Sri Mulyani: Beasiswa LPDP dari Pajak yang Diraih Susah Payah

Selasa 31 Jan 2017 15:27Ajeng Widyadibaca 836 kaliSemua Kategori

LIPUTAN6 1065

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menyatakan, sebanyak 16.295 putra putri Indonesia telah menerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan. Program beasiswa LPDP dibiayai dari penerimaan pajak seluruh masyarakat Indonesia.

Sri Mulyani menuturkan, dalam Nawa Cita Presiden Joko Widodo (Jokowi), pendidikan merupakan solusi untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat Indonesia. Dalam mewujudkan cita-cita tersebut, LPDP dibentuk 5 tahun lalu dengan satu tujuan investasi di sumber daya manusia (SDM).

"Mewujudkan Nawa Cita ini tidak mudah, tidak hanya soal uang. Karena sejak LPDP didirikan dengan anggaran Rp 1 triliun, kita ingin menjaring anak-anak mudah Indonesia yang punya kemampuan di bidang akademik, tapi tidak mampu ke jenjang lebih tinggi, sehingga membutuhkan beasiswa," jelas dia saat memberi sambutan di acara LPDP Edufair 2017 di Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta, Selasa (31/1/2017).

Sri Mulyani menceritakan mimpinya untuk menyekolahkan putra putri Indonesia ke sekolah atau universitas terbaik di seluruh dunia. Hal itu sudah lebih dulu diaplikasikan negara lain, terutama di ASEAN sehingga Indonesia perlu mengikuti jejak mereka.

"Nah sesudah LPDP didirikan, awalnya anggaran Rp 1 triliun tapi sekarang Rp 2,5 triliun, jadi total dana kelolaan LPDP sampai sekarang Rp 22,5 triliun. Kita tidak menggunakan anggaran untuk dihabiskan, tapi investasi dengan bunga yang dimiliki untuk bisa menyekolahkan anak-anak," ujar dia.

Hingga saat ini, Sri Mulyani mengakui, LPDP sudah mengirimkan 16.925 penerima beasiswa ke berbagai perguruan tinggi di dalam maupun luar negeri. Dari jumlah itu, sebanyak 10.523 mahasiswa S2 dan sekitar 3.864 program doktor S3.

"Beasiswa ini dari hasil pajak Indonesia, yang kita kolek serupiah demi serupiah dengan susah payah. Bukan uang yang datang dari langit, tapi dengan senang hati kita berikan ke anak-anak Indonesia yang punya cita-cita dan ambisi membangun Indonesia ke depan," kata dia.

"Itu 16.295 tidak banyak dibandingkan jumlah penduduk Indonesia yang 250 juta jiwa. Jadi beasiswa ini harus dirasakan sebagai pemihakan yang luar biasa, dan keberuntungan bagi penerima yang patut disyukuri," tambah Sri Mulyani.


Sumber : liputan6.com (Jakarta, 31 Januari 2017)

Foto: liputan6




BERITA TERKAIT
 

Sri Mulyani: Beasiswa LPDP dari Pajak MasyarakatSri Mulyani: Beasiswa LPDP dari Pajak Masyarakat

Kementerian Keuangan hari ini menggelar Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, atau LPDP Edufair 2017 di Gedung Dhanapala. Antusiasme anak bangsa sangat tinggi, dari banyaknya pengunjung yang mencapai lebih dari 16 ribu pengunjung.selengkapnya

Sediakan Beasiswa S1-S3 Rp22,5 T, Sri Mulyani: Anda Dibayari Pajak, Bukan dari LangitSediakan Beasiswa S1-S3 Rp22,5 T, Sri Mulyani: Anda Dibayari Pajak, Bukan dari Langit

Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) membuka kesempatan beasiswa S1 hingga S3. Total nilainya mencapai Rp22,5 triliun.selengkapnya

Potensi penerimaan pajak yang hilang dari aliran keuangan gelap Indonesia US$ 11,1 MPotensi penerimaan pajak yang hilang dari aliran keuangan gelap Indonesia US$ 11,1 M

Institusi riset Perkumpulan Prakarsa melaporkan aliran keuangan gelap enam komoditas ekspor unggulan Indonesia mencapai US$ 142,07 miliar pada kurun 1989-2017.selengkapnya

Sri Mulyani: Indonesia akan perjuangkan hak pajak yang adil dari perusahaan globalSri Mulyani: Indonesia akan perjuangkan hak pajak yang adil dari perusahaan global

Usai menghadiri pertemuan para pemimpin keuangan G20 di Buenos Aires, Argentina, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membawa beberapa isu terkait perekonomian global dan domestik, termasuk perpajakan.selengkapnya

Sri Mulyani: Yang Tidak Ikut Tax Amnesty, Anda Tidak Berhak Nyanyi Indonesia RayaSri Mulyani: Yang Tidak Ikut Tax Amnesty, Anda Tidak Berhak Nyanyi Indonesia Raya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyindir ‎masih banyak pelaku industri pasar modal belum mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya

Sri Mulyani Pantau Dana Repatriasi Rp141 Triliun agar Tak Kabur dari IndonesiaSri Mulyani Pantau Dana Repatriasi Rp141 Triliun agar Tak Kabur dari Indonesia

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati akan memantau dana repatriasi senilai Rp141 triliun yang berpotensi keluar Indonesia dalam beberapa waktu ke depan.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :