Soal Mercedes Benz, Gaikindo Mengaku Sempat Ditegur Ditjen Pajak Kemenkeu

Senin 19 Feb 2018 09:12Ridha Anantidibaca 376 kaliSemua Kategori

BISNIS 1482



Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) mengaku sempat ditegur Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dengan sikap Mercedes Benz Indonesia, salah satu anggotanya yang tidak melaporkan data penjualan sejak Mei 2017.

Sikap keukeuh Mercedes Benz Indonesia yang tidak juga mau melaporkan data penjualannya tersebut akhirnya membuat Gaikindo bersikap tegas dengan mencoret salah satu merek otomotif itu dari daftar anggota.

Sikap Gaikindo tersebut disampaikan melalui surat tertanggal 15 Februari 2018. Mercedes-Benz sudah tidak menyampaikan data selama 9 bulan dan Gaikindo mengklaim telah cukup lama memberikan toleransi.

"Gaikindo telah mendapat teguran dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan anggota lainnya mengenai hal ini [tak memberi laporan data penjualan]," ujar Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D. Sugiarto, Sabtu (17/2/2018).

Upaya mencari solusi terkait dengan masalah tersebut telah dilakukan oleh kedua belah pihak, yang mana situs Gaikindo yang memuat data-data produksi, penjualan, dan sebagainya akan terdapat di portal Kementerian Perindustrian.

Langkah tersebut diambil karena kantor pusat Mercedez-Benz di Jerman tidak setuju dengan data-data yang diunggah di laman Gaikindo lantaran Gaikindo merupakan organisasi swasta.

Sementara kantor pusat Mercedez-Benz menginginkan yang mengunggah data-datanya adalah pemerintah. “[nanti] Di laman Kemenperin, diportalnya, ada tulisan, mau liat data-data penjualan, produksi [kendaraan bermotor mobil], silakan klik www.gaikindo, atau apa,” kata Jongki, Rabu (31/1/2018).

Namun, pihak prinsipal Mercedes-Benz di Jerman meminta syarat lain, selain jalan keluar yang telah dicarikan oleh Gaikindo dan pemerintah. "Kayaknya begitu, habis saya bersama Kemenperin sudah mencarikan jalan keluar tapi ada permintaan syarat lain dari kantor pusat," ungkapnya kepada Bisnis, Sabtu (17/2/2018).


Sumber : bisnis.com (Jakarta, 17 Februari 2018)
Foto : Bisnis




BERITA TERKAIT
 

Mercedes-Benz Sambut Baik Pajak Berdasarkan EmisiMercedes-Benz Sambut Baik Pajak Berdasarkan Emisi

Pemerintah memiliki skema baru terkait aturan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan roda empat. Dalam skema yang tertuang dalam UU Nomor 73 Tahun 2019 sebelumnya ditentukan berdasarkan dimensi, kapasitas mesin, berubah menjadi konsumsi BBM dan tingkat emisi yang dihasilkan.selengkapnya

Ada wacana relaksasi pajak, Gaikindo optimistis target penjualan di 2020 tercapaiAda wacana relaksasi pajak, Gaikindo optimistis target penjualan di 2020 tercapai

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) masih optimis mengejar target penjualan ritel nasional sebanyak 600.000 unit sampai tutup tahun nanti. Dalam hal ini, wacana relaksasi pajak kendaraan dinilai bisa mendorong realisasi target tersebut apabila jadi diterapkan.selengkapnya

Gaikindo Dorong Harmonisasi Tarif Pajak Kendaraan SedanGaikindo Dorong Harmonisasi Tarif Pajak Kendaraan Sedan

Untuk kembali menggairahkan penjualan mobil jenis sedan yang semakin terpuruk dalam beberapa tahun terakhir ini, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengusulkan kepada pemerintah agar melakukan harmonoisasi tarif pajak.selengkapnya

Pajak Kendaraan Naik Tiap Tahun, Gaikindo Angkat TanganPajak Kendaraan Naik Tiap Tahun, Gaikindo Angkat Tangan

Setiap tahun, pajak kendaraan bermotor mengalami kenaikan. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menekan laju populasi kendaraan di Indonesia.selengkapnya

Gaikindo dorong harmonisasi pajak demi pertumbuhan semua segmen kendaraanGaikindo dorong harmonisasi pajak demi pertumbuhan semua segmen kendaraan

Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mendorong pemerintah agar melakukan harmonisasi tarif pajak kendaraan agar terjadi pemerataan pertumbuhan di seluruh segmen kendaraan.selengkapnya

Ditjen Pajak telah terima laporan data nasabah dari 3.905 lembaga keuanganDitjen Pajak telah terima laporan data nasabah dari 3.905 lembaga keuangan

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat, sudah 81% lembaga keuangan yang melaporkan data nasabah kepada Ditjen Pajak dalam rangka pertukaran informasi keuangan secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI).selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :