Catatan Kementerian Keuangan sampai Agustus 2016 tentang dana repatriasi dari program amnesti pajak mencapai Rp 1,5 triliun. Angka ini tergolong masih rendah, kenapa?
Ketua bidang Asosiasi Manufaktur Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia), Johnny Darmawan mengungkapkan, masih kecilnya dana repatriasi karena prosedur pengisian formulir untuk mengikuti program pengampunan pajak, perlu disederhanakan.
"Saya bicara dengan banyak pengusaha, itu salah satunya menjadi pelajaran buat kita. Kalau tax amnesty banyak prosedur yang mesti dijalankan. Saya adalah salah satu yang ikut tim tax amnesty. Kita ingin membuat semuanya ringkas dan mudah, termasuk saat mengisi form dan harus dipercaya," kata Johnny di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Rabu (24/08/2016).
Selain pengisian formulir yang berbelit, Johnny mengungkapkan, banyak dari para pelaku usaha yang administrasi belum lengkap. Sehingga, upaya membawa pulang dananya ke Indonesia, memerlukan waktu.
Mantan Presiden Direktur Toyota Astra Motor (TAM) ini berharap agar sosialisasi program amnesti pajak terus dijalankan. Lantaran, masih banyak dari WP (Wajib Pajak) yang belum mengerti betul bagaimana prosedur program amnesti pajak.
"Yang jadi masalah, sekarang orang berpikirnya simple saja. Jadi perlu konsolidasi dulu dan enggak gampang. Kan ada dua nih, repatriasi atau deklarasi. saya rasa sosialisasi perlu diperdalam agar semakin banyak yang betul-betul paham," pungkasnya.
"Contohnya, teman saya tanya harus tax amnesty enggak. Dia bilang punya sapi 1.000 ekor. Saya bilang, masukin-lah. Itu orang kaya enggak tahu apa yang harus dilakukan. Jadi, ke depannya jangan buat salah lagi-lah," tambahnya.
Johnny memperdiksi, dana pulang kampung atawa repatriasi dalam jumlah besar terjadi pada minggu ketiga bulan September. Alasannya, September adalah batas akhir dari penawaran dana tebusan dengan bunga terendah. "Menurut saya, hanya soal waktu saja. Awal September atau minggu ketiga September, bakal ada dana besar yang masuk (repatriasi)," tandasnya.
Sumber : inilah.com (Jakarta, 24 Agustus 2016)
Foto : istimewa
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperkirakan dana repatriasi dari kebijakan amnesti pajak akan mulai banyak masuk ke Indonesia pada pekan ketiga-keempat Agustus dan awal September 2016.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperkirakan dana repatriasi dari kebijakan amnesti pajak akan mulai banyak masuk ke Indonesia pada pekan ketiga-keempat Agustus dan awal September 2016.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meyakini repatriasi dana atau aset dari program pengampunan pajak akan terwujud dalam waktu dekat. Saat ini, menurutnya para calon pesert‎a masih melakukan perhitungan. Jokowi ‎mengaku sudah berkomunikasi dengan para wajib pajak mulai dari skala besar hingga kecil yang selama ini menyimpan uang atau memiliki aset di luar negeri.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperkirakan dana repatriasi dari kebijakan amnesti pajak akan mulai banyak masuk ke Indonesia pada pekan ketiga-keempat Agustus dan awal September 2016.selengkapnya
Hingga pekan ini, nilai repatriasi dari program pengampunan pajak masih minim, sekitar Rp 1,5 triliun. Namun dunia usaha meyakini akan ada banjir dana asing melalui tax amnesty pada September nanti. Ketua Bidang Industri Manufaktur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Johnny Darmawan mengatakan hal itu lantaran banyak pengusaha masih berkonsolidasi dalam hal administratif sebelum mengikutiselengkapnya
PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) memperkirakan dana repatriasi dari pemberlakuan tax amnesty atau pengampunan pajak masuk September. Data terakhir Senin (1/8/2016)‎ nasabah perseroan melakukan deklarasi sebesar Rp 40 miliar.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya