Perekonomian Indonesia rentan terhadap gejolak dan perlambatan ekonomi global. Demi mendukung ekonomi yang punya daya tahan kuat, dibutuhkan produktivitas dan daya saing. Persoalannya, produktivitas sumber daya manusia (SDM) masih rendah namun upahnya kemahalan.
Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, produktivitas dan daya saing merupakan dua faktor untuk menarik dan menumbuhkan investasi. Dengan begitu, dapat mengimbangi permintaan domestik.
Ia merinci, pemerintah telah melakukan sejumlah langkah untuk mendorong investasi. Pertama, membuat instrumen fiskal yang kredibel. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang valid menjadi penting untuk membentuk permintaan domestik yang berorientasi pada tumbuhnya investasi.
Seperti diketahui, medio tahun ini, Sri Mulyani telah memotong anggaran belanja ratuan triliun rupiah dan merevisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. Tujuannya untuk mengimbangi seretnya penerimaan dan menekan defisit anggaran.
Kedua, upaya fiskal lainnya untuk mendorong investasi adalah memberikan insentif pajak. Insentif itu bisa berupa tax allowance maupun tax holiday.
Ketiga, mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk belanja produktif, yaitu infrastruktur dan program sosial. Pemerintah menganggarkan belanja untuk infrastruktur tahun ini sebesar Rp 317,1 triliun. Sedangkan anggaran untuk kesehatan dan pendidikan masing-masing Rp 106 triliun dan Rp 428 triliun.
Besarnya alokasi anggaran untuk pendidikan dan kesehatan ini merupakan bentuk investasi pemerintah di bidang SDM. Dengan begitu, bonus demografi berupa besarnya generasi muda tersebut bisa dioptimalkan. Sebab, mereka memiliki kemampuan untuk berproduksi dan berkompetisi saat memasuki dunia kerja.
Sayangnya, meski upah SDM Indonesia belum setinggi yang diberikan oleh negara-negara tetangga, produktivitasnya tidak sepadan dengan honornya. Sri Mulyani meminta warga Indonesia untuk memperbaiki kinerja dan produktivitasnya agar bisa berdaya saing.
“Produktivitasnya rendah, masih dianggap kemahalan (upahnya),” katanya dalam seminar bertajuk “Facing Global Challenges for Better Economic Growth in 2017” di Jakarta, Jumat (9/12).Demi meningkatkan produktivitas, pemerintah meningkatkan investasi di pendidikan, kesehatan, dan vokasional pelatihan.
Pemerintah melakukan upaya tersebut agar sektor manufaktur di dalam negeri bisa keluar dari tekanan rendahnya daya saing dan produktivitas terhadap negara lain. Sri Mulyani berharap, sekto manufaktur dalam jangka menengah panjang bisa kembali menjadi andalan untuk menyerap tenaga kerja dan mengurangi pengangguran.
Pada akhirnya, ia berharap pertumbuhan ekonomi bisa tumbuh 5,1 persen tahun depan. Target itu beranjak dari perkiraan pencapaian pada tahun ini yang hanya lima persen.
“Saya berjanji menerima pekerjaan sebagai Menteri Keuangan untuk membuat APBN yang bisa menciptakan masyarakat adil dan makmur. Seharusnya saya sampaikan sebagai resolusi tahun baru, tapi setiap hari harus ada resolusi,” ujar Sri Mulyani.
Sumber : katadata.co.id (10 Desember 2016)
Foto : katadata
Pengamat perpajakan dari Universitas Pelita Harapan Roni Bako menilai, uang tebusan rendah itu merupakan daya tarik agar tax amnesty tersebut berjalan dengan baik. Dia mengatakan, semakin murah tarifnya, orang akan semakin tertarik. Untuk itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus betul-betul mencermati ini.selengkapnya
Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menyebut kepatuhan wajib pajak pada sektor sumber daya alam (SDA) atau sektor ekstraktif masih sangat rendah. Adapun industri ekstraktif merupakan industri yang menggali, mengambil, dan mengolah bahan baku langsung dari alam sekitar, di antaranya pertambangan, pertanian, perikanan.selengkapnya
Stimulus fiskal Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 ditanggung pemerintah (DTP) selama 6 bulan untuk menangkal dampak ekonomi dari Covid-19 dinilai tidak memiliki pengaruh terhadap daya beli.selengkapnya
Pemerintah didorong segera merealisasikan penerapan nilai ekonomi karbon caranya dengan menerapkan pajak. Tujuannya untuk menjaga daya saing industri Indonesia di dunia.selengkapnya
Pemerintah berencana akan membebaskan pajak untuk sektor usaha jasa yang diekspor. Hal itu dinilai akan meningkatkan nilai tambah dan daya saing sektor jasa dalam negeri.selengkapnya
Stagnasi daya beli yang terjadi sepanjang tahun 2017 diperkirakan masih berlanjut di tahun ini. Hal ini terindikasi dari inflasi inti yang makin mengecil pada Januari 2018. Untuk itu, pemerintah perlu secepatnya membelanjakan anggaran demi memacu belanja konsumen.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya