Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menyimpulkan kondisi stabilitas sistem keuangan pada kuartal III-2016 dalam kondisi baik dan terkendali. Meskipun rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) di perbankan semakin tinggi, yakni 3,22 persen secara gross dan 1,4 persen nett per Agustus lalu.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, kestabilan sistem keuangan didukung oleh penguatan kurs rupiah dan kinerja pasar saham yang membaik. Selain itu, ditopang oleh perbaikan kinerja fiskal sebagai dampak dari pemangkasan belanja dan implementasi program pengampunan pajak (tax amnesty) tahap pertama.
"Hal ini didukung oleh kebijakan seperti penyesuaian APBN-P 2016, pelaksanaan amnesti pajak, pengendalian inflasi, dan penurunan suku bunga acuan," ujar Sri Mulyani di usai rapat KSSK di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (24/10).
Meski begitu, KSSK mencermati beberapa risiko yang dapat mengganggu stabilitas sistem keuangan ke depan, baik dari dalam maupun luar negeri. Dari dalam negeri, Sri Mulyani melihat risiko berasal dari perlambatan ekonomi akibat pelemahan perdagangan internasional dan harga komoditas yang rendah.
Selain itu, risiko sistem keuangan berasal dari penurunan eksposur utang korporasi, serta kehati-hatian perbankan mengantisipasi tekanan kredit bermasalah .
Sedangkan dari eksternal, risiko terkait dengan rencana kenaikan suku bunga acuan Amerika Serikat (AS) yakni Fed Rate, ditambah dengan dampak keluarnya Inggris dari Uni Eropa yang dikenal dengan Brexit.
Kedua hal itu memberi tekanan terhadap pasar modal dan pasar Surat Berharga Negara (SBN). Faktor lainnya adalah pertumbuhan ekonomi global tahun ini dan 2017 yang diperkirakan lebih rendah dari prediksi semula, dan harga komoditas yang masih berpotensi turun.
Selain itu, perkembangan ekonomi Cina yang perlu terus dipantau dan diantisipasi dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi domestik.
Sri Mulyani memastikan otoritas yang tergabung dalam KSSK yakni Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Menteri Keuangan akan berupaya meningkatkan kepercayaan pasar. Dengan begitu, stabilitas sistem keuangan tetap terjaga dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad menjelaskan, perbankan sudah mempersiapkan diri menghadapi tren kenaikan NPL dengan meningkatkan porsi pencadangan. Hal itu bisa dilihat dari rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) yang mencapai 23 persen.
Karena itu, dia yakin perbankan mampu menyerap risiko yang mungkin timbul. "Kenaikan NPL didukung CKPN (Cadangan Kerugian Penurunan Nilai) yang dimiliki bank secara keseluruhan sehingga NPL secara nett 1,4 persen ini normal di bawah lima persen," kata Muliaman.
Sementara itu, pertumbuhan kredit pada Agustus lalu melambat menjadi 6,83 persen. Atas dasar kondisi tersebut, Muliaman memperkirakan kredit hanya tumbuh 6-8 persen tahun ini, atau lebih rendah dari perkiraan semula 10-12 persen.
Yang menarik, pertumbuhan kredit rupiah lebih tinggi dibanding periode sama tahun lalu. Menurut dia, hal ini semestinya menjadi peluang bagi perbankan menyalurkan kredit ke sektor-sektor yang berpotensi maju di tahun-tahun mendatang. ”Banyak sektor prioritas yang ditetapkan pemerintah, seperti pariwisata, kemaritiman, pangan, dan yang lain," katanya.
Sumber : katadata.co.id (24 Oktober 2016)
Foto : katadata.co.id
Menjaga sistem keuangan menjadi salah satu faktor pendorong terciptanya iklim ekonomi yang baik. Oleh sebab itu, Bank Indonesia (BI) mengajak seluruh pihak yang terkait untuk berkoordinasi menciptakan sistem keuangan yang stabil.selengkapnya
Institusi riset Perkumpulan Prakarsa melaporkan aliran keuangan gelap enam komoditas ekspor unggulan Indonesia mencapai US$ 142,07 miliar pada kurun 1989-2017.selengkapnya
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo meyakini bahwa pertumbuhan ekonomi tahun 2016 akan terkoreksi atau lebih baik dibandingkan perkiraan BI sebelumnya, yaitu 4,94 persen di kuartal kedua dan 5,04 persen year on year (yoy). Apalagi, dengan disahkannya Undang-Undang (UU) No.11 tahun 2016 tentang Tax Amnesty atau pengampunan pajak.selengkapnya
Kementerian Keuangan mengumumkan 103 negara di dunia telah menyetujui pertukaran informasi keuangan otomatis terkait pajak atau automatic exchange of financial account information dengan Indonesia.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mengungkapkan ada lebih dari 112 Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang telah mendaftar hingga Maret 2018. Adapun pendaftaran LJK tersebut dilakukan terkait dengan akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat, sudah 81% lembaga keuangan yang melaporkan data nasabah kepada Ditjen Pajak dalam rangka pertukaran informasi keuangan secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya