PNBP Nikah per Oktober Capai 1,7 Triliun

Selasa 15 Nov 2016 14:41Ajeng Widyadibaca 991 kaliSemua Kategori

BISNIS 1021

Kementerian Agama telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama No 24 Tahun 2014. PMA ini mengatur bahwa pernikahan gratis jika dilakukan di KUA dan dikenakan biaya Rp600.000 jika dilakukan di luar KUA.

Biaya itu disetorkan oleh calon pengantin melalui bank dan masuk ke kas Negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Kemenag bisa memberikan masukan PNBP yang cukup besar jumlahnya. Datanya per Oktober sebesar 1,7 triliun rupiah. Itu dana yang luar biasa besarnya dan bisa dihimpun yang menjadi kas negara," kata Menag saat memberikan sambutan pada Peresmian Balai Nikah dan Mansik Haji Kankemenag di Kecamatan Kota Sumenep dan Dungkek, di kota Sumenep, Jawa Timur, Senin (14/11/2016).

Menag menilai hal itu patut disyukuri. Banyak apresiasi yang diberikan masyarakat, bahwa pemerintah sudah on the track, bahwa tidak ada lagi pungutan liar (pungli) dalam pernikahan.

Untuk meningkatkan kualitas layanan, Kementerian Agama terus melakukan perbaikan infrastruktur Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan. Salah satunya dilakukan dengan membangun balai nikah dan manasik haji.

Sekretaris Ditjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin menjelaskan bahwa pembangunan balai nikah ini bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Menurut Amin, pihaknya terus berkomitmen untuk melakukan peningkatan kualitas layanan KUA yang menjadi ujung tombak Kementerian Agama. Pelaksanaan pembangunan KUA melalui dana SBSN ini pun dilakukan sebaik mungkin. Hasilnya, pada tahun 2015, Kemenag dinilai sebagai pengelola SBSN Terbaik oleh Kementerian Keuangan.

"Alhamdulillah, tahun ini Kemenag sudah membangun sebanyak 181 lokasi Balai Nikah dan Manasik Haji KUA Kecamatan di 104 Kabupaten/Kota dan 19 Provinsi. Insyaallah, sampai dengan 31 Desember 2016 semua bangunan tersebut telah selesai," kata Muhammadiyah Amin.

Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur Mahfudh Shodar menyampaikan bahwa khusus di Provinsi Jatim, pembangunan balai nikah dan manasik haji program SBSN tahun 2016 dilakukan 19 kecamatan pada 16 Kab/Kota. Adapun ke 19 Kecamatan tersebut adalah: Kecamatan Kota (Sumenep), Dungkek (Sumenep), Omben (Sampang), Ujungpangkah (Gresik)

Kecamatan Ngasem (Bojonegoro), Mojosari (Mojokerto), Lohceret (Nganjuk), Wungu (Madiun), Kandangan (Kediri), Udanawu (Blitar), Blimbing (Malang), Karangploso (Malang), Pasirian (Lumajang), Besuki (Situbondo), Semboro (Jember), Tanggul (Jember), Kota (Banyuwangi), Curahdami (Bondowoso), dan Grujugan (Bondowoso).

Kementerian Agama telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama No 24 Tahun 2014. PMA ini mengatur bahwa pernikahan gratis jika dilakukan di KUA dan dikenakan biaya Rp600.000 jika dilakukan di luar KUA. Biaya itu disetorkan oleh calon pengantin melalui bank dan masuk ke kas Negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Sumber : bisnis.com (Jakarta, 15 November 2016)

Foto : dnfstudio.wordpress.com




BERITA TERKAIT
 

Menteri Agama Usulkan Kenaikan Biaya Haji Rp 900.000Menteri Agama Usulkan Kenaikan Biaya Haji Rp 900.000

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebut usulan kenaikan biaya penyelenggaran ibadah haji (BPIH) tahun 2018 lebih rendah dari nilai PPN 5 persen yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi.selengkapnya

Biaya haji naik jadi Rp 35,2 juta, ini pertimbangan Menteri AgamaBiaya haji naik jadi Rp 35,2 juta, ini pertimbangan Menteri Agama

Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin menyatakan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2018/ 1439 hijriah naik berdasarkan pertimbangan beberapa hal. Ada tiga variabel utama yang mengalami kenaikan lantaran pengaruh eksternal, sehingga BPIH di tahun ini naik Rp 345.290, ketimbang tahun lalu menjadi Rp 35,23 juta.selengkapnya

Ini yang Dilakukan Kementerian Keuangan untuk Dorong Kepatuhan Wajib PajakIni yang Dilakukan Kementerian Keuangan untuk Dorong Kepatuhan Wajib Pajak

Pemerintah mengklaim sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.selengkapnya

Pembahasan RUU KUP dan PNBP Dilakukan ParalelPembahasan RUU KUP dan PNBP Dilakukan Paralel

Pembahasan revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) diharapkan dibahas secara bersamaan dengan proses pembahasan UU Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang telah dibahas lebih awal.selengkapnya

Tidak Bayar Pajak, Ini yang Bakal Dilakukan Bupati Gianyar pada WargaTidak Bayar Pajak, Ini yang Bakal Dilakukan Bupati Gianyar pada Warga

Bupati Gianyar I Made Mahayastra mulai Januari 2019, akan sosialisasi kepada para wajib pajak (WP) agar tidak menunggak pembayarannya, sekaligus memasang stiker besar di rumah dan lokasi yang terlihat untuk menimbulkan efek jera dan malu.selengkapnya

Ini yang Dilakukan Pemerintah Untuk Kerek `Tax Ratio`Ini yang Dilakukan Pemerintah Untuk Kerek `Tax Ratio`

Pemerintah memberikan tanggapan atas pendapat mengenai perpajakan yang disampaikan fraksi-fraksi di DPR atas laporan kinerja APBN 2017 dan berkomitmen terus meningkatkan rasio pajak (tax ratio).selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :