Realisasi Penerimaan Pajak 2016 Diprediksi di Bawah 85 Persen

Selasa 6 Des 2016 11:15Ajeng Widyadibaca 815 kaliSemua Kategori

REPUBLIKA 1019

Realisasi penerimaan perpajakan yang masih jauh dari target yang telah ditetapkan di APBN (shortfall) pada 2016 ini dinilai akan berisiko bagi keuangan negara. Kondisi tersebut membuat kondisi keuangan menjadi mengkhawatirkan karena realisasi penerimaan perpajakan hingga akhir tahun diprediksi kurang dari 85 persen dari target di APBN.

"Saya kira ini adalah kinerja yang buruk, padahal pemerintah sudah gunakan pengampunan pajak (tax amnesty) juga. Tertangkap tangannya petugas pajak oleh KPK juga memunculkan pertanyaan publik akan efektifitas reformasi pada institusi perpajakan kita,” ujar Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan Ecky Awal Mucharam‎, Senin (5/12).

Berdasarkan data realisasi pajak per 31 Oktober 2016, penerimaan perpajakan baru mencapai Rp 986,6 triliun atau 64,1 persen dari target APBN  2016, yaitu sebesar Rp 1.539,2 triliun. Realisasi pajak tersebut sedikit lebih baik dibandingkan dengan periode sama tahun sebelumnya (yoy) senilai Rp 893,9 triliun dari Rp 1.489,3 triliun atau sebesar 60 persen.

Ecky menyebut dari data tersebut bisa dilihat kenaikan penerimaannya belum signifikan padahal sudah memasukkan hasil tebusan dari pengampunan pajak. "Jadi efektifitas secara keseluruhan tidak nampak. Secara umum ini mengindikasikan adanya trade-off antara tax amnesty dengan target penerimaan pajak secara regular,” kata anggota Komisi XI DPR ini.

Ecky mengatakan jika benar prognosa penerimaan perpajakan 2016 hanya di kisaran 85 persen, hal ini akan mengulang kondisi tahun sebelumnya. Ecky memberikan catatan khusus atas tidak tercapainya target penerimaan perpajakan tahun 2015 yang hanya tercapai sebesar 83,2 persen atau setara dengan Rp 1.240 triliun dari target APBNP 2015. Hal ini lebih rendah dari pencapaian penerimaan perpajakan 2014 yang mencapai 92,04 persen, dan 2013 yang mencapai 93,81 persen serta 2012 yang mencapai 94,4 persen.

“Ini harus menjadi pelajaran berharga, di mana pencapaian penerimaan perpajakan masih membutuhkan langkah-langkah terobosan yang kuat," kata dia.

Menurut Ecky, upaya untuk mencapai target harus dijalankan lebih kredibel karena akan berpengaruh signifikan terhadap komponen-komponen lain dalam APBN, terutama realisasi defisit dan utang, serta beban biaya bunga utang yang akan ditanggung ke depan. Dampak lain yang signifikan ke depan, menurut Ecky, adalah risiko pemotongan anggaran akan berulang. Diketahui, sepanjang 2016, pemerintah telah melakukan pemangkasan anggaran dengan total Rp 137,6 triliun, yang terdiri dari transfer daerah dan dana desa sebesar Rp 72,9 triliun dan anggaran kementerian dan lembaga senilai Rp 64,7 triliun.

Kementerian Pertahanan menjadi kementerian yang mendapat pemangkasan anggaran terbesar dengan nilai Rp 7,3 triliun. Selanjutnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dipangkas Rp 6,9 triliun dan anggaran Kementerian Pertanian dikurangi Rp 5,9 triliun. Sementara itu, Kementerian Kesehatan mendapat jatah pemotongan anggaran sebesar Rp 5,5 triliun, Kementerian Perhubungan Rp 4,7 triliun, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Rp 3,9 triliun, serta  Kementerian Kelautan dan Perikanan dipotong Rp 3 triliun.

Dia menyebut pemotongan anggaran di tengah tahun anggaran menimbulkan dampak pada koreksi ekonomi dan pelambatan pertumbuhan secara keseluruhan. Karena belanja pemerintah sebagai driver ekonomi lainnya mengalami koreksi signifikan. Untuk meningkatkan penerimaan perpajakan ke depan, Ecky memandang pemerintah harus bersungguh-sungguh mencari terobosan. Pemerintah perlu secara serius dan tegas dalam menggali sektor-sektor yang masih under-tax. Pendapatan negara yang bersumber dari penerimaan perpajakan, kata dia, pada dasarnya masih jauh dari optimal. Tax ratio yang stagnan dan bahkan menurun beberapa tahun terakhir dinilai perlu menjadi perhatian serius.


Sumber : republika.co.id (Jakarta, 6 Desember 2016)

Foto : republika




BERITA TERKAIT
 

Hingga November 2019, Realisasi Penerimaan Pajak Baru 72 Persen dari Target APBNHingga November 2019, Realisasi Penerimaan Pajak Baru 72 Persen dari Target APBN

Beban pengelolaan fiskal tahun 2019 kian berat setelah penerimaan pajak sampai dengan akhir November 2019 masih pada kisaran 72% dari target APBN 2019.selengkapnya

Hingga November 2019, Realisasi Penerimaan Pajak Baru 72 Persen dari Target APBNHingga November 2019, Realisasi Penerimaan Pajak Baru 72 Persen dari Target APBN

Beban pengelolaan fiskal tahun 2019 kian berat setelah penerimaan pajak sampai dengan akhir November 2019 masih pada kisaran 72% dari target APBN 2019.selengkapnya

Walau Ada Tax Amnesty, Penerimaan Perpajakan 2017 Cuma Rp1.339 Triliun atau 91% dari TargetWalau Ada Tax Amnesty, Penerimaan Perpajakan 2017 Cuma Rp1.339 Triliun atau 91% dari Target

Penerimaan perpajakan 2017 sebesar Rp1.339,8 triliun atau 91% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. Angka ini tumbuh 4,3% dari 2016 karena adanya program tax amnesty yang dilakukanselengkapnya

Penerimaan Cukai Hingga Juni Rp66 Triliun, Baru 40 Persen dari Target 2019Penerimaan Cukai Hingga Juni Rp66 Triliun, Baru 40 Persen dari Target 2019

Kementerian Keuangan mencatat penerimaan cukai mencapai sebesar Rp66,70 triliun sampai dengan semester I- 2019. Angka ini baru 40,30 persen dari target penerimaan cukai pada APBN tahun 2019. Capaian tersebut tumbuh signifikan sebesar 30,89 persen dibandingkan capaian tahun lalu.selengkapnya

Penerimaan Pajak Masih 64 Persen dari Target APBN 2019Penerimaan Pajak Masih 64 Persen dari Target APBN 2019

Penerimaan pajak sepanjang Januari sampai Oktober mencapai Rp 1.018,47 triliun atau masih 64,56 persen terhadap target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019, Rp 1.577,56 triliun. Capaian penerimaan pajak ini tumbuh 0,23 persen dibanding dengan periode yang sama pada tahun lalu.selengkapnya

Hingga November 2019, Penerimaan Bea dan Cukai Capai 84,4 Persen dari Target APBNHingga November 2019, Penerimaan Bea dan Cukai Capai 84,4 Persen dari Target APBN

Penerimaan kepabeanan dan cukai secara total per November 2019 mencapai Rp176,23 triliun atau 84,4% dari target. Dengan ini, penerimaan bea dan cukai tercatat tumbuh sebesar 6,9% (yoy).selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :