartu debit atau uang elektronik.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) telah menyiapkan satu kartu multi fungsi yang dapat digabungkan dengan kartu lainnya, mulai dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), kartu kredit, hingga Surat Izin Mengemudi (SIM). Kartu ini rencananya akan meluncur pada Maret 2017.selengkapnya
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak meluncurkan Kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) BTN Pintar.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak)Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sekarang sudah bisa mengakses data transaksi kartu kredit. Ini berlaku setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2016. Apa yang akan dilakukan Ditjen Pajak dengan data tersebut? Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak, Mekar Satria Utama, menyatakan bahwa data itu akan menjadiselengkapnya
Pengamat Ekonomi sekaligus Mantan Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, pemerintah harus segera menetapkan batasan nilai transaksi pada kartu kredit yang nantinya bisa dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).selengkapnya
Penguatan basis data melalui implementasi single indentity number (SIN) mendesak dilakukan agar bisa mengoptimalkan aktivitas pemungutan pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya