Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) mengaku sempat ditegur Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dengan sikap Mercedes Benz Indonesia, salah satu anggotanya yang tidak melaporkan data penjualan sejak Mei 2017.
Sikap keukeuh Mercedes Benz Indonesia yang tidak juga mau melaporkan data penjualannya tersebut akhirnya membuat Gaikindo bersikap tegas dengan mencoret salah satu merek otomotif itu dari daftar anggota.
Sikap Gaikindo tersebut disampaikan melalui surat tertanggal 15 Februari 2018. Mercedes-Benz sudah tidak menyampaikan data selama 9 bulan dan Gaikindo mengklaim telah cukup lama memberikan toleransi.
"Gaikindo telah mendapat teguran dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan anggota lainnya mengenai hal ini [tak memberi laporan data penjualan]," ujar Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D. Sugiarto, Sabtu (17/2/2018).
Upaya mencari solusi terkait dengan masalah tersebut telah dilakukan oleh kedua belah pihak, yang mana situs Gaikindo yang memuat data-data produksi, penjualan, dan sebagainya akan terdapat di portal Kementerian Perindustrian.
Langkah tersebut diambil karena kantor pusat Mercedez-Benz di Jerman tidak setuju dengan data-data yang diunggah di laman Gaikindo lantaran Gaikindo merupakan organisasi swasta.
Sementara kantor pusat Mercedez-Benz menginginkan yang mengunggah data-datanya adalah pemerintah. “[nanti] Di laman Kemenperin, diportalnya, ada tulisan, mau liat data-data penjualan, produksi [kendaraan bermotor mobil], silakan klik www.gaikindo, atau apa,” kata Jongki, Rabu (31/1/2018).
Namun, pihak prinsipal Mercedes-Benz di Jerman meminta syarat lain, selain jalan keluar yang telah dicarikan oleh Gaikindo dan pemerintah. "Kayaknya begitu, habis saya bersama Kemenperin sudah mencarikan jalan keluar tapi ada permintaan syarat lain dari kantor pusat," ungkapnya kepada Bisnis, Sabtu (17/2/2018).
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 17 Februari 2018)
Foto : Bisnis
Pemerintah memiliki skema baru terkait aturan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk kendaraan roda empat. Dalam skema yang tertuang dalam UU Nomor 73 Tahun 2019 sebelumnya ditentukan berdasarkan dimensi, kapasitas mesin, berubah menjadi konsumsi BBM dan tingkat emisi yang dihasilkan.selengkapnya
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor (Gaikindo) masih optimis mengejar target penjualan ritel nasional sebanyak 600.000 unit sampai tutup tahun nanti. Dalam hal ini, wacana relaksasi pajak kendaraan dinilai bisa mendorong realisasi target tersebut apabila jadi diterapkan.selengkapnya
Untuk kembali menggairahkan penjualan mobil jenis sedan yang semakin terpuruk dalam beberapa tahun terakhir ini, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengusulkan kepada pemerintah agar melakukan harmonoisasi tarif pajak.selengkapnya
Setiap tahun, pajak kendaraan bermotor mengalami kenaikan. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menekan laju populasi kendaraan di Indonesia.selengkapnya
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mendorong pemerintah agar melakukan harmonisasi tarif pajak kendaraan agar terjadi pemerataan pertumbuhan di seluruh segmen kendaraan.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat, sudah 81% lembaga keuangan yang melaporkan data nasabah kepada Ditjen Pajak dalam rangka pertukaran informasi keuangan secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya