Sri Mulyani Kritik Perhitungan Target Pajak Dua Tahun Terakhir

Kamis 4 Ags 2016 15:01Administratordibaca 1001 kaliSemua Kategori

katadata 090

Baru enam hari menjadi Menteri Keuangan, Sri Mulyani telah mengusulkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Dia menganggap target penerimaan dalam anggaran tahun ini tidak kredibel dan tidak realistis.

Hal ini dikarenakan basis perhitungan target penerimaan pajak masih menggunakan angka ekonomi yang cukup tinggi, yaitu target penerimaan dua tahun sebelumnya. Padahal realisasi penerimaan, terutama penerimaan pajak tidak pernah mencapai target.


“Perhitungan untuk penerimaan pajak itu menggunakan angka yang direncanakan bukan angka yang direalisasi, kata Sri usai Sidang Kabinet Paripurna, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (3/8), seperti dikutip di laman Sekretariat Kabinet.

Perhitungan ini membuat tekanan terhadap anggaran tahun ini semakin tertekan. Karena angka basis perhitungannya sudah terlalu tinggi dari realisasi, target penerimaan yang ditetapkan tahun ini pun menjadi semakin tinggi.


Sri menjelaskan pada 2014, realisasi penerimaan pajak sekitar Rp 100 triliun di bawah target dalam APBN-P. Tahun 2015 kekurangan bertambah besar, mencapai Rp 248,9 triliun dari target yang sudah ditetapkan.


Penerimaan perpajakan dalam dua tahun terakhir mengalami tekanan yang sangat berat. Penurunan harga komoditas menjadi penyebab utama. Sumbangan komoditas seperti migas, batu bara, sawit dan pertambangan sangat besar. Ketika harganya jatuh, penerimaan negara pun jadi rendah.


Kegiatan ekonomi di sektor-sektor seperti perdagangan, konstruksi, juga tertekan. Ini terlihat dari volume aktivitas operasionalnya yang menurun. Sampai hari ini, kata Sri, pertumbuhan di sektor ini melambat, hanya separuh dari persentase pertumbuhan tahun-tahun sebelumnya.


Di sisi lain, kondisi perekonomian dunia juga mengalami pelemahan. Akibatnya perdagangan luar negeri mengalami kontraksi. Ini terlihat sejak kuartal pertama 2015 dan masih terjadi hingga pertengahan tahun ini.  


Meski akan ada tambahan penerimaan dari program pengampunan pajak (tax amnesty), realisasi penerimaan pajak tahun ini masih sulit mengejar target yang sudah terlalu tinggi. Apalagi perekonomian Indonesia belum sepenuhnya pulih. 


Sri memperkirakan penerimaan negara dari sektor pajak tahun ini masih defisit hingga Rp 219 triliun.


Makanya perlu ada penyesuaian dari sisi belanja agar APBN-P 2016 menjadi kredibel. Sehingga defisitnya bisa tetap terjaga dan tidak menimbulkan krisis kepercayaan terhadap anggaran negara. Dia pun telah melaporkan usulan ini kepada Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan dalam forum sidang kabinet.


“Jadi kredibilitas, confidence, dan trust itu harus ditegakkan, mulai dari angka-angka APBN yang bisa mencerminkan realita ekonomi yang kita hadapi,” ujar Sri.


Dalam Sidang Paripurna Kabinet kemarin, Sri mengusulkan untuk mengurangi belanja Rp 65 triliun pada anggaran kementerian dan lembaga (K/L) dan Rp 68,8 triliun untuk dana transfer daerah. Pemangkasan anggaran terutama ditujukan untuk aktivitas K/L yang dianggap kurang prioritas. Sementara untuk transfer daerah adalah dengan mengurangi dana bagi hasil daerah


“Secara prinsip disetujui sepenuhnya oleh Bapak Presiden dan juga Bapak Wakil Presiden, dan keputusan ini mengikat bagi seluruh kementerian lembaga dan juga yang lainnya,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Sumber : katadata.co.id (4 Agustus 2016)
Foto : katadata.co.id




BERITA TERKAIT
 

Penerimaan pajak di tahun depan bisa mencapai 97% dari targetPenerimaan pajak di tahun depan bisa mencapai 97% dari target

Tahun ini, Kementerian Keuangan memperkirakan penerimaan pajak bisa mencapai 95% dari target penerimaan pajak di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang mencapai Rp 1.424 triliun.selengkapnya

DDTC perkirakan penerimaan pajak tahun ini maksimal hanya 92,9% dari targetDDTC perkirakan penerimaan pajak tahun ini maksimal hanya 92,9% dari target

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkirakan penerimaan pajak hingga akhir tahun sebesar 94,87% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang sebesar Rp 1.424 triliun. Artinya, penerimaan pajak di tahun ini akan sekitar Rp 1.350,9 triliunselengkapnya

DDTC perkirakan penerimaan pajak tahun depan di bawah target APBN 2019DDTC perkirakan penerimaan pajak tahun depan di bawah target APBN 2019

Tahun depan, pemerintah telah menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp 1.577,6 triliun atau tumbuh 16,78% dari penerimaan pajak tahun ini yang diperkirakan sebesar Rp 1.350,9 triliun.selengkapnya

Hingga November 2019, Realisasi Penerimaan Pajak Baru 72 Persen dari Target APBNHingga November 2019, Realisasi Penerimaan Pajak Baru 72 Persen dari Target APBN

Beban pengelolaan fiskal tahun 2019 kian berat setelah penerimaan pajak sampai dengan akhir November 2019 masih pada kisaran 72% dari target APBN 2019.selengkapnya

Hingga November 2019, Realisasi Penerimaan Pajak Baru 72 Persen dari Target APBNHingga November 2019, Realisasi Penerimaan Pajak Baru 72 Persen dari Target APBN

Beban pengelolaan fiskal tahun 2019 kian berat setelah penerimaan pajak sampai dengan akhir November 2019 masih pada kisaran 72% dari target APBN 2019.selengkapnya

Penerimaan Negara dari Sektor Tambang Sudah Lewati TargetPenerimaan Negara dari Sektor Tambang Sudah Lewati Target

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan bahwa penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor mineral dan batu bara (minerba) pada tahun ini sudah melampaui target.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :