Banjir dana repatriasi dari hasil kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) diharapkan dapat menggerakkan pihak swasta untuk memacu investasinya. Dengan begitu, target pertumbuhan ekonomi 5,2 persen tahun ini dapat tercapai, bahkan bisa lebih tinggi lagi. Namun, para ekonom ragu dengan kemungkinan skenario tersebut bakal terwujud.
Berdasarkan perhitungan Kementerian Keuangan, kebijakan tax amnesty akan mampu membawa dana masuk ke dalam negeri (repatriasi) sebesar Rp 1.000 triliun. Adapun aset yang dideklarasikan bisa mencapai lebih Rp 4.000 triliun, sehingga uang tebusan yang menjadi tambahan penerimaan pajak diperkirakan Rp 165 triliun.
Jika mengacu kepada perhitungan pemerintah tersebut, Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual memperkirakan dampak kebijakan itu terhadap perekonomian Indonesia tahun ini maksimal hanya 0,1 persen. Kontribusinya akan lebih rendah lagi jika dana yang masuk tidak sampai Rp 1.000 triliun.
Meski begitu, David pun meragukan, penyerapan dana repatriasi oleh pihak swasta untuk menggenjot sektor riil. Sebab, perusahaan swasta baru akan berinvestasi jika permintaan domestik dan global meningkat.
Selain itu, pihak swasta masih menunggu evaluasi dari pelaksanaan 12 paket kebijakan ekonomi untuk memangkas rantai birokrasi dan mendorong investasi. “Tergantung seberapa cepat reformasi di sektor riil-nya supaya mereka mau masuk ke investasi,” katanya kepada Katadata, Jumat (22/7). Alhasil, David memperkirakan dampak banjir dana repatriasi terhadap sektor riil baru akan terjadi 1-2 tahun ke depan.
Persoalannya, konsumsi rumah tangga cenderung rendah sehingga perusahaan cenderung mengerem rencana ekspansi usahanya. Konsumsi rumah tangga diperkirakan hanya tumbuh maksimal di lima persen tahun ini.
David menambahkan, kontribusi dana repatriasi untuk menopang pertumbuhan ekonomi dalam tiga tahun ke depan sekitar 1,1 persen. Pangkal soalnya, instrumen investasi saat ini belum cukup menarik bagi investor untuk menempatkan dananya. Karena itulah, para peserta amnesti pajak akan memilih menginvestasikan uangnya di luar negeri.
Sedangkan Ekonom Samuel Asset Management Lana Soelistianingsih juga pesimistis bahwa keyakinan konsumsi hingga akhir tahun bakal menunjukkan perbaikan. Meskipun di akhir tahun ada momen Natal dan tahun baru, dampak terhadap konsumsi terbilang kecil. Alhasil, pihak swasta akan menahan rencana investasinya meskipun ada ribuan triliun dana masuk ke dalam negeri.
Sejak awal tahun, Lana mencatat, minat investasi swasta menurun tajam dibandingkan tahun lalu. Indikasinya adalah jumlah kredit yang tidak dicairkan (undisbursed loan) mencapai 31 persen. Ini lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang sebesar 27 persen. “Kalau, misalnya, konsumen masih belum yakin spending, kegiatan usaha juga belum akan membaik.”
Agar lebih maksimal berkontribusi terhadap perekonomian, pemerintah harus memastikan proyek-proyek infrastruktur yang siap didanai oleh repatriasi dana tax amnesty. Dengan begitu, pemerintah bisa langsung membuat instrumen investasi dimana proyek infrastruktur sebagai jaminannya untuk menampung dana repatriasi. Selanjutnya, ketersediaan infrastruktur itu dapat menggerakkan investasi sekaligus menopang perekonomian.
Di sisi lain, sebelumnya Deputi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo yakin, penerapan tax amnesty akan mampu mendorong ekonomi tumbuh sesuai target tahun ini. Bahkan, dapat mendongkrak perekonomian hingga menjadi 5,5 persen. “Tetapi harus dilihat dananya yang masuk berapa dan bagaimana itu diputarkan di sektor riil,” katanya. Seperti diketahui, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi tahun ini sebesar 5,2 persen.
Sumber : katadata.co.id (25 Juli 2016)
Foto : katadata.co.id
Bank Indonesia (BI) memproyeksi, kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 5,3 persen. Sedangkan tanpa pengampunan pajak, pertumbuhan ekonomi hanya berada di batas bawah 5,04 persen.selengkapnya
Dana repatriasi hasil program pengampunan pajak (tax amnesty) sudah mulai mengalir masuk ke Tanah Air. Bank Indonesia (BI) memperkirakan, sebanyak Rp 100 triliun dana repatriasi tersebut bakal masuk pada akhir tahun ini.selengkapnya
Repatriasi dana dari pemberlakuan program tax amnesty atau pengampunan pajak akan masuk ke pasar modal sekitar 2-3 minggu lagi. Pasalnya, untuk memindahkan dana dari luar ke ke pasar modal Indonesia yang menjadi salah satu pintu (gateway) dana tax amnesty membutuhkan proses.selengkapnya
Sembilan bank dipersiapkan pemerintah jadi bank persepsi pengampunan pajak. Selain bank BUMN, bank swasta dan bank syariah juga dilibatkan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi mengatakan pihaknya akan melihat hingga akhir Desember 2016, sebelum memastikan alokasi dana repatriasi program pengampunan pajak atau tax amnesty. Menurutnya dana repatriasi paling lambat terkumpul akhir tahun, sebelum diketahui sektor apa saja yang akan kecipratan dana tersebut.selengkapnya
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida mengatakan dana repatriasi hasil program amnesti pajak yang masuk ke pasar modal hingga akhir Februari 2017 telah mencapai Rp 9 triliun. "Kami lihat ada sekitar Rp9 triliun, ada yang masuk ke saham, masuk ke reksadana, ada yang masuk ke KPD, terus ada yang di obligasi pemerintah," kata Nurhaida di Jakarta, Jumat (10/3).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya