Revisi UU Penerimaan Negara Bukan Pajak jadi prioritas 2017

Rabu 7 Des 2016 10:09Ajeng Widyadibaca 995 kaliSemua Kategori

ANTARA 1064

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan revisi UU Nomor 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menjadi salah satu prioritas yang akan diselesaikan oleh pemerintah dengan DPR pada 2017.

"Rencananya 2017 ini menjadi prioritas, sebab kita sudah membahas sebagian. Tahapannya sudah maju, tinggal penyelesaian DIM (daftar inventarisasi masalah) dan kita bahas substansinya," kata Askolani saat ditemui di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, revisi UU PNBP merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan optimalisasi penerimaan negara terutama dari sektor non-pajak yang selama ini potensinya cukup besar, meski realisasinya belum maksimal.

"Harapan kami 2017 bisa selesai, dan hasilnya PNBP bisa optimal kedepan, lebih akuntabel dan sejalan dengan mekanisme perencanaan APBN. Jadi kapan harus diusulkan oleh KL (kementerian lembaga), kapan masuk APBN, kita betulkan itu mekanismenya di revisi," ujarnya.

Salah satu poin revisi tersebut, menurut Askolani, adalah mewajibkan kementerian lembaga untuk melakukan update secara berkala setiap dua tahun mengenai basis penghitungan untuk pengenaan tarif PNBP.

"Selama ini kalau KL mau revisi PP PNBP kadang-kadang sampai lima sampai tujuh tahun. Itu nanti kita kasih timetable minimal dalam dua tahun ini di-refresh tarifnya, sebab itu banyak yang sudah tidak sesuai dengan kondisi aktual," ujar Askolani.

Selain itu, poin lainnya mengenai proses perencanaan PNBP yang disesuaikan dengan mekanisme penyusunan di APBN serta pembagian manajemen yang jelas antara otoritas fiskal dengan kementerian lembaga terkait untuk masalah pertanggungjawaban.

"Kita harapkan tarifnya juga disesuaikan dengan kebutuhan agar lebih optimal. Kalau untuk pelayanan, dimungkinkan diberikan insentif, sehingga tarif bisa lebih rendah. Tapi kalau untuk ekonomi, harapannya tarif itu bisa bermanfaat untuk negara," katanya.

Kementerian Keuangan mencatat, dalam satu dekade ini, kontribusi PNBP rata-rata mencapai 29 persen dari total pendapatan negara dan menjadi salah satu pilar penerimaan bersama dengan penerimaan pajak.

Realisasi PBNP tahun 2014 berdasarkan hasil audit BPK mencapai Rp398,4 triliun atau meningkat tiga kali lipat dibandingkan pencapaian pada 2005 yang pada waktu itu tercatat sebesar Rp146,9 triliun.

Namun, realisasi pada 2015 mengalami penurunan yang signifikan karena adanya penurunan harga komoditas terutama minyak dan gas bumi serta mineral dan batubara yaitu hanya Rp253,7 triliun.

Laporan hasil pemeriksaan BPK atas LKPP Tahun 2015 menyatakan masih banyak PNBP yang terlambat maupun belum disetorkan ke kas negara, kurang atau belum dipungut, digunakan diluar mekanisme APBN dan dipungut melebih tarif yang ditentukan dalam PP.

Sementara itu, pemerintah dalam APBN 2017 menargetkan pendapatan dari sektor PNBP sebesar Rp250 triliun dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian global yang belum sepenuhnya pulih tahun depan.


Sumber : antaranews.com (Jakarta, 6 Desember 2016)

Foto : antaranews.com




BERITA TERKAIT
 

Komoditas Anjlok, Setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SeretKomoditas Anjlok, Setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Seret

Pertumbuhan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) semakin seret seiring turunnya harga komoditas di pasar global.selengkapnya

Kemenhub Dinilai Masih Punya Potensi PNBP yang Belum Terpenuhi Hingga Rp1 TriliunKemenhub Dinilai Masih Punya Potensi PNBP yang Belum Terpenuhi Hingga Rp1 Triliun

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat masih ada temuan hasil audit atas Laporan Keuangan (LK) 2018 Kementerian Perhubungan (Kemenhub).selengkapnya

Kemungkinan besar penerimaan negara bukan pajak di tahun ini akan lebih rendahKemungkinan besar penerimaan negara bukan pajak di tahun ini akan lebih rendah

Kementerian Keuangan (Kemkeu) memperkirakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kemungkinan lebih rendah dari outlook alias target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. "Semua berkaitan dengan harga dari sumber daya alam (SDA)," jelas Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemkeu Nufransa Wirasakti saat dihubungi Kontan.co.id, Kamis (21/3). Setelah dua bulan APBNselengkapnya

Pemerintah Tak Bisa Hanya Bersandar pada Booming PNBPPemerintah Tak Bisa Hanya Bersandar pada Booming PNBP

Kendati melaju cukup kencang, pemerintah dinilai tetap tak bisa mengandalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai alat stabilisasi APBN.selengkapnya

Dirjen Bea Cukai sebut cukai plastik bukan untuk menutup penerimaan negara yang lesuDirjen Bea Cukai sebut cukai plastik bukan untuk menutup penerimaan negara yang lesu

Rencana pengenaan cukai plastik kembali mencuat setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan ke komisi XI DPR RI. Di saat yang berdekatan, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi memperkirakan target penerimaan pabean tidak akan tercapai karena lesunya penerimaan dari bea keluar.selengkapnya

Kekurangan Pajak Susut Separuh, APBN 2017 Bisa Tanpa RevisiKekurangan Pajak Susut Separuh, APBN 2017 Bisa Tanpa Revisi

"Menteri Keuangan tidak perlu merevisi APBN. Kecuali ada perubahan asumsi makro seperti harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) dan lifting minyak."selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :