Singapura Bakal Terapkan Pajak Bagi E-Commerce, Negara-negara Ini Menyusul?

Rabu 14 Feb 2018 09:33Ridha Anantidibaca 670 kaliSemua Kategori

BISNIS 1470



Pemerintah Singapura diperkirakan akan mengungkap rencana penerapan pajak e-commerce dalam pemaparan anggarannya pekan depan. Langkah ini diambil untuk mengatasi serangan ritel online terhadap peritel tradisional (offline).

Delapan dari 12 ekonom dalam survei Bloomberg mengatakan, anggaran yang akan dipaparkan pada 19 Februari tersebut akan mencakup pajak baru untuk vendor online. Diperkirakan, transaksi digital lintas batas akan disertakan dalam pajak barang dan jasa.

Pemerintah negara-negara Asia Tenggara saat ini berupaya menyamakan playing field untuk vendor-vendor tradisional, mengingat pesatnya pertumbuhan ritel online pada platform-platform seperti Lazada, yang dikendalikan oleh Alibaba Group Holding Ltd., dan Amazon.com Inc.

BMI Research memproyeksikan enam negara berkekuatan ekonomi terbesar di kawasan ini akan mendorong nilai e-commerce menjadi US,8 miliar pada 2021 dari US,7 miliar tahun lalu. Adapun Credit Suisse Group AG memperkirakan pertumbuhan belanja online dapat melampaui peritel tradisional sebanyak 6-10 kali selama beberapa tahun ke depan.


“Pajak e-commerce akan mengurangi persaingan bagi peritel offline yang telah berjuang di tengah meningkatnya popularitas belanja online,” ujar Nainika Singh, analis konsumen di BMI Research, seperti dikutip Bloomberg, Senin (12/2/2018).

Pasar Asia Tenggara lainnya disebut cenderung akan mengikuti penerapan pajak e-commerce di Singapura tersebut. Thailand, Indonesia, dan Malaysia, juga sedang mempertimbangkan rencana serupa.

Meski demikian, menurut ekonom Maybank Kim Eng Research di Singapura Chua Hak Bin dan Lee Ju Ye, jalan penerapan kebijakan tidak akan mudah
.

“Di Vietnam dan Filipina, penjual online telah menemukan cara untuk menghindari pembayaran pajak, dengan mengungah barang dan jasa di media sosial, meningkatkan transaksi tunai, serta menjalankan beberapa situs penjualan,” tulis mereka dalam risetnya.

Singapura

Meskipun pejabat pemerintah negara ini belum bersedia memberi informasi tentang rencana spesifik dalam pemaparan anggaran yang akan datang, mereka telah menekankan kebutuhan mendesak untuk mengatur perpajakan pedagang online.

Dalam sebuah wawancara radio pekan lalu, Indranee Rajah, menteri negara senior untuk bidang hukum dan keuangan mengatakan, pemerintah masih mempelajari pajak e-commerce dan ini tentu sesuatu yang ingin mereka terapkan, menurut laporan Business Times.

Thailand

Bangkok Post, mengutip pernyataan Direktur Jenderal Prasong Poontaneat, melaporkan Departemen Pendapatan Thailand memperkirakan pajak e-business yang diusulkan akan menghasilkan pertumbuhan pendapatan pajak tahunan hingga tiga kali lipat menjadi 15%.

RUU tersebut menetapkan tingkat plafon sebesar 15% dan akan berlaku untuk vendor online yang nama domainnya terdaftar di Thailand serta memiliki sistem pembayaran dalam baht atau mentransfer uang dari dalam negeri.

Indonesia

Di Indonesia, di mana e-commerce mengalami perkembangan pesat dan pemerintah sedang berjuang untuk meningkatkan pendapatan, ada urgensi khusus untuk pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan kepada wartawan pada 19 Januari, pemerintah akan segera mengeluarkan peraturan baru tentang e-commerce setelah berkonsultasi dengan sejumlah kementerian dan institusi.

“Prinsip dasarnya adalah kita akan menciptakan playing field yang sama, pendekatan perpajakan untuk e-commerce dan pemain konvensional akan sama terutama untuk pajak pertambahan nilai,” jelas Sri Mulyani.

Sementara itu, guna melindungi usaha kecil dan menengah yang memasok sebagian besar vendor yang dikenai pajak, pemerintah mengusulkan pajak penghasilan yang lebih rendah bagi para pedagang tersebut.

Malaysia

Departemen Bea Cukai di Malaysia dikabarkan telah membicarakan rencana seputar pajak bagi pelaku e-commerce asing selama berbulan-bulan. Meski masih belum terdengar kelanjutannya, BMI Research memperkirakan Malaysia akan mengikuti jejak Singapura dengan penerapan pajak sebesar 6% terhadap para vendor online.


Sumber : bisnis.com (Jakarta, 12 Februari 2018)
Foto : Bisnis




BERITA TERKAIT
 

Pajak e-Commerce akan Bertahap, Dimulai dari Toko OnlinePajak e-Commerce akan Bertahap, Dimulai dari Toko Online

Penerapan pajak e-commerce akan berlaku secara bertahap. Tahap awal pengenaan pajak pada marketplace atau toko online.selengkapnya

Sri Mulyani: Insentif Pajak Indonesia Akan Lebih Baik dari Thailand, Malaysia, Vietnam, FilipinaSri Mulyani: Insentif Pajak Indonesia Akan Lebih Baik dari Thailand, Malaysia, Vietnam, Filipina

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meyakini kebijakan insentif pajak bagi pengusaha yang masih dirampungkan oleh pemerintah nantinya akan lebih baik dibanding kebijakan yang sama di negara tetangga.selengkapnya

Ditjen Pajak akan umumkan negara-negara yang wajib CbCR pada MaretDitjen Pajak akan umumkan negara-negara yang wajib CbCR pada Maret

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menegaskan aturan soal kewajiban pelaporan dokumen penetapan harga transfer dengan format baru, khususnya untuk laporan per negara atau Country by Country Report (CbCR) bagi perusahaan atau entitas yang melakukan transaksi afiliasi.selengkapnya

Pacu bisnis ritel, Pemerintah Inggris akan pangkas pajak pebisnis offlinePacu bisnis ritel, Pemerintah Inggris akan pangkas pajak pebisnis offline

Menteri keuangan Inggris Phillip Hammond dikabarkan akan memangkas pajak hingga GBP 900 juta atau setara dengan US$ 1,15 miliar untuk pelaku ritel kelas kecil menengah.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Selebgram, Buzzer di Media Sosial dan Bisnis Online Akan DipajakiSelebgram, Buzzer di Media Sosial dan Bisnis Online Akan Dipajaki

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan akan mengejar penerimaan pajak dari setiap transaksi keuangan yang terjadi di jaringan Internet. Hal ini bagian dari upaya menggenjot penerimaan pajak tahun ini, yang realisasinya masih rendah.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :